Pemkab Bogor Uji Coba CFD di Jalan Tegar Beriman, Pedagang Dilarang Berjualan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dishub Bogor menutup jalur cepat Jalan Tegar Beriman saat uji coba CFD 2025. Dok: Diskominfo

Petugas Dishub Bogor menutup jalur cepat Jalan Tegar Beriman saat uji coba CFD 2025. Dok: Diskominfo

BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Persiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar uji coba Car Free Day (CFD) akhirnya terwujud. CFD akan dilangsungkan di Jalan Tegar Beriman, besok Minggu (26/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Pemkab menegaskan larangan keras bagi pedagang kaki lima (PKL) berjualan di sepanjang jalur CFD.

Menurut keterangan resmi Pemkab Bogor, uji coba CFD akan digelar di jalur cepat mulai dari Simpang PDAM hingga Simpang CCM.

Acara berlangsung pukul 06.00–11.00 WIB, dan selama itu jalur cepat tertutup total untuk kendaraan bermotor.

Meski begitu, ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan BPBD tetap boleh melintas di jalur lambat karena menjalankan fungsi pelayanan publik.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Pusat Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Suporter di GBK

“Kendaraan siaga tetap diizinkan lewat demi menjamin kelancaran pelayanan darurat,” jelas Pemkab Bogor, Sabtu (25/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uji coba ini menjadi tahap awal simulasi lalu lintas untuk menilai kesiapan jalur, pola arus kendaraan, serta antusiasme warga.

Sebanyak 80 petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor dikerahkan demi memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkab juga mengimbau perkantoran di sepanjang Jalan Tegar Beriman agar membuka area parkir bagi masyarakat yang ikut CFD. Tujuannya, supaya kegiatan berlangsung lancar tanpa kemacetan.

Baca Juga :  Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia di Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Selama uji coba, area CFD hanya diperuntukkan bagi kegiatan olahraga, bukan untuk aktivitas jual beli.

“Pemkab Bogor melarang keras aktivitas berdagang di area CFD agar suasana tetap tertib dan nyaman,” tegasnya.

Meski demikian, Pemkab berencana menata keberadaan PKL di masa mendatang agar tetap bisa berpartisipasi tanpa mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

“Penataan PKL akan diatur agar tetap hidup berdampingan dengan aktivitas warga yang berolahraga,” ungkap Pemkab Bogor.

Warga yang membawa kendaraan pribadi diminta memarkirkan kendaraannya di area perkantoran Pemkab Bogor yang berada di sepanjang Jalan Tegar Beriman. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wacana PPPK Jadi PNS Mencuat Lagi, DPR: Belum Masuk Pembahasan Resmi UU ASN
Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir Hingga April 2026, Warga Diminta Waspada
Banjir Kepung Jakarta Selatan, 27 RT Terendam, Air Capai 110 Cm
Pohon Rengas Tumbang di Dharmawangsa, 5 Mobil Ringsek – 2 Warga Luka
Mayat Pria di Siak Dikubur Berterpal, Polisi Ungkap Luka Sadis di Kepala dan Leher
BNN Luncurkan “Jaga Jakarta Tanpa Narkoba”, Tangkal Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Harvey Moeis Resmi Masuk Lapas Cibinong, Eksekusi Vonis 20 Tahun Penjara Kasus Timah
Sulap Baju Lama, Sebuah Fenomena Upcycling

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Wacana PPPK Jadi PNS Mencuat Lagi, DPR: Belum Masuk Pembahasan Resmi UU ASN

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:03 WIB

Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir Hingga April 2026, Warga Diminta Waspada

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Banjir Kepung Jakarta Selatan, 27 RT Terendam, Air Capai 110 Cm

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:28 WIB

Pohon Rengas Tumbang di Dharmawangsa, 5 Mobil Ringsek – 2 Warga Luka

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Mayat Pria di Siak Dikubur Berterpal, Polisi Ungkap Luka Sadis di Kepala dan Leher

Berita Terbaru

Banjir besar melanda Jakarta Selatan, 27 RT terendam hingga 110 cm usai hujan deras. BPBD kerahkan petugas, warga diminta waspada potensi banjir susulan. (BPBD)

JABODETABEK

Banjir Kepung Jakarta Selatan, 27 RT Terendam, Air Capai 110 Cm

Kamis, 30 Okt 2025 - 19:56 WIB