DPR Ketok Palu Transformasi Kementerian BUMN Jadi BP BUMN

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPR RI sahkan transformasi Kementerian BUMN menjadi BP BUMN, Kamis (2/10/2025) di Senayan Jakarta. Dok: MenPAN-RB

Rapat Paripurna DPR RI sahkan transformasi Kementerian BUMN menjadi BP BUMN, Kamis (2/10/2025) di Senayan Jakarta. Dok: MenPAN-RB

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah bersama DPR RI akhirnya mengetok palu transformasi besar. Kementerian BUMN resmi beralih menjadi Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).

Kesepakatan bersejarah itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (2/10/2025) di Senayan, Jakarta. Rapat mengesahkan RUU Perubahan Keempat UU No.19/2003 tentang BUMN menjadi Undang-Undang.

Menteri PANRB Rini Widyantini, mewakili Presiden, menegaskan BUMN hadir sebagai tangan negara dalam mengelola cabang produksi vital yang menyangkut hajat hidup rakyat.

β€œBUMN bukan hanya mesin dividen, tapi juga motor pembangunan ekonomi nasional. Perlu penguatan hukum dan kelembagaan agar lebih efisien dan kompetitif,” ujar Rini.

Urgensi Transformasi

Ada empat alasan kuat perubahan UU BUMN:

  1. Penataan kelembagaan. Fungsi regulator dan operator dipisahkan tegas supaya kinerja lebih sinergis.
  2. Good Corporate Governance. Tata kelola transparan dan akuntabel agar BUMN mampu bersaing di tingkat global.
  3. Kepastian hukum. Posisi BUMN dalam hubungan dengan Presiden, lembaga pemeriksa, dan masyarakat diperjelas.
  4. Katalis pembangunan. BUMN diarahkan bukan hanya setor dividen, tapi juga mendorong transformasi ekonomi berkelanjutan.
Baca Juga :  NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI Mulai 1 September 2025

Pesan Pemerintah

Rini mengungkap pemerintah bersama DPR sudah membahas detail pasal demi pasal. Semua disusun untuk memperkuat aturan main dan memperkokoh kepastian hukum.

β€œDengan BP BUMN, negara akan lebih kuat dalam mengatur, sementara BUMN bisa fokus jadi entitas bisnis sehat, modern, dan berdaya saing global,” tegasnya.

Di akhir rapat, Presiden lewat pernyataan resminya menyampaikan terima kasih kepada DPR dan menyatakan setuju RUU BUMN disahkan jadi Undang-Undang. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugur Saat Bertugas, Aipda Yudhie Terima Penghormatan Tertinggi dari Polri
Harga Sawit Malaysia Menguat ke Level MYR 4.550
Tujuh Tersangka Penyekapan Karyawan Mau Print Diproses, Polda Bentuk Tim Terpadu
Brigjen Eko Pastikan Bareskrim Buru Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan
Tolak Dipalak Rp10 Ribu, Pedagang Buah di Tangerang Jadi Korban Pembacokan
Ekspor Sawit Melonjak Tipis, Indonesia Tetap Alami Defisit
KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin dalam OTT, Sejumlah Pihak Ikut Diamankan
Rekonstruksi Kasus Penyekapan Yuvita Peragakan 21 Adegan, Polisi Ungkap Fakta Baru

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:11 WIB

Gugur Saat Bertugas, Aipda Yudhie Terima Penghormatan Tertinggi dari Polri

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:35 WIB

Harga Sawit Malaysia Menguat ke Level MYR 4.550

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:19 WIB

Tujuh Tersangka Penyekapan Karyawan Mau Print Diproses, Polda Bentuk Tim Terpadu

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:06 WIB

Brigjen Eko Pastikan Bareskrim Buru Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:47 WIB

Tolak Dipalak Rp10 Ribu, Pedagang Buah di Tangerang Jadi Korban Pembacokan

Berita Terbaru

Sentimen positif pasar nabati. Peluncuran mandat B50 oleh Presiden Prabowo serta penguatan ekspor sukses mengerek kembali harga sawit global. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Harga Sawit Malaysia Menguat ke Level MYR 4.550

Jumat, 3 Jul 2026 - 14:35 WIB