Lima Warga Nigeria Overstay 4,5 Tahun di Indonesia, Dijebloskan ke Penjara

Kamis, 13 November 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Imigrasi Tangerang menujukkan lima warga Nigeria yang overstay hingga 4,5 tahun di Indonesia setelah operasi Wirawaspada digelar. (Posnews/Ist)

Petugas Imigrasi Tangerang menujukkan lima warga Nigeria yang overstay hingga 4,5 tahun di Indonesia setelah operasi Wirawaspada digelar. (Posnews/Ist)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID Warga negara asing (WNA) sudah lama Indonesia dijadikan tempat tinggal. Bahkan mereka berani tinggal secara ilegal karena dokumennya overstay.

Seperti yang terjadi terhadap lima warga Nigeria yang tinggal ilegal di IndonesiaKelimanya dijatuhi hukuman penjara tiga tahun setelah terbukti overstay hingga 4,5 tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap lewat Operasi Wirawaspada Keimigrasian yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang pada 4 Oktober 2025.

Operasi gabungan itu berhasil mengamankan lima WN Nigeria di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Kelima pelaku diketahui berinisial NC, KSN, AU, NWC, dan AAI.

Kelima warga Nigeria itu merupakan hasil Operasi Wirawaspada yang dikendalikan langsung oleh Direktorat Jenderal Imigrasi,” tulis keterangan resmi Kantor Imigrasi Tangerang, Kamis (13/11/2025).

Baca Juga :  Mayat Driver Taksi Online Terikat di Tol Jagorawi , Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Sadis

Overstay Bertahun-tahun, Dokumen Kedaluwarsa

Hasil pemeriksaan menunjukkan fakta mencengangkanKelima warga Nigeria itu sudah melebihi izin tinggal antara 1,9 hingga 4,5 tahun.

Pelaku NC masuk ke Indonesia pada 13 April 2019. Paspor dan izin tinggalnya kedaluwarsa sejak 2019, namun tetap tinggal tanpa izin hingga kini.

Sementara KSN, yang masuk pada 5 Agustus 2019, tercatat overstay selama 2.250 hariPelaku AU juga tak kalah nekat. Ia datang ke Indonesia 26 Agustus 2019 dan terus tinggal hingga 650 hari setelah izin habis.

Lebih parah lagi, pelaku NWC yang masuk pada 4 Agustus 2016 sudah overstay 3.350 hari atau 4,5 tahunTerakhir, AAI masuk ke Tanah Air pada 6 November 2018, dan izin tinggalnya habis sejak Januari 2019.

Imigrasi Bongkar Fakta Sadis

Baca Juga :  Keir Starmer Bertahan Saat Partai Buruh Kehilangan Ribuan Kursi

Hasil penyelidikan memastikan seluruh pelaku tak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sahMereka hidup bebas di Indonesia tanpa izin resmi, hingga akhirnya dijerat hukum.

Dapat disimpulkan, kelima warga Nigeria ini tidak memiliki dokumen perjalanan serta visa atau izin tinggal yang sah. Keberadaan mereka di Indonesia bersifat ilegal,” tegas pihak Imigrasi Tangerang.

Kasus ini membuka mata soal lemahnya pengawasan terhadap warga asing di Indonesia. Fakta bahwa lima orang bisa tinggal ilegal hingga bertahun-tahun menunjukkan adanya celah serius dalam sistem keimigrasian.

Imigrasi berjanji akan memperketat patroli dan pengawasan di seluruh wilayah hukum Bandara Soekarno-Hatta dan Tangerang.

Langkah ini diharapkan mencegah penyalahgunaan izin tinggal oleh warga asing yang kerap menyalahgunakan fasilitas kunjungan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Jakarta Cerah Sejak Pagi, Hujan Petir Mengintai Sore Hari
Donald Trump Tuding Aksi Vandalisme sebagai Penyebab
Pecah Kongsi G7: Giorgia Meloni Sebut Serangan Donald Trump
Babak Baru di Jenewa: AS dan Iran Memulai Perundingan Damai
Perusahaan Eropa Pamerkan Robot Humanoid Canggih di Vivatech
Bantai Tunisia Empat-Nol: Samurai Blue Selangkah Lagi
BGN Evaluasi Motor Listrik, Laptop hingga CCTV untuk Efisiensi Anggaran 2026
Patung Kuda Bakal Dipadati Massa, 50 Ribu Orang Siap Dukung Program MBG

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 06:23 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Jakarta Cerah Sejak Pagi, Hujan Petir Mengintai Sore Hari

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:53 WIB

Donald Trump Tuding Aksi Vandalisme sebagai Penyebab

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:49 WIB

Pecah Kongsi G7: Giorgia Meloni Sebut Serangan Donald Trump

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:44 WIB

Babak Baru di Jenewa: AS dan Iran Memulai Perundingan Damai

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:28 WIB

Perusahaan Eropa Pamerkan Robot Humanoid Canggih di Vivatech

Berita Terbaru

Klaim sabotase di Washington. Presiden Donald Trump menuduh perusak merusak lapisan cat baru Reflecting Pool yang kini mengelupas dan berlumut hijau. Dok: REUTERS/Christian Hartmann

INTERNASIONAL

Donald Trump Tuding Aksi Vandalisme sebagai Penyebab

Minggu, 21 Jun 2026 - 21:53 WIB

Keretakan aliansi sayap kanan. Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengecam keras klaim sepihak Donald Trump mengenai foto bersama di KTT G7 Evian. Dok: (Ludovic MARIN/Pool Photo via AP)

INTERNASIONAL

Pecah Kongsi G7: Giorgia Meloni Sebut Serangan Donald Trump

Minggu, 21 Jun 2026 - 20:49 WIB

Terobosan di meja perundingan. Amerika Serikat dan Iran resmi mempublikasikan draf kesepakatan damai sementara guna mengakhiri perang dan memulihkan ekonomi dunia. Dok: REUTERS/Stringer

INTERNASIONAL

Babak Baru di Jenewa: AS dan Iran Memulai Perundingan Damai

Minggu, 21 Jun 2026 - 19:44 WIB

Kebangkitan robotika Eropa. Berbagai startup Eropa memamerkan inovasi robot humanoid di pameran Vivatech guna mengurangi ketergantungan pada dominasi manufaktur Tiongkok. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Perusahaan Eropa Pamerkan Robot Humanoid Canggih di Vivatech

Minggu, 21 Jun 2026 - 19:28 WIB