JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto akan melantik Komite Reformasi Polri pekan depan. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam membenahi institusi Korps Bhayangkara agar lebih profesional dan dipercaya publik.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan pelantikan tersebut akan dilakukan langsung oleh Presiden. “Minggu depan,” ujarnya usai menghadiri HUT ke-80 TNI di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/10/2025).
Prasetyo menegaskan, Presiden Prabowo juga akan mengumumkan siapa saja tokoh yang tergabung dalam Komite Reformasi Polri.
Ia enggan membeberkan jumlah anggotanya, meski kabar beredar komite itu akan diisi oleh sembilan tokoh nasional.
“Sudah ada bocoran ya? Tapi saya belum bisa buka semuanya sekarang,” ucapnya singkat sambil tersenyum.
Langkah Serius Benahi Institusi Kepolisian
Pembentukan komite ini merupakan respons langsung terhadap desakan publik agar Polri melakukan reformasi menyeluruh, terutama dalam isu hak asasi manusia (HAM), profesionalisme, dan pencegahan penyalahgunaan wewenang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah. Tim tersebut bertugas menyiapkan bahan dan data internal untuk mendukung kerja Komite Reformasi Polri.
Sementara itu, Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa komite tersebut harus diumumkan paling lambat pertengahan Oktober 2025. Ia juga membenarkan bahwa sejumlah nama besar, seperti Mahfud MD, masuk dalam daftar kandidat anggota.
Tak hanya itu, eks Kapolri Komjen (Purn) Ahmad Dofiri disebut-sebut akan ikut terlibat dalam komite. Dofiri kini menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang keamanan, ketertiban, dan reformasi kepolisian.
Fokus Pembenahan dan Harapan Publik
Komite Reformasi Polri akan berkolaborasi dengan tim internal Polri serta berbagai lembaga eksternal untuk merumuskan arah baru transformasi kepolisian Indonesia.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong Polri menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, akuntabel, transparan, dan humanis.
Pemerintah menargetkan hasil kerja komite ini dapat menjadi fondasi perubahan struktural Polri, terutama dalam peningkatan pengawasan, penegakan etik, serta pelayanan publik yang berkeadilan. (red)