JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Perjalanan panjang kasus penculikan dan pembunuhan bocah Alvaro Kiano Nugroho akhirnya terkuak dengan mengerikan.
Polisi memastikan pelaku utamanya adalah ayah tirinya sendiri, Alex Iskandar alias AI. Namun AI keburu mengakhiri hidupnya di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto, mengungkap kronologi tewasnya AI. Menurutnya, pelaku berpura-pura buang air di celana untuk meminta izin ke toilet.
“Sekitar pukul 06.00 WIB, tersangka izin ke toilet dengan alasan celana pendeknya kotor. Celana itu memang diberikan penyidik karena tersangka tak boleh memakai celana panjang,” ujar Bhudi, Senin (24/11/2025).
Modus Minta Ganti Celana Berujung Bunuh Diri
Bhudi menjelaskan AI meminta ganti celana panjang saat berada di ruang konseling. Namun bukannya kembali, ia malah menghabisi nyawanya sendiri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari pukul 06.30 sampai sekitar pukul 08.00–09.00 pagi, saksi berinisial G melihat dari pintu—melalui bilah kaca—tersangka sudah menggantung diri,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo menegaskan cara bunuh diri AI benar-benar tragis.
“Dia gantung diri pakai celana yang tadinya ingin diganti itu,” ujarnya.
Hasil Forensik: Tulang Diduga Milik Alvaro
Dugaan pembunuhan terhadap Alvaro makin kuat setelah tim Forensik RS Polri Kramat Jati menerima dua kantong jenazah berisi pakaian serta potongan tulang.
Dokter Forensik, dr Farah, menjelaskan pihaknya menerima kantong jenazah Senin dini hari. Pemeriksaan dilakukan pukul 08.00 WIB sesuai prosedur.
“Satu kantong berisi kemeja putih dan celana pendek, satu kantong lagi berisi potongan tulang bercampur pasir. Ada beberapa tulang yang bukan tulang manusia,” kata Farah.
Dari analisis awal, tulang manusia tersebut menunjukkan ciri ras mongoloid dan berjenis kelamin laki-laki. Namun usia belum dapat dipastikan karena rahang tidak ditemukan.
Tim dokter juga mengambil sampel DNA dari tulang panjang yang masih utuh. Sampel itu sudah diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lanjutan. (red)




















