RIAU, POSNEWS.CO.ID – Aksi sindikat narkoba semakin berani. Mereka tidak memikirkan keselamatan jiwanya saat membawa barang haram tersebut.
Seperti yang dilakukan dua kurir asal Sumatera Selatan yang nekat menyelundupkan 30 kilogram sabu dalam mobil Avanza putih. Saat disergap petugas, sopir malah tancap gas dan nyaris menabrak polisi.
Namun aksi nekat itu berakhir tragis. Mobil pelaku menabrak pembatas jalan, dan petugas gabungan Ditresnarkoba Polda Riau bersama Lanal Dumai langsung mengepung dan membekuk keduanya di tempat.
Petugas kemudian menggeledah mobil dan menemukan 30 bungkus besar berlogo teh hijau berisi sabu yang disembunyikan di berbagai bagian kendaraan.
“Kami tangkap mereka setelah berusaha kabur. Barang bukti sabu seberat 30 kilogram sudah diamankan,” tegas Kombes Putu Yudha Prawira, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Senin (13/10/2025).
Menurut Putu, kedua pelaku berinisial DE (32) dan LH (33) kini sudah mendekam di sel tahanan Polda Riau.
“Penangkapan ini hasil kerja cepat tim setelah menerima informasi masyarakat soal pengiriman sabu dari Rupat, Bengkalis, menuju Palembang. Kami langsung berkoordinasi dengan Lanal Dumai untuk melakukan penyergapan,” ujar Putu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil pemeriksaan mengungkap, pelaku dijanjikan upah Rp5 juta per kilogram sabu dan sudah menerima Rp15 juta melalui rekening LH.
Pengintaian Ketat di Pelabuhan Roro
Sebelumnya, tim gabungan sempat melakukan pengintaian ketat di kawasan Pelabuhan Roro Dumai. Kecurigaan mengarah pada mobil Avanza putih bernomor polisi BN-1747-RQ. Saat diberi peringatan berhenti, pengemudi justru kabur dan menabrak pembatas jalan.
Petugas yang sigap langsung mengepung kendaraan dan membekuk dua tersangka tanpa perlawanan berarti. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 30 bungkus besar sabu berlogo teh hijau yang terselip di berbagai bagian mobil.
Selain 30 kilogram sabu, petugas juga menyita satu mobil Avanza putih dan empat telepon genggam berbagai merek sebagai barang bukti.
“Seluruh barang bukti dan tersangka sudah kami amankan di Mapolda Riau. Kami terus mengembangkan kasus ini untuk memburu jaringan besar di atasnya, termasuk pemesan dan penerima barang haram tersebut,” pungkas Kombes Putu dengan nada tegas. (red)




















