JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik clandestine lab atau laboratorium gelap narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Pusat.
Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat malam, 17 April 2026, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan operasi tersebut dipimpin oleh Unit 2 Subdit 1 di bawah kendali Kompol Indah Hartantiningrum.
“Dalam pengungkapan ini, kami mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial R (25) di kawasan Senen, Jakarta Pusat,” ujar Budi, Minggu (19/4/2026).
Apartemen di Salemba Disulap Jadi Pabrik Narkoba
Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas langsung bergerak ke sebuah unit apartemen di kawasan Salemba yang dijadikan lokasi produksi narkotika.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan praktik pembuatan tembakau sintetis yang dijalankan secara mandiri atau home industry.
Modus ini dinilai berbahaya karena dilakukan di lingkungan permukiman padat tanpa pengawasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang Bukti: 5 Kg Tembakau Sintetis hingga Alat Produksi
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah signifikan. Di antaranya tembakau sintetis siap edar seberat 235 gram, bahan baku produksi mencapai 5 kilogram, serta narkotika jenis ganja.
Selain itu, petugas juga mengamankan berbagai peralatan produksi seperti kompor listrik, bejana, botol alkohol, alat semprot, hingga botol kaca untuk kemasan.
Tak hanya itu, ditemukan pula plastik klip, kemasan siap pakai, dan timbangan digital yang diduga digunakan untuk proses distribusi.
“Seluruh peralatan ini menunjukkan bahwa pelaku memproduksi sendiri narkotika dalam skala rumahan,” jelas Budi.
Dijual Lewat Media Sosial, Jaringan Masih Didalami
Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa pelaku memasarkan tembakau sintetis melalui akun media sosial. Transaksi dilakukan secara daring dengan menghubungkan penjual dan pembeli, sehingga sulit terdeteksi.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif.
Penyidik juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika ini.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Budi.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku penyalahgunaan narkotika, khususnya yang memanfaatkan teknologi digital dan hunian pribadi sebagai tempat produksi ilegal. (red)
Editor : Hadwan



















