Istri Kades Cigudeg Pamer Uang Segepok Viral, Inspektorat Bogor Panggil Besok

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istri kades di Cigudeg Bogor pamer uang segepok di restoran dalam video viral. (Ilustrasi/Net)

Istri kades di Cigudeg Bogor pamer uang segepok di restoran dalam video viral. (Ilustrasi/Net)

BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Mempertontonkan kekayaan didepan publik tidak baik untuk dilakukan seorang istri pejabat. Apalagi ditengah masyarakat yang kurang mampu.

Inspektorat Kabupaten Bogor akhirnya turun tangan setelah video istri Kepala Desa (Kades) di Cigudeg pamer uang segepok viral dan bikin publik panas.

Pemerintah daerah memastikan pemanggilan pihak terkait dilakukan besok, Jumat (31/10/2025).

Besok rencana ada pemanggilan,” tegas Kepala Inspektorat Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Arif Rahman, Kamis (30/10/2025).

Meski begitu, Arif belum buka suara soal lokasi dan jam pemeriksaan. Selain itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, ikut angkat bicara dan meminta publik menunggu proses resmi.

Baca Juga :  Hujan Diperkirakan Guyur Jabodetabek 2–3 Oktober, BMKG Imbau Warga Waspada

Nunggu besok ya,” singkatnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, jagat maya gempar setelah video istri kades Cigudeg memamerkan tumpukan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu beredar luas.

Dalam rekaman itu, si istri terlihat santai meletakkan gepokan uang di atas meja sambil menikmati makanan di sebuah restoran.

Narasi yang beredar menyebut video itu berkaitan dengan penutupan tambang di Cigudeg dan diduga menunjukkan mereka tak terdampak kondisi tersebut.

Warganet pun ngamuk, menuding gaya hidup pamer di tengah polemik tambang.

Camat Bicara: Video Lama, Baru Disebar

Camat Cigudeg, Ade Zulfahmi, memastikan pihak kecamatan sudah meminta klarifikasi langsung ke kades. Hasilnya, video itu ternyata bukan baru, tapi dibuat pada Juli lalu, sebelum penutupan tambang diberlakukan.

Baca Juga :  Alex Marquez Amankan Posisi Kedua Klasemen MotoGP 2025 di Mandalika

Sudah klarifikasi, jadi itu video bulan Juli sebelum penutupan tambang. Jadi ada yang upload seolah-olah sekarang,” jelas Ade.

Menurutnya, sang kades mengaku video tersebut sebenarnya hanya unggahan Story WhatsApp (SW), namun kini disebarkan pihak lain hingga viral.

Kemarin sore pas saya telepon belum seviral ini. Dia menyampaikan video SW ada yang nerbitin sekarang,” tambahnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wacana PPPK Jadi PNS Mencuat Lagi, DPR: Belum Masuk Pembahasan Resmi UU ASN
Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir Hingga April 2026, Warga Diminta Waspada
Banjir Kepung Jakarta Selatan, 27 RT Terendam, Air Capai 110 Cm
Pohon Rengas Tumbang di Dharmawangsa, 5 Mobil Ringsek – 2 Warga Luka
Mayat Pria di Siak Dikubur Berterpal, Polisi Ungkap Luka Sadis di Kepala dan Leher
BNN Luncurkan “Jaga Jakarta Tanpa Narkoba”, Tangkal Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Harvey Moeis Resmi Masuk Lapas Cibinong, Eksekusi Vonis 20 Tahun Penjara Kasus Timah
Sulap Baju Lama, Sebuah Fenomena Upcycling

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Wacana PPPK Jadi PNS Mencuat Lagi, DPR: Belum Masuk Pembahasan Resmi UU ASN

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:03 WIB

Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir Hingga April 2026, Warga Diminta Waspada

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Banjir Kepung Jakarta Selatan, 27 RT Terendam, Air Capai 110 Cm

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:28 WIB

Pohon Rengas Tumbang di Dharmawangsa, 5 Mobil Ringsek – 2 Warga Luka

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Mayat Pria di Siak Dikubur Berterpal, Polisi Ungkap Luka Sadis di Kepala dan Leher

Berita Terbaru

Banjir besar melanda Jakarta Selatan, 27 RT terendam hingga 110 cm usai hujan deras. BPBD kerahkan petugas, warga diminta waspada potensi banjir susulan. (BPBD)

JABODETABEK

Banjir Kepung Jakarta Selatan, 27 RT Terendam, Air Capai 110 Cm

Kamis, 30 Okt 2025 - 19:56 WIB