ASN Bogor WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Baru dari Bupati Rudy Susmanto

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bogor Rudy Susmanto. (Posnews/humas)

Bupati Bogor Rudy Susmanto. (Posnews/humas)

BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 000.8.3/578-ORG tertanggal 27 Maret 2026 dan langsung berlaku pascalibur Idulfitri 1447 H.

Dalam aturan tersebut, Pemkab Bogor menetapkan ASN menjalankan tugas kedinasan melalui skema WFH setiap Jumat.

Sementara itu, ASN tetap bekerja dari kantor atau work from office (WFO) pada hari kerja lainnya.

Langkah ini menjadi strategi adaptif pemerintah daerah untuk menjaga produktivitas kerja sekaligus menekan konsumsi energi di tengah dinamika global.

Respons Krisis Energi Global

Selanjutnya, Rudy Susmanto menegaskan bahwa kebijakan ini tidak sekadar fleksibilitas kerja, tetapi juga bagian dari kontribusi daerah dalam menghadapi krisis energi global.

“Kami memastikan kinerja ASN tetap optimal, sekaligus berkontribusi nyata dalam penghematan energi,” tegas Rudy.

Ia juga menambahkan, kebijakan ini diharapkan menjadi gerakan bersama untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan efisiensi penggunaan sumber daya.

Meski bekerja dari rumah, ASN tetap wajib menjalankan disiplin kerja. Mereka harus melakukan absensi dan pelaporan kinerja melalui aplikasi SiCantik, serta siap hadir ke kantor jika ada tugas mendesak.

Rudy menegaskan, sistem WFH justru menuntut ASN lebih profesional, responsif, dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat.

Layanan Publik Tetap Berjalan

Namun demikian, kebijakan WFH tidak berlaku untuk sektor pelayanan publik. ASN yang bertugas di rumah sakit, transportasi, keamanan, dan penanggulangan bencana tetap wajib bekerja penuh di kantor.

“Pelayanan publik adalah prioritas utama. Oleh karena itu, unit layanan esensial harus tetap beroperasi maksimal,” jelasnya.

Tak hanya soal pola kerja, Pemkab Bogor juga memperketat kebijakan efisiensi energi di perkantoran.

ASN diwajibkan menggunakan perangkat listrik hemat energi, mematikan lampu yang tidak digunakan, serta mengoptimalkan pencahayaan alami.

Baca Juga :  Sekolah Diduga Ilegal, SMK IDN Jonggol Siap Ditutup Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar

Selain itu, penggunaan air dan alat tulis kantor (ATK) juga harus dihemat. Bahkan, suhu pendingin ruangan (AC) diatur minimal 24 derajat Celsius untuk menekan konsumsi listrik.

Atur Pola Transportasi ASN

Lebih jauh, Pemkab Bogor mendorong perubahan pola mobilitas ASN agar lebih ramah lingkungan.

Pada hari Senin, Selasa, dan Kamis, ASN dianjurkan menggunakan kendaraan dinas bersama atau sistem carpooling.

Sementara itu, pada hari Rabu, ASN yang tidak menggunakan transportasi umum diwajibkan memakai kendaraan roda dua, sepeda, atau berjalan kaki ke kantor.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Bogor ingin membangun budaya hemat energi di kalangan ASN.

Mulai dari kebiasaan kecil hingga perubahan pola kerja dan transportasi, semua diarahkan untuk mendukung efisiensi dan keberlanjutan lingkungan.

Dengan kebijakan WFH ini, Pemkab Bogor berharap dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menggabungkan produktivitas kerja dengan upaya nyata menjaga lingkungan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ledakan Dapur SPPG Lebak! Oven Sterilisasi Meledak, 3 Pegawai Terbakar
Pria Bonyok Dikeroyok Warga Karawang, Usai Ketahuan Selingkuh dengan Istri Orang
Prabowo Blusukan ke Pinggir Rel Senen, Langsung Perintahkan Bangun Hunian Layak
Hakim AS Pertanyakan Larangan Penggunaan Dana Venezuela untuk Pengacara Maduro
Mandat Yaounde: AS Serang WTO Saat Tiongkok Pasang Badan Bela Perdagangan Multilateral
Dilema Pentagon: AS Pertimbangkan Alihkan Pasokan Senjata Ukraina ke Timur Tengah
Front Baru di Laut Merah: Houthi Siaga Blokade Selat Bab al-Mandab
Kasus Noelia Castillo Ramos Ubah Paradigma Eutanasia di Spanyol

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:02 WIB

ASN Bogor WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Baru dari Bupati Rudy Susmanto

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:11 WIB

Ledakan Dapur SPPG Lebak! Oven Sterilisasi Meledak, 3 Pegawai Terbakar

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:00 WIB

Pria Bonyok Dikeroyok Warga Karawang, Usai Ketahuan Selingkuh dengan Istri Orang

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:45 WIB

Prabowo Blusukan ke Pinggir Rel Senen, Langsung Perintahkan Bangun Hunian Layak

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:56 WIB

Hakim AS Pertanyakan Larangan Penggunaan Dana Venezuela untuk Pengacara Maduro

Berita Terbaru