Mardiono Resmi Jadi Ketua Umum PPP 2025–2030, Dualisme Partai Resmi Berakhir

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Mardiono resmi menjabat Ketua Umum PPP 2025–2030 usai diterbitkannya SK Kemenkum. Dok: Istimewa

Muhammad Mardiono resmi menjabat Ketua Umum PPP 2025–2030 usai diterbitkannya SK Kemenkum. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Drama dualisme di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya berakhir.

Muhammad Mardiono resmi menjabat kembali sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030 setelah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru, Senin (6/10/2025).

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Supratman menegaskan bahwa keputusan ini menjadi penegasan hukum atas kepemimpinan Mardiono.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini saya resmi mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum yang baru. Pak Haji Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP,” tegas Supratman.

Baca Juga :  Dua Pelaku Copet Turis Belanda di Tanah Abang Diciduk Polisi di Kos Palmerah

Berdasarkan SK tersebut, Agus Suparmanto ditetapkan sebagai Wakil Ketua Umum, Taj Yasin Maimoen menjabat Sekretaris Jenderal, dan Imam Fauzan Amir Uskara dipercaya sebagai Bendahara Umum PPP.

Penerbitan SK ini menjadi titik akhir dari konflik internal yang sempat memecah PPP menjadi dua kubu—antara pihak Mardiono dan Agus Suparmanto—yang sebelumnya sama-sama mengklaim sebagai ketua umum sah partai berlambang Kakbah itu.

Supratman menyebut, keputusan rekonsiliasi ini merupakan hasil islah atau perdamaian internal yang telah disepakati kedua belah pihak. Ia berharap langkah ini menjadi awal baru bagi PPP untuk kembali solid menghadapi agenda politik nasional.

Baca Juga :  Netanyahu Bersumpah Tingkatkan Serangan Saat Gencatan Senjata

“Kami berharap keluarnya SK baru ini membawa kesejukan bagi keluarga besar PPP. Semoga kepengurusan yang baru segera dilengkapi agar partai bisa kembali fokus berkontribusi untuk bangsa,” ujarnya.

Dengan demikian, PPP kini resmi kembali bersatu di bawah kepemimpinan Muhammad Mardiono setelah sekian lama terbelah akibat dualisme. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaksa Agung Mutasi 16 Pejabat, Kajari Jakarta Pusat, Selatan dan Utara Berganti
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disorot, Ada Dugaan Pungutan Rp150 Ribu per Pekan
Basarnas Temukan 14 Korban dari Bangkai KM Virgo, 93 Orang Belum Ditemukan
Detik-Detik Penumpang Melahirkan di KRL Rangkasbitung-Tanah Abang
KRI Sriwijaya-100 Resmi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia, 400 Prajurit Disiapkan
Kamar Bak Apartemen di Lapas Cibinong, Ombudsman: Segera Dirobohkan
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri 2027, Tinggal Scan Barcode
Tes DNA Ungkap Identitas Surakman, ABK Kapal Pembawa 5 Jurnalis Dipulangkan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 06:17 WIB

Jaksa Agung Mutasi 16 Pejabat, Kajari Jakarta Pusat, Selatan dan Utara Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 05:53 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disorot, Ada Dugaan Pungutan Rp150 Ribu per Pekan

Kamis, 24 September 2026 - 20:10 WIB

Basarnas Temukan 14 Korban dari Bangkai KM Virgo, 93 Orang Belum Ditemukan

Kamis, 24 September 2026 - 14:59 WIB

Detik-Detik Penumpang Melahirkan di KRL Rangkasbitung-Tanah Abang

Kamis, 24 September 2026 - 14:02 WIB

KRI Sriwijaya-100 Resmi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia, 400 Prajurit Disiapkan

Berita Terbaru

Ilustrasi, Senat Italia menyetujui RUU kerangka hukum energi nuklir generasi baru. Simak rincian kebijakan PM Giorgia Meloni dan reaksi aktivis. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Senat Italia Sahkan Aturan Kerangka Hukum Energi Nuklir

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:08 WIB

Kremlin mengecam PM Inggris Andy Burnham usai tuduhan disinformasi di PBB. Simak tanggapan Dmitry Peskov mengenai sentimen Russophobia di Eropa. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kremlin Kecam PM Inggris Andy Burnham Terkait Disinformasi

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:04 WIB