MEDAN, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dua perwira Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut) terus bergulir dan semakin panas.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Bid Propam Kompol Agustinus Chandra Pietama resmi dinonaktifkan sementara buntut dugaan kasus pemerasan yang viral di media sosial.
Langkah cepat ini diambil sebagai bentuk komitmen Polri menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas, terutama di tubuh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang bertugas mengawasi disiplin internal.
Dinonaktifkan untuk Pemeriksaan Independen
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menegaskan bahwa penonaktifan bukan bentuk penghukuman, tetapi mekanisme wajib untuk menjaga netralitas proses penyelidikan.
“Kabid Propam dan Kasubbid Paminal dinonaktifkan sementara dalam rangka pemeriksaan atas pemberitaan yang viral di media sosial,” ujar Ferry, Selasa (25/11/2025).
Dengan penonaktifan ini, kedua pejabat diperiksa secara terpisah, demi memastikan penyelidikan berlangsung objektif, profesional, dan bebas intervensi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika Tidak Terbukti, Kembali Bertugas — Jika Bersalah, Langsung Diproses.
Ferry menegaskan Polri tidak bermain setengah-setengah.
- Tidak terbukti → kembali ke jabatan semula.
- Terbukti → dimutasi, dicopot, dan diproses hukum.
“Jika dia tidak terbukti, dia akan menjabat kembali. Tapi kalau dia terbukti, dia akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ferry.
Penegasan ini sekaligus membantah anggapan publik bahwa kasus internal Polri kerap mandek atau ditutup-tutupi.
Respons Cepat Polri di Tengah Sorotan Publik
Ferry memastikan langkah tegas ini menunjukkan bahwa Polda Sumut siap membuka diri terhadap kritik publik dan memastikan setiap isu viral ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.
Menurutnya, proses yang berjalan saat ini adalah bagian dari implementasi Transformasi Polri Presisi, yang menekankan:
- Pengawasan internal yang ketat
- Penegakan disiplin tanpa pandang bulu
- Pelayanan publik yang bersih dan transparan
Data Terkini Kasus (Update per 26 November 2025)
- 2 pejabat Propam sudah dinonaktifkan sementara
- Pemeriksaan berjalan di Bidang Itwasda dan Propam Mabes Polri
- Korban terlapor telah dimintai keterangan awal
- Rekaman percakapan & barang bukti elektronik sedang diaudit forensik
- Mabes Polri ikut memonitor kasus ini secara langsung
- Tidak ada penahanan sejauh ini — status masih pemeriksaan internal (red)





















