KPK Telusuri Aliran Dana Rp200 M ke Ridwan Kamil di Kasus Iklan Bank BJB

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Posnews/Ist)

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB.

Penyidik kini menelusuri aliran dana nonbudgeter senilai Rp 200 miliar yang diduga mengalir ke RK.

Sejalan dengan penyidikan tersebut, juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dana nonbudgeter bersumber dari anggaran iklan Bank BJB yang dialihkan secara ilegal.

“Sekitar 50 persen atau Rp 200 miliar masuk ke dana nonbudgeter yang dikelola Korsek BJB,” ujar Budi, Rabu (17/12/2025).

Selanjutnya, Budi menegaskan dana tersebut mengalir ke sejumlah pihak. Salah satu aliran yang kini menjadi fokus penyidik adalah dugaan aliran dana ke RK.

“Di antaranya mengalir ke saudara RK,” katanya.

Baca Juga :  Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana di Bareskrim, Kuasa Hukum yang Hadir

Atas temuan itu, KPK langsung menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan dana nonbudgeter. Penyitaan menyasar aset atas nama RK maupun pihak lain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KPK menyita aset yang diduga bersumber dari dana nonbudgeter,” tegas Budi.

Pemeriksaan RK Klarifikasi Hukum

Sebelumnya, KPK memanggil dan memeriksa Ridwan Kamil pada Selasa (2/12/2025). Usai pemeriksaan, RK mengaku lega dan bahagia.

Menurut RK, pemeriksaan tersebut menjadi momen yang dinantikannya untuk memberikan klarifikasi hukum.

“Saya sudah memberikan keterangan seluas-luasnya sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara,” ujar RK.

Kasus ini mencuat setelah penyidik KPK menggeledah rumah RK. Sejak saat itu, KPK menelusuri transaksi keuangan RK dan keluarganya.

Baca Juga :  Meikarta Jadi Lokasi Rusun Subsidi, KPK Pastikan Kasus Suap Tuntas

Selain itu, penyidik menemukan pembelian mobil Mercedes-Benz milik BJ Habibie. RK membeli mobil tersebut melalui Ilham Habibie dengan sistem cicilan.

Namun demikian, Ilham Habibie mengembalikan uang cicilan ke KPK. Atas pengembalian itu, KPK mengembalikan mobil Mercedes-Benz yang sebelumnya disita.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka, yakni Yuddy Renaldi, Widi Hartono, serta Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Akibat perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian Rp 222 miliar. Dana tersebut masuk ke skema nonbudgeter.

Meski belum menahan para tersangka, KPK mencegah mereka bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Pencegahan ini dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan
Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap
Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:23 WIB

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:06 WIB

Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Berita Terbaru