Kasus Pemerasan Propam Sumut, 2 Pejabat Dinonaktifkan – Proses Hukum Jalan Terus

Rabu, 26 November 2025 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Propam Polda Sumatera Utara. (Posnews/Ist)

Gedung Propam Polda Sumatera Utara. (Posnews/Ist)

MEDAN, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dua perwira Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut) terus bergulir dan semakin panas.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Bid Propam Kompol Agustinus Chandra Pietama resmi dinonaktifkan sementara buntut dugaan kasus pemerasan yang viral di media sosial.

Langkah cepat ini diambil sebagai bentuk komitmen Polri menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas, terutama di tubuh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang bertugas mengawasi disiplin internal.

Dinonaktifkan untuk Pemeriksaan Independen

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menegaskan bahwa penonaktifan bukan bentuk penghukuman, tetapi mekanisme wajib untuk menjaga netralitas proses penyelidikan.

“Kabid Propam dan Kasubbid Paminal dinonaktifkan sementara dalam rangka pemeriksaan atas pemberitaan yang viral di media sosial,” ujar Ferry, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga :  Berangkat Kerja, Pria di Karawaci Jadi Korban Begal Sadis Lima Pelaku

Dengan penonaktifan ini, kedua pejabat diperiksa secara terpisah, demi memastikan penyelidikan berlangsung objektif, profesional, dan bebas intervensi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika Tidak Terbukti, Kembali Bertugas — Jika Bersalah, Langsung Diproses.

Ferry menegaskan Polri tidak bermain setengah-setengah.

  • Tidak terbukti → kembali ke jabatan semula.
  • Terbukti → dimutasi, dicopot, dan diproses hukum.

“Jika dia tidak terbukti, dia akan menjabat kembali. Tapi kalau dia terbukti, dia akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ferry.

Penegasan ini sekaligus membantah anggapan publik bahwa kasus internal Polri kerap mandek atau ditutup-tutupi.

Respons Cepat Polri di Tengah Sorotan Publik

Ferry memastikan langkah tegas ini menunjukkan bahwa Polda Sumut siap membuka diri terhadap kritik publik dan memastikan setiap isu viral ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.

Baca Juga :  Solidaritas Teheran-Islamabad: Pezeshkian Tegaskan Hak Bela Diri Iran di Hadapan PM Shehbaz Sharif

Menurutnya, proses yang berjalan saat ini adalah bagian dari implementasi Transformasi Polri Presisi, yang menekankan:

  • Pengawasan internal yang ketat
  • Penegakan disiplin tanpa pandang bulu
  • Pelayanan publik yang bersih dan transparan

Data Terkini Kasus (Update per 26 November 2025)

  • 2 pejabat Propam sudah dinonaktifkan sementara
  • Pemeriksaan berjalan di Bidang Itwasda dan Propam Mabes Polri
  • Korban terlapor telah dimintai keterangan awal
  • Rekaman percakapan & barang bukti elektronik sedang diaudit forensik
  • Mabes Polri ikut memonitor kasus ini secara langsung
  • Tidak ada penahanan sejauh ini — status masih pemeriksaan internal  (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Strategi John Herdman Redam Sayap Bulgaria, Timnas Indonesia Siap Menggila di GBK
Mayat Mutilasi Disimpan di Freezer Bekasi, Polisi Cari Potongan Tubuh yang Hilang
Kondisi Mata Kritis, KemenHAM Turun Tangan Pantau Perawatan Intensif Aktivis Andrie Yunus
Kejagung Bongkar Dugaan Keterlibatan Pejabat di Kasus Tambang Ilegal Samin Tan
9 Jenderal Gugat Ditreskrimum Polda Metro, Sidang Perdana 6 April 2026 di PN Jaksel
Amukan Mengerikan di Grobogan, Pria Diduga ODGJ Bacok 6 Warga – Darah Berceceran
Eks TPNPB-OPM Kembali ke NKRI, Tinggalkan Senjata dan Konflik
Mayat Mutilasi Disimpan di Freezer Kios Ayam Bekasi, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 09:19 WIB

Strategi John Herdman Redam Sayap Bulgaria, Timnas Indonesia Siap Menggila di GBK

Senin, 30 Maret 2026 - 08:56 WIB

Mayat Mutilasi Disimpan di Freezer Bekasi, Polisi Cari Potongan Tubuh yang Hilang

Senin, 30 Maret 2026 - 08:18 WIB

Kondisi Mata Kritis, KemenHAM Turun Tangan Pantau Perawatan Intensif Aktivis Andrie Yunus

Senin, 30 Maret 2026 - 08:02 WIB

Kejagung Bongkar Dugaan Keterlibatan Pejabat di Kasus Tambang Ilegal Samin Tan

Senin, 30 Maret 2026 - 07:49 WIB

9 Jenderal Gugat Ditreskrimum Polda Metro, Sidang Perdana 6 April 2026 di PN Jaksel

Berita Terbaru