Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana di Bareskrim, Kuasa Hukum yang Hadir

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri akan mempertemukan selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dok-Posnews

Bareskrim Polri akan mempertemukan selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dok-Posnews

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Mantan Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana dipastikan tidak menghadiri pengumuman hasil tes DNA di Bareskrim Polri. Sebagai gantinya, keduanya mengutus tim kuasa hukum untuk hadir.

Pengacara Lisa Mariana, John Boy Nababan, menegaskan kliennya tidak hadir dalam agenda tersebut. “Lisa tidak hadir, hanya kuasa hukum saja,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menjelaskan kliennya sedang menjalani agenda profesional yang tidak bisa ditinggalkan.

Ia menambahkan sejak awal, Ridwan Kamil sudah memberi mandat penuh kepada tim hukum.
“Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional. Sejak awal, beliau sudah memandatkan kepada kami,” jelas Muslim.

Kasus Pencemaran Nama Baik

Untuk diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Bareskrim Polri menerima laporan tersebut dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Laporan itu juga mengacu pada sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, di antaranya Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35, Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (1), (2), serta Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A.

Baca Juga :  Pemerintah Buka Magang Digaji untuk Lulusan Baru Mulai 6 November, Cek Syarat dan Tips Lolosnya!

Proses Tes DNA

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangani penyidikan kasus ini. Sebagai bagian dari penyidikan, tes DNA dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim forensik mengambil sampel darah dan air liur dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta seorang anak berinisial CA. Tim penyidik akhirnya mengumumkan hasil tes DNA pada Rabu (20/8/2025). (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa M5,9 Guncang DKI Jakarta, Getaran Terasa hingga Jawa dan Sumatra
Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Ternyata Bukan Milik Jurnalis Hilang
BMKG Ungkap Banyak Sensor Gempa Hilang, Peringatan Dini Bisa Terganggu
KemenHAM Desak Penembakan 3 ASN Jayawijaya Diusut Tuntas
Anwar Abbas Minta Kasus Abah Setu Tetap Diproses Polisi
8 Orang Hilang di Anak Krakatau, SAR Belum Temukan Titik Terang
KPK Geledah Rumah Polisi Yayat Sudrajat, Usut Fee Rp16 Miliar
Korupsi Hutan Lampung, Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 06:31 WIB

Gempa M5,9 Guncang DKI Jakarta, Getaran Terasa hingga Jawa dan Sumatra

Jumat, 11 September 2026 - 17:24 WIB

Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Ternyata Bukan Milik Jurnalis Hilang

Jumat, 11 September 2026 - 09:32 WIB

BMKG Ungkap Banyak Sensor Gempa Hilang, Peringatan Dini Bisa Terganggu

Jumat, 11 September 2026 - 09:21 WIB

KemenHAM Desak Penembakan 3 ASN Jayawijaya Diusut Tuntas

Jumat, 11 September 2026 - 09:11 WIB

Anwar Abbas Minta Kasus Abah Setu Tetap Diproses Polisi

Berita Terbaru