Wanita di Karo Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Adik Kandung Demi Asuransi

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Tewas. (Freepik)

Ilustrasi, Tewas. (Freepik)

KARO, POSNEWS.CO.ID – Begini-lah jadinya jika sudah tergoda dengan kehidupan duniawi. Kasus pembunuhan sadis demi asuransi mengguncang Sumatera Utara.

TS (42), wanita di Kabupaten Karo, menyewa eksekutor berinisial LN (57) untuk membunuh adik kandungnya sendiri, Iwan Sudarto Simanjuntak (33), dengan tujuan utama menguasai klaim asuransi korban.

Peristiwa ini terungkap setelah warga menemukan mayat Iwan tergelatak di pinggir Jalan Lintas Desa Kineppen, Kecamatan Munthe, Minggu (18/1/2026) pagi sekitar pukul 03.45 WIB.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Tanjung Balai, Tekong Ditangkap

Jasad korban ditemukan dengan luka parah di kepala dan wajah berlumuran darah.

Polisi langsung mengevakuasi jenazah ke RSU Kabanjahe untuk visum. Hasil visum menunjukkan bahwa korban mengalami beragam luka serius akibat kekerasan.

Tim penyidik kemudian mendalami kasus ini dan mengidentifikasi LN sebagai pelaku utama karena dia orang terakhir yang terlihat bersama korban sebelum tewas.

Polisi kemudian melacak keberadaan LN dan menangkapnya di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Cikampak, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (22/1/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Juga :  Bandar Sabu Aek Kanopan Masuk DPO BNN, Wawan Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba Labura

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik juga menemukan bukti bahwa TS merupakan otak di balik rencana pembunuhan ini.

Polisi menduga TS yang mempekerjakan LN sebagai eksekutor dengan imbalan tertentu untuk menghabisi korban demi mengklaim uang asuransi.

Kasus ini kini menjadi fokus penyelidikan Polres Tanah Karo. Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal pidana pembunuhan berencana, yang ancamannya bisa mencapai puluhan tahun penjara. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar Gudang Bawang Ilegal, Perputaran Uang Tembus Rp24,96 Miliar
Dugaan Cabul Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Terungkap dari Chat Korban
AS Dakwa Mantan Presiden Kuba Raul Castro Atas Penembakan Pesawat Sipil
Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi
Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan
Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi
Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo
Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:23 WIB

Polisi Bongkar Gudang Bawang Ilegal, Perputaran Uang Tembus Rp24,96 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:06 WIB

Dugaan Cabul Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Terungkap dari Chat Korban

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:53 WIB

AS Dakwa Mantan Presiden Kuba Raul Castro Atas Penembakan Pesawat Sipil

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Berita Terbaru

Kompensasi bagi

INTERNASIONAL

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Diplomasi penuh ancaman. Presiden Donald Trump mengeklaim negosiasi damai dengan Iran berada di tahap akhir, namun tetap memberikan ultimatum serangan militer. Kebuntuan ini terus memicu volatilitas harga minyak global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB