KPK Bongkar Ijon Proyek Bekasi, Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Rp9,5 Miliar

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPK mengungkap dugaan ijon proyek yang menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Dok: Posnews/KPK

KPK mengungkap dugaan ijon proyek yang menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Dok: Posnews/KPK

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik ijon proyek yang menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK).

Penyidik menyebut, uang suap proyek mengalir lewat ayah ADK, HM Kunang (HMK), yang juga menjabat Kepala Desa Sukadami, Cikarang Selatan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, praktik tersebut bermula setelah ADK terpilih sebagai Bupati Bekasi periode 2024–2029.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, ADK aktif menjalin komunikasi dengan SRJ, pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Dalam kurun Desember 2024 hingga Desember 2025, ADK rutin meminta ijon proyek kepada SRJ melalui HMK dan sejumlah perantara.

Baca Juga :  KPK Bongkar Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Hasil 3 Kilo Sehari

Bahkan, ADK diduga meminta ijon untuk proyek yang belum dilelang atau direncanakan tahun berikutnya.

KPK mencatat, total ijon proyek yang diterima ADK bersama HMK mencapai Rp9,5 miliar. Uang itu diserahkan dalam empat tahap melalui perantara.

Selain itu, sepanjang 2025 ADK juga diduga menerima dana lain dari sejumlah pihak hingga totalnya menembus Rp4,7 miliar.

Dalam operasi senyap di Bekasi, penyidik turut mengamankan uang tunai Rp200 juta sebagai barang bukti.

Sementara itu, KPK juga menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Albertinus P. Napitupulu (APN), sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Baca Juga :  KPK Bongkar Jual-Beli Kuota Haji, Pelayanan Jamaah Terancam Terganggu

Penetapan ini menyusul OTT yang digelar KPK di Kalimantan Selatan, Kamis (18/12/2025).

Selain APN, penyidik menetapkan dua pejabat kejaksaan lainnya sebagai tersangka, yakni Kasi Intel Asis Budianto dan Kasi Datun Taruna Fariadi.

Ketiganya langsung ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 19 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 12 huruf E dan F UU Tipikor juncto Pasal 55 dan Pasal 64 KUHP. KPK menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap aliran dana dan pihak lain yang terlibat.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serangan Balik: Ukraina Gempur Terminal Minyak Rusia
Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:17 WIB

Serangan Balik: Ukraina Gempur Terminal Minyak Rusia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Berita Terbaru

Bara di garis depan. Pasukan Ukraina meluncurkan serangan drone masif terhadap terminal minyak utama Rusia di Novorossiysk, sementara jumlah korban tewas akibat serangan di asrama mahasiswa Starobilsk mencapai 18 jiwa. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Serangan Balik: Ukraina Gempur Terminal Minyak Rusia

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:17 WIB

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB