Polda Metro Sita 439 Ballpress Pakaian Bekas Ilegal dari 3 Negara, Jaringan Diburu hingga Surabaya

Jumat, 21 November 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi memeriksa ratusan ballpress pakaian bekas ilegal yang disita dari truk fuso di Rest Area KM 19 Tol Jakarta–Cikampek.(Posnews/Ist)

Polisi memeriksa ratusan ballpress pakaian bekas ilegal yang disita dari truk fuso di Rest Area KM 19 Tol Jakarta–Cikampek.(Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali menindak peredaran pakaian bekas ilegalDalam operasi selama sepekan, polisi menyita 439 koli ballpress yang berasal dari Korea Selatan, Cina, dan Jepang.

Aksi penyitaan besar-besaran ini memutus rantai distribusi impor ilegal yang selama ini merugikan negara dan pelaku UMKM lokalPengungkapan pertama dilakukan di Duren Sawit, Jakarta Timur, ketika polisi menghentikan sebuah truk yang dikemudikan pria berinisial D.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas menggeledah truk dan menemukan 23 ballpress di dalamnya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Sitepu, Jumat (21/11/2025).

Dari keterangan sopir, polisi mengembangkan informasi dan mengetahui keberadaan dua truk lain yang melintas di ruas Tol Jakarta–Cikampek. Namun kedua truk itu menghilang sebelum petugas tiba.

Baca Juga :  Prediksi Cuaca Indonesia Hari Ini, Jakarta hingga Bandung Berpotensi Hujan Ringan

Penyidik lalu menelusuri ulang jejak pelaku dan menemukan bahwa truk-truk tersebut menuju sebuah gudang ekspedisi di Padalarang, Bandung Barat. Di lokasi itu, polisi menyita 186 ballpress tambahan.

Pada tahap pertama, polisi mengamankan total 209 ballpress dan menangkap 10 orang, termasuk sopir truk, koordinator lapangan, penanggung jawab barang, hingga pemilik ekspedisi.

Polisi Kejar hingga Merak, 232 Ballpress Diamankan

Lima hari setelah penyitaan pertama, polisi kembali menerima informasi adanya rencana bongkar muat ballpress ilegal di Pelabuhan Merak.

Petugas melakukan penelusuran terhadap kendaraan dari Pelabuhan Merak dan menemukan dua truk fuso yang mengangkut ballpress,” jelas Edy.

Kedua truk itu kemudian dibuntuti hingga berhenti di Rest Area KM 19 B Tol Jakarta–Cikampek, Bekasi. Bersama petugas keamanan rest area, polisi membongkar isi truk dan menemukan 232 ballpress.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Kasus Bocah AR Tewas di Kamar Kos Penjaringan

Dua sopir langsung digelandang ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas dasar interogasi awal, seluruh barang dan pengemudi kami amankan,” tegas Edy.

Total 439 Ballpress, Sebagian Dimusnahkan

Dari total 439 koli, sebagian akan dijadikan barang bukti, sementara sisanya segera dimusnahkan.

Barang-barang ini nanti akan kami musnahkan setelah berkoordinasi dengan JPU,” ujar Edy.

Polisi juga menelusuri jaringan pemasok hingga Surabaya.

Tersangka menyebut nama seseorang berinisial A di Surabaya. Kami terus mendalami jalur masuk barang ini,” jelas Edy.

Para terduga pelaku dijerat UU Perdagangan dan terancam pidana maksimal 4 tahun penjara serta denda hingga Rp 10 miliar.

Pihak kepolisian juga menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam bisnis impor pakaian bekas ilegal ini. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas
Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Cuaca Jabodetabek 13 September Cerah Berawan, Tangerang Waspada Angin

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Senin, 14 September 2026 - 05:52 WIB

BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas

Minggu, 13 September 2026 - 20:41 WIB

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Minggu, 13 September 2026 - 16:06 WIB

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Berita Terbaru