BENGKALIAS, POSNEWS.CO.ID – Lagi, pengungkapan besar narkoba kembali dilakukan Bareskrim Polri.
Kali ini, Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 21 kilogram di Bengkalis.
Operasi senyap itu berlangsung dramatis pada Rabu dini hari (15/4/2026), sekitar pukul 03.19 WIB, di sebuah kamar hotel kawasan Senggoro.
Polisi langsung menyergap seorang pria yang diduga kuat sebagai kurir jaringan internasional.
Tersangka diketahui berinisial Rahmadi alias Adi (29), warga Bengkalis. Dari tangan pelaku, petugas menyita 20 bungkus sabu berukuran besar yang dilakban kuning dengan total berat bruto mencapai 21.931,65 gram.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi sejak Februari 2026.
“Tim menerima informasi adanya transaksi besar jaringan Malaysia–Riau, lalu dilakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap pelaku di hotel,” ungkap Brigjen Eko, Rabu (15/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Disergap di Kamar Hotel, Sabu Disimpan dalam Dua Tas
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait rencana transaksi sabu skala besar.
Selanjutnya, tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba dipimpin Kombes Pol Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Pol Kevin Leleury melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan.
Hasilnya, polisi mencurigai seorang pria yang membawa dua tas besar dan menginap di hotel. Setelah dilakukan pengintaian, petugas langsung bergerak cepat.
Saat penggerebekan, Rahmadi diamankan di kamar hotel. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan dua tas berisi sabu yang disimpan di kamar berbeda.
Barang bukti tersebut terdiri dari:
- 15 paket sabu seberat 16.428 gram
- 5 paket sabu seberat 5.503 gram
Selain itu, polisi juga menyita dua tas travel, serta dua unit ponsel yang digunakan untuk komunikasi jaringan.
Dikendalikan dari Jarak Jauh, Kurir Digaji Rp8 Juta
Dari hasil interogasi awal, terungkap bahwa Rahmadi hanya berperan sebagai kurir. Ia menerima perintah dari seseorang bernama BERI alias Bang Beri melalui WhatsApp.
Menariknya, perintah itu sempat ditunda selama tiga hari sebelum akhirnya dijalankan. Rahmadi kemudian merekrut rekannya, Khoirul, untuk membantu mengambil barang.
Keduanya diperintahkan mengambil sabu di kawasan Selat Baru, yang disembunyikan di pinggir jalan dan ditutup daun kelapa sawit.
Setelah berhasil mengambil barang, sabu kemudian dibawa ke hotel untuk disimpan.
Untuk menjalankan aksinya, Rahmadi dijanjikan upah Rp7 juta. Namun, ia meminta kenaikan menjadi Rp8 juta dan disetujui oleh jaringan di atasnya. Bahkan, ia sudah menerima uang operasional dan pembayaran bertahap.
Nilai Fantastis, 100 Ribu Jiwa Terselamatkan
Dari pengungkapan ini, polisi memperkirakan nilai sabu mencapai Rp39,4 miliar. Tak hanya itu, aparat juga mengklaim berhasil menyelamatkan sekitar 109.658 jiwa dari ancaman narkotika.
Pengungkapan ini sekaligus membuktikan bahwa jaringan narkoba internasional masih aktif memanfaatkan wilayah perbatasan Indonesia sebagai jalur distribusi.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Langkah selanjutnya meliputi pengujian laboratorium, gelar perkara, hingga pengembangan jaringan lintas negara.
Bareskrim menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.
Dengan pengawasan ketat dan operasi berkelanjutan, aparat berharap dapat menutup celah peredaran narkoba di Indonesia. (red)
Editor : Hadwan



















