Gus Yasin Dukung Ijazah Madrasah Diniyah Jadi Poin Tambahan PPDB, Tiga Daerah Sudah Terapkan

Selasa, 18 November 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Wagub Jateng Taj Yasin (Gus Yasin) mendukung penuh usulan guru MDT agar ijazah diniyah mendapat pengakuan sebagai poin tambahan PPDB. Tegal dan Brebes disebut sudah menerapkan. Dok: Istimewa.

Ilustrasi, Wagub Jateng Taj Yasin (Gus Yasin) mendukung penuh usulan guru MDT agar ijazah diniyah mendapat pengakuan sebagai poin tambahan PPDB. Tegal dan Brebes disebut sudah menerapkan. Dok: Istimewa.

TEMANGGUNG, POSNEWS.CO.ID – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen (Gus Yasin), menyatakan dukungan penuh atas usulan para guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Para guru mengusulkan agar ijazah MDT mendapat pengakuan sebagai poin tambahan saat seleksi masuk sekolah (PPDB) ke jenjang yang lebih tinggi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan dukungan ini saat menghadiri “Peningkatan Kualitas Manajemen Madrasah Diniyah Takmiliyah Angkatan V Tahun 2025” di RM Loekito, Kabupaten Temanggung, Senin (17/11/2025).

Aspirasi Guru: Hargai Kompetensi Hafalan Quran

Sebelumnya, perwakilan guru MDT, Jazirah, menyampaikan aspirasi tersebut. Ia berharap ijazah pendidikan non-formal keagamaan memiliki bobot dalam proses penerimaan siswa baru, terutama di sekolah negeri.

Menurutnya, banyak anak memiliki kemampuan dan kompetensi yang lebih unggul di bidang agama, contohnya hafalan Al-Qur’an, dibandingkan pelajaran umum.

“Harapannya ijazah MDT ini bisa bermanfaat pada saat akan melanjutkan sekolah,” kata Jazirah.

Jawaban Gus Yasin: Tiga Daerah Sudah Menerapkan

Merespons aspirasi itu, Gus Yasin menegaskan bahwa beberapa daerah di Jawa Tengah telah menerapkan sistem tersebut.

Baca Juga :  Bonatua Hari Ini Ambil Salinan Ijazah Jokowi yang Dilegalisir di KPU DKI Jakarta

“Saat ini sudah ada tiga daerah yang menjalankan, yaitu Kabupaten Tegal, Kota Tegal, dan Kabupaten Brebes. Di sana, ijazah MDT menjadi tambahan poin. Siswa dapat menggunakan poin tersebut untuk mendaftar pada sekolah jenjang lanjutan,” jelas Gus Yasin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akan tetapi, ia menjelaskan bahwa kewenangan penerapan poin ini berada di tingkat kabupaten/kota. Sebab, merekalah yang mengatur regulasi pendidikan tingkat SD dan SMP. Ijazah MDT Ula dapat menambah poin lulusan SD/MI, sedangkan ijazah MDT Wustha untuk lulusan SMP/MTs.

“Pemerintah provinsi mengatur regulasi tingkat SMA dan SMK. Sementara itu, aturan SD dan SMP ada di kabupaten/kota. Jika kabupaten memulai, mereka bisa menerapkan aturan ini,” ujarnya, mewakili Gubernur Ahmad Luthfi.

Komitmen Pemprov: Dorong Pemkab dan Naikkan Insentif Guru

Oleh karena itu, Gus Yasin menegaskan komitmen Pemprov Jateng untuk mendorong perluasan penerapan sistem poin MDT ini ke seluruh kabupaten/kota.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Instruksikan Pagi Ceria dan Upacara Bendera Serentak Semester Genap 2026

Bahkan, ia menekankan bahwa Pemprov memberikan kebijakan ini bukan hanya untuk sekolah Islam. Harapannya, kesempatan ini juga berlaku untuk semua agama lain yang memiliki sekolah non-formal dalam meningkatkan kapasitas keagamaan.

Menurut Gus Yasin, komitmen ini selaras dengan 11 program prioritas Ahmad Luthfi – Taj Yasin, terutama dalam menghadirkan pendidikan berkualitas yang merata dan meningkatkan kesejahteraan guru.

Sebagai bukti komitmen, ia juga menyampaikan rencana Pemprov Jateng untuk menaikkan anggaran insentif guru agama menjadi sekitar Rp 300 miliar pada 2026. Angka ini naik dari alokasi tahun 2025 sebesar Rp 250 miliar.

Pemprov memberikan insentif guru agama untuk seluruh pengajar agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu.

Tercatat, pada tahun 2025, penerima insentif guru agama Islam mencapai 225.187 orang, ditambah ribuan guru dari Kristen (4.430), Katolik (475), Hindu (180), Buddha (545), dan Khonghucu (13).

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Mantan Suami Pembunuh Wanita di Pondok Pakulonan Serpong
Masa Depan Kendaraan Listrik di Indonesia: Infrastruktur vs Kesiapan Masyarakat
PC vs Laptop di Era Kerja Remote: Mana yang Lebih Worth It untuk Jangka Panjang?
Mengenal Metaverse di Tahun 2026: Masihkah Relevan atau Hanya Sekadar Tren?
5 Kebiasaan Buruk yang Membuat Data Pribadi Anda Terancam
49 Siswa MTs di Cilegon Keracunan Usai Menyantap MBG, Polisi Selidiki Dapur SPPG
Panduan Membangun Smart Home Budget Minimalis: Mulai dari Mana?
Suami Bunuh Istri 17 Tahun di Minahasa Tenggara, Cemburu Berujung Maut

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Polisi Tangkap Mantan Suami Pembunuh Wanita di Pondok Pakulonan Serpong

Jumat, 17 April 2026 - 15:04 WIB

Masa Depan Kendaraan Listrik di Indonesia: Infrastruktur vs Kesiapan Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 14:58 WIB

PC vs Laptop di Era Kerja Remote: Mana yang Lebih Worth It untuk Jangka Panjang?

Jumat, 17 April 2026 - 12:40 WIB

Mengenal Metaverse di Tahun 2026: Masihkah Relevan atau Hanya Sekadar Tren?

Jumat, 17 April 2026 - 11:32 WIB

5 Kebiasaan Buruk yang Membuat Data Pribadi Anda Terancam

Berita Terbaru

Ilustrasi, Benteng digital yang retak. Di tahun 2026, metode peretasan telah berevolusi menggunakan kecerdasan buatan, membuat kebiasaan lama kita tidak lagi cukup untuk melindungi identitas dan aset finansial di ruang siber. Dok: Istimewa.

NETIZEN

5 Kebiasaan Buruk yang Membuat Data Pribadi Anda Terancam

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:32 WIB