Imbas Tewasnya Dua Matel, Kerusuhan TMP Kalibata Kerugian Warga Capai Rp1,2 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Miris, Polda Metro Jaya menjelaskan dampak kerusuhan berujung pembakaran di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan banyak yang dirugikan.

Kerusuhan yang dipicu tewasnya dua debt collector alias mata elang (matel) itu menyebabkan kerugian fantastis mencapai Rp1,2 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, kerugian timbul akibat amukan massa yang merusak kendaraan, lapak usaha warga, hingga fasilitas umum.

Massa tersebut diduga terafiliasi dengan dua matel yang sebelumnya menjadi korban pengeroyokan.

Secara umum sudah kami estimasi, total kerugian hampir Rp1,2 miliar. Kerusakan meliputi warung, sepeda motor, mobil, serta kaca rumah warga,” ujar Budi di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek Hari Ini dan Besok, BMKG Prediksi Hujan Lebat di Bogor

Hingga kini, aparat kepolisian masih berjaga di lokasi untuk mengantisipasi gangguan lanjutan. Di saat bersamaan, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna membantu warga terdampak yang mengalami kerugian materi dan trauma psikologis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga masih trauma. Ada rumah yang kacanya dipecahkan, warung dibakar, dan itu merupakan sumber mata pencarian mereka,” kata Budi.

Karena itu, polisi membuka peluang revitalisasi dan bantuan bagi korban. Bahkan, Polda Metro Jaya bersama pemerintah daerah akan menghitung ulang kerugian untuk menentukan bentuk bantuan yang tepat.

“Kami akan membahas langkah lanjutan, mulai dari revitalisasi, pemberian bantuan, hingga penghitungan kerugian korban,” lanjutnya.

Baca Juga :  Polda Metro Bongkar Jaringan Senjata Api Ilegal, Amunisi Berikut 5 Tersangka Ditangkap

Di sisi lain, penyelidikan kerusuhan tetap berlanjut. Polisi menunggu laporan resmi dari para korban sebelum menindak tegas pelaku pembakaran.

“Kami masih menunggu laporan karena warga masih trauma. Jika laporan masuk, penyidik Polda Metro Jaya akan turun dan melakukan upaya paksa terhadap pelaku pembakaran,” tegas Budi.

Sebelumnya, Polri menetapkan enam anggota polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan dua matel. Keenamnya yakni Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda, dan Bripda Raafi Gafar.

Mereka dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP dan dijadwalkan menjalani sidang etik pada Rabu (17/12/2025) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan
Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap
Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:23 WIB

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:06 WIB

Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Berita Terbaru