Kurang Tidur, Sopir MBG Penabrak Guru dan Siswa SD Kalibaru 01 Pagi Resmi Tersangka

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz memberi keterangan pers soal sopir MBG.. (Posnews/Ist)

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz memberi keterangan pers soal sopir MBG.. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID โ€“ Polisi resmi menetapkan AI, sopir mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai tersangka. Penyidik menilai AI lalai karena kurang tidur sehingga insiden maut menabrak guru dan siswa SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara.ย 

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz mengungkapkan bahwa AI baru tidur pukul 04.00 WIB, lalu berangkat kerja pukul 05.30 WIB, sehingga kondisinya tidak layak mengemudi.

โ€œKurang tidur membuat tersangka tidak layak mengendarai kendaraan,โ€ tegas Erick, Jumat (12/12/2025).

Sebagai langkah penyidikan, polisi melakukan tes urine dan alkohol terhadap AI. Hasil keduanya negatif, sehingga faktor kelalaian diduga kuat berasal dari minimnya waktu istirahat.

Baca Juga :  Banjir Rob Mengintai Jakarta hingga 7 Januari 2026, Warga Pesisir Diminta Siaga

โ€œKami sudah lakukan tes urine dan alkohol, hasilnya negatif,โ€ ujar Erick.

Erick menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan karena alat bukti dinilai lengkap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

โ€œAI kami tetapkan sebagai tersangka setelah penyidik yakin dengan alat bukti,โ€ jelasnya.

Kronologi: Salah Injak Pedal Gas

Insiden terjadi pada Kamis (11/12) pagi. Mobil MBG tiba-tiba melaju kencang, menabrak pagar sekolah, lalu kembali melaju dan menghantam guru serta siswa yang sedang mengikuti kegiatan literasi di lapangan.

Baca Juga :  Dua Pria Bersimbah Darah Bentrok Brutal di TB Simatupang, Pelaku Tikam Pakai Badik

AI mengaku salah menginjak pedal gas saat hendak mengerem.

Peristiwa itu menyebabkan 22 orang luka-luka dan dilarikan ke RSUD Koja dan RSUD Cilincing. Hingga kini, 10 korban sudah dipulangkan karena kondisinya membaik.

Dalam penyidikan awal, polisi telah memeriksa 10 saksi, termasuk pelapor, korban, pihak sekolah, dan saksi mata di lokasi kejadian. AI dijerat Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Stok Beras Nasional Melimpah, Mentan Amran Pastikan Aman hingga 2026
Banjir Jakarta 9 Maret 2026: 16 RT dan 2 Jalan Masih Tergenang, Air Berangsur Surut
Mandat Mutlak Takaichi: LDP Raih Kemenangan Telak
Keir Starmer Bertahan di Tengah Isu Kudeta Internal Partai
Cekcok Jalanan Berujung Penusukan Sadis di Kemang Viral, Polisi Sisir CCTV
MenHAM Natalius Pigai Desak Polisi Usut Teror Influencer Pasca Banjir Sumatera
Update Bencana Sumatera, Korban Tewas 1.137 Jiwa – 24 Daerah Masuki Transisi Darurat
Tigran Denre Sonda Selundupkan Kokain dari Malaysia, Nama Wan Abdullah Mujahid Mencuat

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:47 WIB

Stok Beras Nasional Melimpah, Mentan Amran Pastikan Aman hingga 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 08:00 WIB

Banjir Jakarta 9 Maret 2026: 16 RT dan 2 Jalan Masih Tergenang, Air Berangsur Surut

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:16 WIB

Mandat Mutlak Takaichi: LDP Raih Kemenangan Telak

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:49 WIB

Keir Starmer Bertahan di Tengah Isu Kudeta Internal Partai

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:34 WIB

Cekcok Jalanan Berujung Penusukan Sadis di Kemang Viral, Polisi Sisir CCTV

Berita Terbaru