KPK Siap Tindak Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika, Bahlil Persilakan Proses Hukum Jalan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (KPK)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus tambang emas ilegal di Lombok Barat, yang jaraknya hanya sekitar satu jam dari Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin panas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kesiapannya menindaklanjuti temuan tambang emas ilegal tersebut yang diduga melibatkan instansi terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini muncul setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mempersilakan aparat penegak hukum menindak tegas pelaku tambang ilegal tersebut.

“Masalah ini tidak bisa KPK tangani sendiri karena melibatkan banyak pihak,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Minggu (26/10/2025).

Baca Juga :  Viral Alur Pelabuhan Tertutup, Polairud Polda Metro Jaya Bergerak Cepat di Muara Angke

Budi menjelaskan, persoalan tambang ilegal itu masuk dalam bidang koordinasi dan supervisi (Korsup). Karena itu, KPK akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk menindaklanjutinya.

“KPK akan mengidentifikasi masalah lalu menyiapkan langkah-langkah konkret dalam koordinasi Korsup,” tegasnya.

Menurut Budi, penanganan tambang emas ilegal juga beririsan dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan, terutama dalam optimalisasi pajak hasil tambang.

“Ini pekerjaan rumah bersama. Kita garap bareng, termasuk memastikan pajaknya berjalan optimal,” ujarnya.

Baca Juga :  Trenggono Pasang Badan, KKP Tegaskan Kebijakan Tak Boleh Rugikan Nelayan

Sebelumnya, Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Kementerian ESDM hanya berwenang mengelola tambang legal. Ia mendukung penuh aparat penegak hukum untuk memproses tambang tanpa izin secara hukum.

“Kalau enggak ada izinnya, proses hukum saja. Kita enggak main-main urus negara ini,” ujar Bahlil, Jumat (24/10/2025).

Tambang emas ilegal yang dimaksud berlokasi di Sekotong, Lombok Barat, dan diduga memproduksi hingga 3 kilogram emas per hari. Sejumlah pekerja bahkan disebut tidak bisa berbahasa Indonesia. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Larang Vape untuk Seluruh Personel, Pelanggar Terancam Sanksi
Pigai Perintahkan Kanwil HAM Periksa Penggeledahan Ponpes Sukoharjo
Banjir Mulai Terjadi di Sejumlah Daerah, Ini 8 Langkah BNPB Hadapi Musim Hujan
Beras Subsidi Diduga Dijual Premium, Amran: Petani dan Konsumen Dikhianati
Banjir Rob Mengancam 15 Provinsi, Kenali Wilayah dan Cara Mengantisipasinya
Poliran, Program Kapolri Bantu Pengangguran Mendapat Pekerjaan
Heboh Teh Kemasan Karton Berbusa Saat Demo, Ini Langkah Tegas BPOM
Keren! Model Moderasi Beragama Indonesia Pikat Inggris, Australia, hingga Pakistan

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:32 WIB

Polri Larang Vape untuk Seluruh Personel, Pelanggar Terancam Sanksi

Minggu, 1 November 2026 - 19:38 WIB

Pigai Perintahkan Kanwil HAM Periksa Penggeledahan Ponpes Sukoharjo

Minggu, 1 November 2026 - 15:31 WIB

Banjir Mulai Terjadi di Sejumlah Daerah, Ini 8 Langkah BNPB Hadapi Musim Hujan

Minggu, 1 November 2026 - 13:46 WIB

Beras Subsidi Diduga Dijual Premium, Amran: Petani dan Konsumen Dikhianati

Minggu, 1 November 2026 - 06:24 WIB

Banjir Rob Mengancam 15 Provinsi, Kenali Wilayah dan Cara Mengantisipasinya

Berita Terbaru