JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polemik Jalan Tembus RW 017–RW 022 Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara terus bergulir bahkan kembali memanas.
Camat Kelapa Gading Anita Permata Sari menegaskan bahwa program tersebut mengacu pada aturan resmi dan berjalan sesuai peta ruas jalan milik Dinas Bina Marga serta Dinas Citata.
Anita menyebut bahwa pelaksanaan program sudah berjalan sejak awal November 2025. Namun, proses itu masih menunggu kesepakatan seluruh pihak yang terlibat.
“Kami menghargai semua pendapat dan terus mencari solusi terbaik,” kata Anita saat ditemui di Kantor Kecamatan Kelapa Gading, Jumat (12/12/2025).
Anita menjelaskan bahwa warga terbelah dalam dua pandangan. Sebagian mendukung pembukaan jalan karena ingin akses antar-ruas lebih lancar, termasuk rencana pembangunan taman dan penerangan. Namun, sebagian warga menolak karena khawatir terhadap keamanan lingkungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menjembatani semua aspirasi agar ada titik temu,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa jalan tersebut merupakan aset Pemda dan menurut aturan dapat difungsikan sebagai fasilitas publik. Walau mediasi sudah dilakukan, perbedaan pendapat tetap kuat, termasuk pembahasan opsi sistem buka-tutup jalan.
Spanduk Penolakan Masih Bertebaran
Berdasarkan pantauan Posnews Jumat pagi (12/12/2025), sejumlah spanduk penolakan masih bertebaran di titik-titik strategis sepanjang ruas jalan yang menghubungkan RW 017 dan RW 022.
Warga Mitra Gading Vila kembali menegaskan penolakan mereka. Mereka menilai rencana jalan tembus bersifat sepihak dan tidak melalui musyawarah yang melibatkan seluruh warga.
Sebelumnya, warga RW 017 juga menyampaikan penolakan saat bertemu Wali Kota Jakarta Utara pada 23 Oktober 2025, termasuk menolak menandatangani SKB dengan RW 022.
“Kami tidak bisa mengambil keputusan sepihak tanpa musyawarah dengan semua warga,” ujar perwakilan RW 017, Clara Tania, Kamis (6/11/2025).
Untuk mempertegas sikap, warga mengirim petisi berjudul “Warga Mitra Gading Vila Menolak Pembukaan Jalan Tembus Secara Sepihak” kepada Presiden RI dan kementerian terkait. Mereka meminta pemerintah mengevaluasi total rencana pembukaan akses tersebut.
Warga menilai jalan tembus berpotensi memicu konflik sosial, mengganggu kenyamanan lingkungan, dan memengaruhi penggunaan fasilitas umum.
“Keputusan seperti ini harus melalui musyawarah mufakat seluruh RW yang terdampak,” tambah Clara.
Warga juga berharap pemerintah membuka dialog yang transparan serta menghentikan informasi simpang siur yang dapat memecah belah masyarakat. (MR)





















