Curat di Karangbahagia Bekasi, Mobil Box Perusahaan Raib Senilai Rp 137 Juta

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mobil box perusahaan hilang di lokasi parkir Bekasi. (Posnews/pngtree)

Ilustrasi mobil box perusahaan hilang di lokasi parkir Bekasi. (Posnews/pngtree)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Jangan sembarangan memarkir mobil, pastikan kondisi area aman dan bergantian menjaga mobil dengan teman jika keluar. Jika tidak, pencuri kapan saja bisa beraksi.

Seperti peristiwa pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jl. Kp. Sumantri RT 007/001, Sukaraya, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban merupakan perusahaan PT Selaras Mandiri Raya Trans, sementara pihak kepolisian Restro Bekasi langsung menindaklanjuti kasus ini.

Kejadian berawal saat korban selesai mengisi muatan di PT Mensa dengan tujuan Bandung, pada Selasa 2 Desember 2025 dini hari.

Baca Juga :  Polsek Setu Bongkar Sindikat Pengoplos Elpiji Subsidi, Tangkap Otak Pelaku

Karena macet parah di jalan, korban memutuskan mampir ke alamat TKP untuk berganti pakaian dan beristirahat, sambil memastikan kendaraan box terkunci rapat.

Namun, saat bangun sekitar pukul 03.00 WIB, korban mendapati mobil box sudah tidak ada di lokasi parkir. Korban segera menghubungi pengurus perusahaan untuk melacak melalui GPS, dan sempat diketahui mobil berada di daerah Karawang. Sayangnya, setelah disusul, kendaraan tidak ditemukan.

Baca Juga :  Gubernur Hiroshima dan Walikota Nagasaki Bersatu Lawan Rencana Nuklir PM Takaichi

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 137.000.000. Polisi dari Restro Bekasi telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.

Dalam peristiwa ini, terdapat dua saksi yang mendampingi korban, yaitu Sinta dan Haris. Sementara identitas pelaku masih dalam tahap lidik oleh pihak kepolisian.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di lokasi sepi atau menunggu di luar ruangan, agar terhindar dari aksi curat serupa. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu Cerah di Jabodetabek, BMKG Ingatkan Warga Hadapi Panas
Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi
Pelanggan Kecewa, Polemik Terios Turun Mesin Belum Berujung Penyelesaian
CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri
Jabodetabek Cerah Sabtu Ini, Warga Perlu Waspadai Terik Matahari
Senggolan Motor Bikin Emosi! Anggota TNI AL Dikeroyok, 1 Pelaku Diciduk Polisi
Hari Juang Polri 2026, Polisi dan Warga Bekasi Perkuat Kolaborasi Keamanan
Maut di Tol Jagorawi! Jeep Mercedes Hantam Trailer, 2 Orang Tewas

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Minggu Cerah di Jabodetabek, BMKG Ingatkan Warga Hadapi Panas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Pelanggan Kecewa, Polemik Terios Turun Mesin Belum Berujung Penyelesaian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:23 WIB

CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:06 WIB

Jabodetabek Cerah Sabtu Ini, Warga Perlu Waspadai Terik Matahari

Berita Terbaru

Ilustrasi, panas terik. (Posnews/Net)

JABODETABEK

Minggu Cerah di Jabodetabek, BMKG Ingatkan Warga Hadapi Panas

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:12 WIB

Pengadilan Tinggi Hong Kong memvonis bersalah dua mantan pemimpin kelompok yang selama puluhan tahun menggelar peringatan tragedi Tiananmen 1989. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hong Kong Vonis Bersalah 2 Pemimpin Peringatan Tiananmen

Sabtu, 22 Agu 2026 - 16:59 WIB