KPK Telusuri Aliran Dana Rp200 M ke Ridwan Kamil di Kasus Iklan Bank BJB

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Posnews/Ist)

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB.

Penyidik kini menelusuri aliran dana nonbudgeter senilai Rp 200 miliar yang diduga mengalir ke RK.

Sejalan dengan penyidikan tersebut, juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dana nonbudgeter bersumber dari anggaran iklan Bank BJB yang dialihkan secara ilegal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekitar 50 persen atau Rp 200 miliar masuk ke dana nonbudgeter yang dikelola Korsek BJB,” ujar Budi, Rabu (17/12/2025).

Selanjutnya, Budi menegaskan dana tersebut mengalir ke sejumlah pihak. Salah satu aliran yang kini menjadi fokus penyidik adalah dugaan aliran dana ke RK.

Baca Juga :  PBNU Tegaskan Tak Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji Gus Yaqut, Hormati Proses Hukum

“Di antaranya mengalir ke saudara RK,” katanya.

Atas temuan itu, KPK langsung menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan dana nonbudgeter. Penyitaan menyasar aset atas nama RK maupun pihak lain.

“KPK menyita aset yang diduga bersumber dari dana nonbudgeter,” tegas Budi.

Pemeriksaan RK Klarifikasi Hukum

Sebelumnya, KPK memanggil dan memeriksa Ridwan Kamil pada Selasa (2/12/2025). Usai pemeriksaan, RK mengaku lega dan bahagia.

Menurut RK, pemeriksaan tersebut menjadi momen yang dinantikannya untuk memberikan klarifikasi hukum.

“Saya sudah memberikan keterangan seluas-luasnya sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara,” ujar RK.

Kasus ini mencuat setelah penyidik KPK menggeledah rumah RK. Sejak saat itu, KPK menelusuri transaksi keuangan RK dan keluarganya.

Baca Juga :  Gereja Ibu Paroki Teresa di Lippo Cikarang Diresmikan Setelah 20 Tahun Penantian

Selain itu, penyidik menemukan pembelian mobil Mercedes-Benz milik BJ Habibie. RK membeli mobil tersebut melalui Ilham Habibie dengan sistem cicilan.

Namun demikian, Ilham Habibie mengembalikan uang cicilan ke KPK. Atas pengembalian itu, KPK mengembalikan mobil Mercedes-Benz yang sebelumnya disita.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka, yakni Yuddy Renaldi, Widi Hartono, serta Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Akibat perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian Rp 222 miliar. Dana tersebut masuk ke skema nonbudgeter.

Meski belum menahan para tersangka, KPK mencegah mereka bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Pencegahan ini dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Bongkar Rekening Ganda dan Dapur Fiktif MBG, Rp311,2 Miliar Kembali ke Negara
Bea Cukai Bongkar Fakta Baru Pilot Malaysia Kurir Narkoba 25 Kg, Diupah Rp220 Juta
Mutasi Besar Polri Juli 2026: Kapolri Rotasi 146 Perwira, Banyak Kapolres dan Pati Berganti
Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan
Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:38 WIB

BGN Bongkar Rekening Ganda dan Dapur Fiktif MBG, Rp311,2 Miliar Kembali ke Negara

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:27 WIB

Bea Cukai Bongkar Fakta Baru Pilot Malaysia Kurir Narkoba 25 Kg, Diupah Rp220 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:09 WIB

Mutasi Besar Polri Juli 2026: Kapolri Rotasi 146 Perwira, Banyak Kapolres dan Pati Berganti

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:00 WIB

Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:38 WIB

Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas

Berita Terbaru

Putusan panggung hukum Buffalo. Juri federal menyatakan Hadi Matar bersalah atas aksi terorisme internasional terkait penikaman novelis Salman Rushdie. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Juri Menyatakan Hadi Matar Bersalah atas Penikaman Penulis

Jumat, 31 Jul 2026 - 16:21 WIB

Tragedi kematian massal satwa liar. Otoritas Kenya mencurigai racun sianida pada buah tomat di perbatasan Taman Nasional Amboseli sebagai pemicu kematian 15 gajah. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Racun Sianida pada Tomat Diduga Tewaskan 15 Gajah di Kenya

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:14 WIB

Langkah taktis raksasa semikonduktor. Intel mengonfirmasi kembalinya fitur Hyper-Threading mulai prosesor server Xeon 8 Coral Rapids. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Intel Resmi Menghidupkan Kembali Teknologi Hyper-Threading

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:00 WIB