KPK Buru Mafia Haji ke Arab Saudi, Kerugian Negara Capai Rp 1 Triliun

Senin, 10 November 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meski Tersangka, Yaqut Cholil Qoumas Datang ke KPK sebagai Saksi. (Posnews/KPK)

Meski Tersangka, Yaqut Cholil Qoumas Datang ke KPK sebagai Saksi. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 makin panas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buru dalang korupsi kuota haji tambahan 20 ribu jamaah ke Arab Saudi.

KPK berencana terbang langsung ke Arab Saudi untuk membongkar permainan busuk di balik pembagian tambahan kuota haji sebesar 20 ribu jamaah.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan langkah itu dilakukan agar penyidik bisa menelusuri langsung kejanggalan pembagian kuota haji reguler dan khusus.

“Kami akan cek langsung ke lokasi untuk memastikan ketersediaan tempat, akomodasi, dan pembagian kuota tambahan tersebut,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).

KPK Akan Periksa Lokasi di Arab Saudi

Menurut Asep, tim penyidik akan memverifikasi langsung data teknis, termasuk kapasitas tenda, akomodasi, serta ketersediaan area wukuf di Arafah dan Mina.

Ia menegaskan, tambahan kuota sebanyak 20 ribu jamaah harus diverifikasi secara nyata agar tak ada penyalahgunaan atau jual-beli jatah haji.

Baca Juga :  Hansip Ditembak Mati Saat Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Pelaku Langsung Kabur

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tambahan kuota itu 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Kami akan pastikan pembagian itu sesuai aturan dan fasilitasnya memadai,” tegas Asep.

Dugaan Uang Pelicin dan Permainan Kuota

KPK juga tengah menelusuri dugaan adanya tarif khusus dan uang pelicin yang dikumpulkan dari sejumlah biro travel haji.

Asep menyebut, tim menemukan indikasi pengaturan lokasi penginapan berdasarkan jarak dari Masjidil Haram hingga Arafah yang berdampak pada besaran biaya jamaah.

Semakin dekat ke lokasi ibadah, tarifnya makin tinggi. Kami mendalami apakah ada pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari situ,” jelasnya.

Kerugian Negara Capai Rp 1 Triliun

Kasus korupsi kuota haji ini bermula dari tambahan kuota 20 ribu jamaah yang diberikan Arab Saudi kepada Indonesia.

Namun, pembagiannya diduga menyalahi aturan karena kuota haji khusus semestinya hanya 8 persen dari total kuota nasional.

Baca Juga :  Isu Pergantian Kapolri: DPR Bantah Terima Surpres dari Presiden Prabowo

KPK menduga ada kongkalikong antara oknum Kemenag dan biro travel haji dalam pembagian jatah tersebut.

Bahkan, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun.

KPK telah menyita uang miliaran rupiah, rumah, dan mobil mewah yang diduga berasal dari hasil tindak korupsi kuota haji.

Sebagian uang itu diketahui merupakan pengembalian dana dari pihak biro travel yang sebelumnya diminta membayarbiaya percepatan”.

KPK juga sudah memeriksa 300 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari total 400 yang terdaftar.

Sudah sekitar 70 persen PIHK memberikan keterangan. Kami terus kejar pihak yang belum kooperatif,” ungkap Asep.

KPK menegaskan akan menuntaskan penyelidikan kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Jika terbukti, pejabat Kemenag dan pihak swasta yang terlibat akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami tidak ingin ibadah haji yang suci dikotori praktik korupsi. Negara harus hadir untuk melindungi jamaah,” tegas Asep menutup pernyataan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan
Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap
Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:23 WIB

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:06 WIB

Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Berita Terbaru