Penggerebekan Apartemen di Tangerang: Pria Simpan Sabu, Ekstasi, Ketamin dan Pistol Rakitan

Rabu, 3 Desember 2025 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

WW Ditangkap di Western Resort, Polisi Temukan Narkoba dan Senjata Ilegal. (Posnews/Ist)

WW Ditangkap di Western Resort, Polisi Temukan Narkoba dan Senjata Ilegal. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Barat merigkus seorang pria menyimpan berbagai jenis narkotika di unit kamarnya Western Resort Apartemen, Jalan MH Thamrin, Pinang, Kota Tangerang, Rabu 26 Desember 2025.

Selain narkoba, dari tangan pelaku berinisial WW (35) polisi juga menyita senjata api rakitan diduga digunakkan untuk transaksi narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, memastikan kasus ini terbongkar setelah penyidik melakukan pengembangan yang mengarah langsung ke WW.

β€œPelaku membeli, hingga mengonsumsi sabu, ekstasi, ketamin, dan cairan kanabinoid sintetis,” tegas Twedi di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (2/12/2025).

Baca Juga :  BNN dan Pemda Latih Warga Berlan Jaktim, Strategi Bangun Kampung Bersih Narkoba

Penggeledahan yang dipimpin AKP Diaman Saragih dan Ipda Agus Herdiana langsung menemukan barang bukti narkotika. Petugas menyita sabu, ekstasi, ketamin, serta sembilan botol cairan kanabinoid sintetis.

Polisi juga mengamankan timbangan digital, alat hisap, dan beberapa ponsel yang diduga dipakai WW untuk mendukung aksinya.

β€œBarang bukti yang kami sita lengkap. Sabu 0,64 gram, butiran ekstasi, ketamin lebih dari 20 gram, dan cairan kanabinoid sintetis,” ungkap Twedi.

Tidak sampai di situ, polisi dibuat terkejut setelah menemukan senjata api ilegal di dalam unit apartemen WW.

Baca Juga :  Raja Charles III Serukan Persatuan di Tengah Keretakan Aliansi AS-Inggris

Barang bukti itu berupa pistol Walter P22, senjata api rakitan, airsoft gun, puluhan butir amunisi berbagai kaliber, dan kotak penyimpanan senjata. Polisi juga ikut menyita Honda HR-V yang digunakan tersangka.

Akibat perbuatannya WW terancam Pasal 112 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika dengan pidana 5–20 tahun penjara. Penyidik juga menjeratnya dengan Permenkes 7/2025 dan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat 12/1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol
Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang
Sopir Kontainer Diduga Mabuk Tabrak 2 Mobil dan Motor di Plumpang
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Grogol, Ada Luka di Kepala
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Bogor dan Jaksel Berpotensi Hujan Ringan
Aksi Pecah Kaca Mobil di Kalideres Gasak Rp1,2 Miliar, Polisi Bekuk Pelaku di Bogor

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WIB

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44 WIB

Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:56 WIB

Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:35 WIB

Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:38 WIB

Sopir Kontainer Diduga Mabuk Tabrak 2 Mobil dan Motor di Plumpang

Berita Terbaru

Langkah baru pengembangan game Soulslike. Sutradara Xia Siyuan mendirikan studio Chengdu Indolphinity guna menggarap sekuel Wuchang: Fallen Feathers bersama 505 Games. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Penerbit 505 Games Resmi Mengumumkan Sekuel Wuchang

Jumat, 31 Jul 2026 - 06:03 WIB

Langkah taktis amankan benteng udara. Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menemui Donald Trump di Washington guna membahas produksi mandiri rudal Patriot. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Zelenskyy dan Trump Gelar Pertemuan Penting di Gedung Putih

Kamis, 30 Jul 2026 - 16:12 WIB