Gelar Perkara Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Digelar Polda Metro Jaya, Roy Suryo Cs Ikut Terlibat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo masih terus bergulir. Polda Metro Jaya akan menggelar perkara khusus kasus ijazah palsu Joko Widodo, pada Senin, 15 Desember 2025, pukul 10.00 WIB.

Gelar perkara ini dijadwalkan atas permintaan tersangka Roy Suryo dan rekan-rekannya. Mereka ingin mengetahui secara persis ijazah Joko Widodo yang asli.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan, gelar perkara melibatkan unsur internal maupun eksternal Polri.

Dari internal, hadir Irwasum, Propam, dan Divisi Hukum Polri. Sementara dari eksternal, Kompolnas dan Ombudsman RI juga diundang.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Tangkap WNA Pakistan Bawa 577 Gram Sabu di Kaleng Mister Potato

Gelar perkara khusus hari Senin akan dihadiri internal Polri dan pihak eksternal seperti Kompolnas dan Ombudsman,” ujar Budi, Sabtu (13/12/2025).

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, mengatakan permohonan gelar perkara khusus ini diajukan kembali setelah permohonan sebelumnya tidak ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gelar perkara pertama kali diajukan ke Biro Wasidik Polda Metro Jaya pada 21 Juli 2025, namun tidak diproses.

Penyidik baru memberi sinyal agar permohonan ini disampaikan kembali. Hari ini kami serahkan lagi permohonan gelar perkara khusus ke Biro Wasidik,” jelas Khozinudin.

Baca Juga :  Langgar Aturan Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Jakarta Terancam Dicabut Izinnya

Ia menilai situasi ini janggal karena Mabes Polri sebelumnya telah menggelar perkara khusus saat penyelidikan kasus sempat dihentikan.

Namun saat penanganan dialihkan ke Polda Metro Jaya dan status kasus naik menjadi penyidikan, gelar perkara khusus sempat tertunda.

Menurut Khozinudin, tahap penyidikan seharusnya tidak menjadi alasan bagi kepolisian untuk menunda gelar perkara.

Ia menekankan, institusi Polri tengah menekankan perbaikan kinerja dan transparansi, sehingga gelar perkara khusus tetap penting dilaksanakan.

“Hari ini sudah tahap penyidikan, jadi tidak ada alasan bagi Polri untuk menunda gelar perkara khusus,” tegas Khozinudin. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prostitusi Online via MiChat di Cilegon, Korban Dipaksa Layani 10 Pria Semalam
WFH Hari Jumat di Jakarta? Pemprov DKI Siap Eksekusi, Tunggu Lampu Hijau Pusat
Kontingen Misi Perdamian Indonesia di Libanon Diserang Israel, 1 Prajurit Gugur, 3 Terluka
Hindari Macet Parah di GBK, Polisi Siaga – Suporter Garuda Akan Padati SUGBK Malam Ini
Strategi John Herdman Redam Sayap Bulgaria, Timnas Indonesia Siap Menggila di GBK
Mayat Mutilasi Disimpan di Freezer Bekasi, Polisi Cari Potongan Tubuh yang Hilang
Kondisi Mata Kritis, KemenHAM Turun Tangan Pantau Perawatan Intensif Aktivis Andrie Yunus
Kejagung Bongkar Dugaan Keterlibatan Pejabat di Kasus Tambang Ilegal Samin Tan

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 14:21 WIB

Prostitusi Online via MiChat di Cilegon, Korban Dipaksa Layani 10 Pria Semalam

Senin, 30 Maret 2026 - 14:05 WIB

WFH Hari Jumat di Jakarta? Pemprov DKI Siap Eksekusi, Tunggu Lampu Hijau Pusat

Senin, 30 Maret 2026 - 11:37 WIB

Kontingen Misi Perdamian Indonesia di Libanon Diserang Israel, 1 Prajurit Gugur, 3 Terluka

Senin, 30 Maret 2026 - 09:46 WIB

Hindari Macet Parah di GBK, Polisi Siaga – Suporter Garuda Akan Padati SUGBK Malam Ini

Senin, 30 Maret 2026 - 09:19 WIB

Strategi John Herdman Redam Sayap Bulgaria, Timnas Indonesia Siap Menggila di GBK

Berita Terbaru