Bareskrim Bongkar 21,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Bengkalis, Nilai Hampir Rp40 Miliar

Rabu, 15 April 2026 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti sabu 21 kg hasil pengungkapan Bareskrim Polri di Hotel Bengkalis. (Posnews/Ist)

Tersangka dan barang bukti sabu 21 kg hasil pengungkapan Bareskrim Polri di Hotel Bengkalis. (Posnews/Ist)

BENGKALIAS, POSNEWS.CO.ID – Lagi, pengungkapan besar narkoba kembali dilakukan Bareskrim Polri.

Kali ini, Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 21 kilogram di Bengkalis.

Operasi senyap itu berlangsung dramatis pada Rabu dini hari (15/4/2026), sekitar pukul 03.19 WIB, di sebuah kamar hotel kawasan Senggoro.

Polisi langsung menyergap seorang pria yang diduga kuat sebagai kurir jaringan internasional.

Tersangka diketahui berinisial Rahmadi alias Adi (29), warga Bengkalis. Dari tangan pelaku, petugas menyita 20 bungkus sabu berukuran besar yang dilakban kuning dengan total berat bruto mencapai 21.931,65 gram.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi sejak Februari 2026.

“Tim menerima informasi adanya transaksi besar jaringan Malaysia–Riau, lalu dilakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap pelaku di hotel,” ungkap Brigjen Eko, Rabu (15/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disergap di Kamar Hotel, Sabu Disimpan dalam Dua Tas

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait rencana transaksi sabu skala besar.

Selanjutnya, tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba dipimpin Kombes Pol Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Pol Kevin Leleury melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan.

Baca Juga :  Anak Muda Tolak Hustle Culture: Ketenangan Kini Lebih Berharga dari Gaji

Hasilnya, polisi mencurigai seorang pria yang membawa dua tas besar dan menginap di hotel. Setelah dilakukan pengintaian, petugas langsung bergerak cepat.

Saat penggerebekan, Rahmadi diamankan di kamar hotel. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan dua tas berisi sabu yang disimpan di kamar berbeda.

Barang bukti tersebut terdiri dari:

  • 15 paket sabu seberat 16.428 gram
  • 5 paket sabu seberat 5.503 gram

Selain itu, polisi juga menyita dua tas travel, serta dua unit ponsel yang digunakan untuk komunikasi jaringan.
Dikendalikan dari Jarak Jauh, Kurir Digaji Rp8 Juta

Dari hasil interogasi awal, terungkap bahwa Rahmadi hanya berperan sebagai kurir. Ia menerima perintah dari seseorang bernama BERI alias Bang Beri melalui WhatsApp.

Menariknya, perintah itu sempat ditunda selama tiga hari sebelum akhirnya dijalankan. Rahmadi kemudian merekrut rekannya, Khoirul, untuk membantu mengambil barang.

Keduanya diperintahkan mengambil sabu di kawasan Selat Baru, yang disembunyikan di pinggir jalan dan ditutup daun kelapa sawit.

Baca Juga :  Bansos Disikat Oknum, 49 Pendamping PKH Dipecat, 500 Dapat Peringatan

Setelah berhasil mengambil barang, sabu kemudian dibawa ke hotel untuk disimpan.

Untuk menjalankan aksinya, Rahmadi dijanjikan upah Rp7 juta. Namun, ia meminta kenaikan menjadi Rp8 juta dan disetujui oleh jaringan di atasnya. Bahkan, ia sudah menerima uang operasional dan pembayaran bertahap.

Nilai Fantastis, 100 Ribu Jiwa Terselamatkan

Dari pengungkapan ini, polisi memperkirakan nilai sabu mencapai Rp39,4 miliar. Tak hanya itu, aparat juga mengklaim berhasil menyelamatkan sekitar 109.658 jiwa dari ancaman narkotika.

Pengungkapan ini sekaligus membuktikan bahwa jaringan narkoba internasional masih aktif memanfaatkan wilayah perbatasan Indonesia sebagai jalur distribusi.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Langkah selanjutnya meliputi pengujian laboratorium, gelar perkara, hingga pengembangan jaringan lintas negara.

Bareskrim menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.

Dengan pengawasan ketat dan operasi berkelanjutan, aparat berharap dapat menutup celah peredaran narkoba di Indonesia. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AS Dakwa Mantan Presiden Kuba Raul Castro Atas Penembakan Pesawat Sipil
Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi
Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan
Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi
Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo
Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat
Marinir AS Uji Sistem HIMARS untuk Deteksi Ancaman China
Pigai Kritik Media Dipenuhi Berita Negatif, Minta Jurnalis Lebih Objektif

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:53 WIB

AS Dakwa Mantan Presiden Kuba Raul Castro Atas Penembakan Pesawat Sipil

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo

Berita Terbaru

Kompensasi bagi

INTERNASIONAL

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Diplomasi penuh ancaman. Presiden Donald Trump mengeklaim negosiasi damai dengan Iran berada di tahap akhir, namun tetap memberikan ultimatum serangan militer. Kebuntuan ini terus memicu volatilitas harga minyak global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Ilustrasi, Kepatuhan digital menjadi pertaruhan. Pengadilan Federal Australia menjatuhkan denda A$650.000 kepada X Corp karena gagal memberikan informasi mengenai penanganan konten eksploitasi seksual anak kepada otoritas keamanan daring. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB