Pemprov DKI Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Damkar, Pendaftaran Mulai 12 Agustus

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov DKI Jakarta membuka rekrutmen 1.000 petugas Damkar dengan pendaftaran online mulai 12 hingga 14 Agustus 2025. (Dok-Istimewa)

Pemprov DKI Jakarta membuka rekrutmen 1.000 petugas Damkar dengan pendaftaran online mulai 12 hingga 14 Agustus 2025. (Dok-Istimewa)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID Pemprov DKI Jakarta membuka rekrutmen 1.000 petugas baru Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar). Pendaftaran dimulai Selasa (12/8/2025) hingga Kamis (14/8/2025) secara online di lima wilayah kota.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan kuota petugas Damkar terbagi untuk Jakarta Barat 202 orang, Jakarta Pusat 187, Jakarta Selatan 211, Jakarta Timur 219, dan Jakarta Utara 181 orang. Sedangkan untuk Pulau Seribu masih dalam koordinasi khusus.

Pendaftaran Damkar dimulai Selasa depan, selama tiga hari yakni Selasa-Rabu-Kamis,” jelas Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Baca Juga :  7 Siswa SMA di Sunter Diduga Keracunan MBG, BPOM Turun Tangan

Pramono menegaskan rekrutmen mengacu pada Permendagri Nomor 16 Tahun 2009 dan peraturan gubernur yang berlaku. Pelamar harus lulusan minimal SLTA dengan tinggi badan minimal 165 cm. Tes fisik akan dilakukan bersama Pangdam Jaya.

“Kami butuh Damkar yang benar-benar siap bekerja dengan baik,” tegas Pramono.

Meski kebutuhan ideal petugas Damkar di Jakarta mencapai 11 ribu orang, keterbatasan anggaran membuat Pemprov hanya membuka kuota 1.000 petugas tahun ini.

“Kita sesuaikan dengan kemampuan APBD. Bisa merekrut seribu orang sudah luar biasa,” ucapnya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Rekrutmen terbuka untuk semua pelamar. Namun, jika nilai seleksi sama, prioritas diberikan kepada warga Jakarta.

“Saya minta seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan,” tambahnya.

Pendaftaran dilakukan secara daring sesuai wilayah masing-masing. Masyarakat yang berminat diimbau segera mendaftar karena waktu pendaftaran hanya tiga hari. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk
Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal
Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka
Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak
Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk
TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah
Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas
DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:15 WIB

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:09 WIB

TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah

Berita Terbaru