KPK Bongkar Ijon Proyek Bekasi, Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Rp9,5 Miliar

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK mengungkap dugaan ijon proyek yang menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. (Posnews/KPK)

KPK mengungkap dugaan ijon proyek yang menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik ijon proyek yang menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK).

Penyidik menyebut, uang suap proyek mengalir lewat ayah ADK, HM Kunang (HMK), yang juga menjabat Kepala Desa Sukadami, Cikarang Selatan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, praktik tersebut bermula setelah ADK terpilih sebagai Bupati Bekasi periode 2024–2029.

Selanjutnya, ADK aktif menjalin komunikasi dengan SRJ, pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Dalam kurun Desember 2024 hingga Desember 2025, ADK rutin meminta ijon proyek kepada SRJ melalui HMK dan sejumlah perantara.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pencuri Motor Modus Test Drive di Tangerang, 2 Korban Rugi Puluhan Juta

Bahkan, ADK diduga meminta ijon untuk proyek yang belum dilelang atau direncanakan tahun berikutnya.

KPK mencatat, total ijon proyek yang diterima ADK bersama HMK mencapai Rp9,5 miliar. Uang itu diserahkan dalam empat tahap melalui perantara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, sepanjang 2025 ADK juga diduga menerima dana lain dari sejumlah pihak hingga totalnya menembus Rp4,7 miliar.

Dalam operasi senyap di Bekasi, penyidik turut mengamankan uang tunai Rp200 juta sebagai barang bukti.

Sementara itu, KPK juga menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Albertinus P. Napitupulu (APN), sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Baca Juga :  KPK Periksa Wabup Kolaka Timur Yosep Sahaka Terkait Korupsi RSUD Rp126 Miliar

Penetapan ini menyusul OTT yang digelar KPK di Kalimantan Selatan, Kamis (18/12/2025).

Selain APN, penyidik menetapkan dua pejabat kejaksaan lainnya sebagai tersangka, yakni Kasi Intel Asis Budianto dan Kasi Datun Taruna Fariadi.

Ketiganya langsung ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 19 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 12 huruf E dan F UU Tipikor juncto Pasal 55 dan Pasal 64 KUHP. KPK menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap aliran dana dan pihak lain yang terlibat.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kedaulatan Digital: Menjerat Raksasa Teknologi dalam Rezim Pajak Global 2026
Aturan Baru PP TUNAS Berlaku Hari Ini, Platform Digital Wajib Lindungi Anak
Viral! Ustadz Dihakimi Massa di Karawang, Kepergok Selingkuh dengan Istri Orang
Forum Boao 2026 Proyeksikan Asia Tumbuh 4,5 Persen
Bareskrim Bongkar Judi Online Rp55 Miliar, Berkas Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa
Cuaca Jabodetabek dan Kota Indonesia 28 Maret 2026, BMKG Prediksi Hujan dan Petir
Maling Gasak Brankas Emas 1 Kg di Pinrang! Aksi Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
Garuda Menggila! Hajar Saint Kitts 4-0, Indonesia Lawan Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:59 WIB

Kedaulatan Digital: Menjerat Raksasa Teknologi dalam Rezim Pajak Global 2026

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:01 WIB

Aturan Baru PP TUNAS Berlaku Hari Ini, Platform Digital Wajib Lindungi Anak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:49 WIB

Viral! Ustadz Dihakimi Massa di Karawang, Kepergok Selingkuh dengan Istri Orang

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:45 WIB

Forum Boao 2026 Proyeksikan Asia Tumbuh 4,5 Persen

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:30 WIB

Bareskrim Bongkar Judi Online Rp55 Miliar, Berkas Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Berita Terbaru

Asia memimpin pemulihan. Laporan tahunan Forum Boao 2026 memproyeksikan Asia tetap menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi dunia, di saat negara-negara Barat menghadapi ancaman proteksionisme dan perlambatan pasar. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Forum Boao 2026 Proyeksikan Asia Tumbuh 4,5 Persen

Sabtu, 28 Mar 2026 - 06:45 WIB