JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus kematian misterius seorang wanita di Pondok Pakulonan Serpong Utara akhirnya terungkap.
Korban berinisial I (49) dipastikan tewas akibat pembunuhan. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.
Polisi mengidentifikasi pelaku berinisial TH sebagai mantan suami korban. Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya kemudian menangkap pelaku tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan kurang dari 1×24 jam,” tegas Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra, Jumat (17/4/2026).
Luka Lebam di Leher dan Wajah, Dugaan Kekerasan Brutal
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi menemukan luka memar di bagian leher dan wajah, yang menguatkan dugaan korban tewas akibat penganiayaan.
“Pelaku adalah mantan suami korban. Ditemukan luka memar di leher dan wajah,” jelas Dimitri.
Tangisan Anak Bongkar Kasus Pembunuhan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini terkuak setelah warga curiga mendengar suara tangisan anak dari dalam rumah korban pada Kamis (16/4/2026) dini hari.
Warga langsung melaporkan informasi tersebut kepada petugas keamanan setempat. Saat petugas melakukan pengecekan, mereka menemukan korban sudah tak bernyawa di dalam rumah.
Budi Hermanto sebelumnya juga membenarkan keterangan ini.
Polisi Dalami Motif, Autopsi Masih Berjalan
Petugas mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit untuk menjalani autopsi. Mereka melakukan langkah ini guna memastikan penyebab pasti kematian sekaligus memperkuat alat bukti.
Sementara itu, penyidik masih mendalami motif pelaku, termasuk kemungkinan adanya konflik lama antara korban dan mantan suaminya.
Terungkap Kilat, Polisi Buru Keadilan
Keberhasilan polisi mengungkap kasus ini dalam waktu singkat mendapat sorotan. Namun, publik kini menanti pengungkapan motif di balik aksi brutal yang merenggut nyawa seorang ibu di dalam rumahnya sendiri.
Kasus ini kembali menjadi pengingat keras bahwa kekerasan dalam hubungan pribadi bisa berujung tragedi mematikan. (red)
Editor : Hadwan



















