Suami di Serang Diduga Sayat Leher Istri karena Minta Cerai

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

SERANG, POSNEWS.CO.ID — Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari Arab Saudi nyaris kehilangan nyawa setelah diduga diserang suaminya sendiri di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten.

Polisi menangkap AG (41) setelah diduga menyayat leher istrinya, S (36), menggunakan celurit kecil usai korban meminta bercerai.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 08.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban datang ke rumah suaminya untuk menemui anak mereka yang saat itu berada bersama pelaku.

“Korban datang untuk melihat anaknya. Saat bertemu, keduanya terlibat cekcok karena korban meminta agar hubungan perkawinan mereka diakhiri atau bercerai,” kata Andri, Minggu (9/8/2026).

Baca Juga :  Gubernur Jakarta Buka Wondr ITB Ultra Marathon 2025, Rute 180 Km Jakarta-Bandung

Permintaan Cerai Berujung Serangan

Menurut Andri, permintaan cerai tersebut memicu emosi pelaku. AG kemudian mengambil celurit dan menyerang korban.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka sayat di leher dan luka pada jari kelingking tangan kiri.

Warga dan keluarga segera menolong korban, lalu membawanya ke Puskesmas Pontang untuk mendapatkan penanganan medis.

Polisi Ringkus Pelaku

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan petugas Unit PPA Polres Serang bersama Polsek Pontang menangkap AG tidak lama setelah kejadian di rumahnya.

“Pelaku berhasil kami amankan beberapa saat setelah kejadian. Korban telah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Pontang,” ujar Andi.

Baca Juga :  Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Blok M Ditutup Sementara Mulai 15 Mei, Ini Penyebabnya

Polisi menangkap pelaku serta menyita sebilah celurit kecil yang diduga pelaku gunakan untuk menyerang korban.

Penyidik Terapkan UU PKDRT terhadap Pelaku

Sementara itu, penyidik masih memeriksa pelaku dan sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh motif penyerangan tersebut.

Polisi menduga AG tidak menerima keputusan istrinya untuk mengakhiri rumah tangga mereka.

Penyidik menjerat AG dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Polres Serang menegaskan akan memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku dan mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan konflik rumah tangga dengan kekerasan, terlebih menggunakan senjata tajam. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Santap Hidangan Tahlilan, Puluhan Warga Muntah dan Diare, 1 Tewas
Sadis, Fotografer di Lampung Timur Tewas Ditusuk, Mobil dan Emas Raib
Ditemukan Lemah di Hutan, Demerina Masih Syok Disandera KKB Mimika
20 Hari Disandera KKB, Nemerina Wamang Diselamatkan, Satu Korban Tewas
Karnaval Maulid Pekalongan Tampilkan Adegan Mencekam, MUI Soroti Unsur Satanik
Tiga ASN Jayawijaya Tewas Ditembak, Sebby Klaim Ada Dugaan Intelijen
Dua Bocah Kakak Beradik Tewas dalam Kebakaran, Kamar Terkunci dari Luar
Cemburu Bikin Gelap Mata, Pria Tulungagung Nekat Bakar Mobil Tetangga

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:20 WIB

Usai Santap Hidangan Tahlilan, Puluhan Warga Muntah dan Diare, 1 Tewas

Selasa, 15 September 2026 - 12:37 WIB

Ditemukan Lemah di Hutan, Demerina Masih Syok Disandera KKB Mimika

Senin, 14 September 2026 - 18:15 WIB

20 Hari Disandera KKB, Nemerina Wamang Diselamatkan, Satu Korban Tewas

Senin, 14 September 2026 - 15:22 WIB

Karnaval Maulid Pekalongan Tampilkan Adegan Mencekam, MUI Soroti Unsur Satanik

Senin, 14 September 2026 - 07:34 WIB

Tiga ASN Jayawijaya Tewas Ditembak, Sebby Klaim Ada Dugaan Intelijen

Berita Terbaru

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

NASIONAL

OTT KPK BPN Bogor: Bos Summarecon dan 7 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:16 WIB

Los Angeles Dodgers amankan tiket postseason MLB 14 musim beruntun usai tekuk Cincinnati Reds 4-1. Simak rincian rekor. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Los Angeles Dodgers Amankan Tiket Postseason MLB

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:24 WIB

Glorious merilis keyboard gaming mekanik GMMK Eternal 96% berfitur numpad seharga $99.99. Simak spesifikasi lengkap, fitur hot-swap, dan peredam suaranya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Glorious GMMK Eternal Resmi Meluncur, Keyboard Gaming

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:29 WIB