Meikarta Jadi Lokasi Rusun Subsidi, KPK Pastikan Kasus Suap Tuntas

Sabtu, 17 Januari 2026 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan Meikarta di Kabupaten Bekasi yang direncanakan menjadi lokasi rumah susun subsidi tahun 2026. (Posnews/Net)

Kawasan Meikarta di Kabupaten Bekasi yang direncanakan menjadi lokasi rumah susun subsidi tahun 2026. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah akhirnya mengendalikan perjalanan panjang kasus Meikarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons rencana pemerintah menjadikan Meikarta sebagai lokasi rumah susun (rusun) subsidi.

KPK sendiri menegaskan tidak ada persoalan hukum terkait langkah tersebut.

Sebelumnya, Meikarta sempat terseret kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, KPK memastikan perkara itu tidak berkaitan dengan unit rumah susun yang akan dimanfaatkan pemerintah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, dalam penanganan perkara Meikarta, KPK tidak pernah menyita unit rusun.

“Dalam perkara dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta, KPK tidak melakukan penyitaan terhadap unit rumah susun tersebut,” ujar Budi, Jumat (16/1/2026).

Baca Juga :  Imigrasi Gerebek Tempat Hiburan di Jakarta Utara, 43 WNA Ilegal Diamankan

Lebih lanjut, Budi menjelaskan penyitaan yang dilakukan KPK hanya terbatas pada aset dan uang yang diduga berasal dari pemberian suap pihak swasta kepada Bupati Bekasi periode 2017–2022, Neneng Hassanah Yasin.

Dengan demikian, tidak ada hambatan hukum apabila pemerintah memanfaatkan kawasan Meikarta untuk program rusun subsidi.

“Betul, ihwal dengan perkara suap izin di KPK sudah clear,” tegas Budi.

Meikarta Masuk Peta Rusun Subsidi 2026

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengumumkan Meikarta masuk daftar lokasi rusun subsidi, sebagaimana disampaikan pada 13 Januari 2026.

Dua hari berselang, tepatnya 15 Januari 2026, Maruarar kembali menegaskan pembangunan rusun subsidi di Meikarta akan direalisasikan pada 2026.

Baca Juga :  KPK Periksa Wabup Kolaka Timur Yosep Sahaka Terkait Korupsi RSUD Rp126 Miliar

Pemerintah memilih Meikarta karena kesiapan lahan serta tingginya kebutuhan hunian di kawasan industri sekitar lokasi.

Menurut Maruarar, kawasan Meikarta dinilai strategis untuk pekerja sektor industri, sehingga cocok dijadikan sentra hunian bersubsidi.

Sebagai catatan, kasus Meikarta mencuat usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 Oktober 2018.

Perkara tersebut menjerat sejumlah pihak dalam pengurusan perizinan proyek dan telah diproses secara hukum.

Kini, KPK menegaskan status hukum proyek tuntas, sehingga pemerintah bisa langsung menjalankan program rusun subsidi di Meikarta.

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

137 Kepala SPPG Dicopot, BGN Terapkan Zero Tolerance Kasus Keracunan MBG
Polri Pastikan Jakarta Aman Meski Viral Pemasangan Pagar Tinggi di Sejumlah Mal
Akun TikTok Penyebar Hoaks Demo 17 Agustus 2026 Berhasil Dilacak dan Ditangkap
Lansia di Cakung Dirampok Tetangga Sendiri, Mulut Dilakban dan Diancam Golok
KAI Commuter Blokir 40 Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta dan Stasiun Sepanjang 2026
Menag Nasaruddin Umar Sebut Indonesia Punya Masa Depan Cerah di Bawah Prabowo
Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita
Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:21 WIB

137 Kepala SPPG Dicopot, BGN Terapkan Zero Tolerance Kasus Keracunan MBG

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Polri Pastikan Jakarta Aman Meski Viral Pemasangan Pagar Tinggi di Sejumlah Mal

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Akun TikTok Penyebar Hoaks Demo 17 Agustus 2026 Berhasil Dilacak dan Ditangkap

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Lansia di Cakung Dirampok Tetangga Sendiri, Mulut Dilakban dan Diancam Golok

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:19 WIB

KAI Commuter Blokir 40 Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta dan Stasiun Sepanjang 2026

Berita Terbaru