JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar transaksi keuangan mencurigakan di sektor sumber daya alam (SDA) Sumatera.
Sepanjang 2024, perputaran dana menembus Rp36 triliun, dengan dugaan tindak pidana sekitar Rp11 triliun.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, angka tersebut hanya berasal dari Sumatera dalam satu tahun. Karena itu, ia menilai potensi pelanggaran di sektor SDA masih sangat besar dan membutuhkan pengawasan ketat. Pernyataan itu disampaikan Selasa (16/12/2025).
Selanjutnya, PPATK menelusuri dan menganalisis basis data transaksi tersebut. Hasilnya, lembaga ini menyerahkan temuan kepada aparat penegak hukum.
PPATK juga mendeteksi lonjakan transaksi mencurigakan sektor SDA, lingkungan, dan kehutanan secara nasional sejak 2021 hingga semester I 2024.
Tak hanya itu, PPATK mencatat total perputaran dana kasus SDA mencapai Rp1.767 triliun. Dana tersebut berasal dari sawit, batu bara, emas, kehutanan, nikel, pertambangan, hingga timah yang terindikasi bermasalah.
Lebih lanjut, Ivan mengungkap modus pelaku yang memanfaatkan kredit perbankan sebagai modal eksplorasi. Dari satu bank saja, PPATK menemukan pinjaman mencapai Rp16 triliun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, setelah eksplorasi berjalan, dana justru banyak mengalir ke luar negeri. Analisis PPATK mencatat capital outflow sekitar Rp300 triliun, sementara dana yang kembali masuk jauh lebih kecil.
Ivan menegaskan, derasnya aliran dana itu sejalan dengan kerusakan lingkungan. Karena itu, PPATK mendorong penindakan tegas terhadap praktik ilegal SDA demi melindungi keuangan negara dan kelestarian alam. (red)





















