JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Drama dualisme di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya berakhir.
Muhammad Mardiono resmi menjabat kembali sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030 setelah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru, Senin (6/10/2025).
Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Supratman menegaskan bahwa keputusan ini menjadi penegasan hukum atas kepemimpinan Mardiono.
“Hari ini saya resmi mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum yang baru. Pak Haji Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP,” tegas Supratman.
Berdasarkan SK tersebut, Agus Suparmanto ditetapkan sebagai Wakil Ketua Umum, Taj Yasin Maimoen menjabat Sekretaris Jenderal, dan Imam Fauzan Amir Uskara dipercaya sebagai Bendahara Umum PPP.
Penerbitan SK ini menjadi titik akhir dari konflik internal yang sempat memecah PPP menjadi dua kubu—antara pihak Mardiono dan Agus Suparmanto—yang sebelumnya sama-sama mengklaim sebagai ketua umum sah partai berlambang Kakbah itu.
Supratman menyebut, keputusan rekonsiliasi ini merupakan hasil islah atau perdamaian internal yang telah disepakati kedua belah pihak. Ia berharap langkah ini menjadi awal baru bagi PPP untuk kembali solid menghadapi agenda politik nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap keluarnya SK baru ini membawa kesejukan bagi keluarga besar PPP. Semoga kepengurusan yang baru segera dilengkapi agar partai bisa kembali fokus berkontribusi untuk bangsa,” ujarnya.
Dengan demikian, PPP kini resmi kembali bersatu di bawah kepemimpinan Muhammad Mardiono setelah sekian lama terbelah akibat dualisme. (red)