Perang Melawan Narkoba! Bareskrim Polri Hancurkan Barang Bukti Ganja, Sabu, dan Ekstasi

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja, sabu, dan ekstasi menggunakan mesin insinerator di PT WASTEC Cilegon, Banten. (Posnews/Ist)

Petugas Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja, sabu, dan ekstasi menggunakan mesin insinerator di PT WASTEC Cilegon, Banten. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmen tegas dalam pemberantasan narkotika.

Kali ini, Tim Penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkoba dalam jumlah besar di PT WASTEC, Cilegon, Banten, Kamis (18/12/2025).

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, kegiatan pemusnahan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai. “Penyidik melaksanakan proses ini secara terbuka, profesional, dan sesuai prosedur hukum,” kata Eko.

Sejumlah pejabat internal Polri, Provost, perwakilan Puslabfor Bareskrim Polri, serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, Kejati Riau, dan Kejati Medan turut menyaksikan, baik secara langsung maupun virtual.

Deretan Penyidik dan Aparat Terlibat

Sebagai langkah akuntabilitas, penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dibawah komando Kombes Handik Zusen turun langsung memimpin pemusnahan.

Baca Juga :  Imigrasi Soekarno-Hatta Gagalkan 137 CPMI Ilegal Jelang Libur Nataru 2025

Mereka memastikan seluruh barang bukti yang telah berkekuatan hukum diproses sesuai standar operasional. Kehadiran Provost dan Puslabfor semakin memperkuat transparansi pelaksanaan kegiatan.

Dalam kegiatan tersebut, Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti dari empat laporan polisi berbeda. Pertama, kasus Andriansyah dan Suryansah dengan barang bukti ganja seberat 50.269 gram bruto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari jumlah itu, penyidik menyisihkan 151,89 gram untuk pembuktian di pengadilan, sementara 50.117,10 gram dimusnahkan.

Kedua, kasus Sahabatlase dkk dengan barang bukti sabu seberat 4.584,46 gram bruto. Penyidik menyisihkan 10 gram untuk Puslabfor dan memusnahkan 4.574,46 gram.

Ketiga, kasus M Rafi dkk dengan barang bukti ekstasi sebanyak 195.171 butir. Penyidik menyisihkan 340 butir untuk kepentingan pembuktian, lalu memusnahkan 194.831 butir.

Keempat, kasus Anri Firmansyah dkk dengan barang bukti ganja seberat 44.471 gram bruto. Dari jumlah tersebut, 153 gram disisihkan dan 44.318 gram dimusnahkan.

Baca Juga :  Diskon Tol Lebaran 2026, Jasa Marga Pangkas Tarif 30 Persen di 9 Ruas Tol

Puslabfor Pastikan Barang Bukti Positif Narkotika

Sebelum pemusnahan, petugas Puslabfor Bareskrim Polri terlebih dahulu melakukan uji laboratorium terhadap seluruh barang bukti.

Setelah dicampur cairan kimia, narkotika tersebut berubah warna menjadi ungu dan oranye, menandakan hasil positif.

Selanjutnya, petugas memindahkan barang bukti ke mesin insinerator untuk dibakar hingga habis.

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang merusak generasi bangsa.

Bareskrim Polri memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan tanpa kendala.

Proses ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkoba serta memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkotika. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update RSCM: Andrie Yunus Alami Luka Bakar 20 Persen, Mata Kanan Terancam
Ledakan Misterius di Masjid Jember, Jamaah Berhamburan, Polisi Selidiki Penyebabnya
Sadis! Perampok Pukuli Lansia di Cileungsi hingga Tuli, Ternyata Sudah Beraksi di 50 TKP
Mudik Lebaran 2026 Lebih Mudah, ASDP Hapus Batas Jarak Pembelian Tiket Kapal
Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran
Cuaca Indonesia Selasa 17 Maret 2026: Jabodetabek Berawan, Hujan Mengintai Sore Hari
Jakarta Gelar Car Free Night dan Pawai Obor Raksasa Saat Malam Takbiran
Polisi Sita 86 CCTV Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ribuan Rekaman Dibedah

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:55 WIB

Update RSCM: Andrie Yunus Alami Luka Bakar 20 Persen, Mata Kanan Terancam

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:35 WIB

Ledakan Misterius di Masjid Jember, Jamaah Berhamburan, Polisi Selidiki Penyebabnya

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:30 WIB

Sadis! Perampok Pukuli Lansia di Cileungsi hingga Tuli, Ternyata Sudah Beraksi di 50 TKP

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:13 WIB

Mudik Lebaran 2026 Lebih Mudah, ASDP Hapus Batas Jarak Pembelian Tiket Kapal

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:57 WIB

Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran

Berita Terbaru