Ruko di Bekasi Diduga Jadi Tambang Bitcoin Ilegal, 12 Server Diamankan Polisi

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas PLN bersama personel Polres Metro Bekasi memeriksa ruko yang diduga menjadi lokasi tambang bitcoin ilegal di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, serta mengamankan 12 unit server mining dan memutus sambungan listrik ilegal. (Posnews/Ist)

Petugas PLN bersama personel Polres Metro Bekasi memeriksa ruko yang diduga menjadi lokasi tambang bitcoin ilegal di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, serta mengamankan 12 unit server mining dan memutus sambungan listrik ilegal. (Posnews/Ist)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Petugas PLN bersama kepolisian membongkar dugaan tambang bitcoin ilegal di sebuah ruko kawasan Perumahan Puri Cendana, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Petugas menduga pelaku menjalankan aktivitas crypto mining dengan memanfaatkan sambungan listrik ilegal.

Temuan tersebut viral setelah akun Instagram @mudamudi.pc mengunggah video pembongkaran di lokasi. Video itu memperlihatkan panel listrik, kabel, dan miniature circuit breaker (MCB) masih tersambung ke jaringan listrik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas juga mengamankan 12 unit server mining yang diduga digunakan untuk menambang mata uang kripto.

Dalam unggahan itu disebutkan, PLN membongkar dugaan pencurian listrik untuk aktivitas crypto mining di Bekasi.

Petugas sekaligus memutus sambungan listrik ilegal dan mengamankan seluruh perangkat di dalam ruko.

Baca Juga :  Mahasiswa Amikom Yogyakarta Meninggal Setelah Aksi Unjuk Rasa di Mapolda DIY

Polisi Kawal Penertiban PLN

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penertiban tersebut berlangsung pada Selasa (30/6/2026).

Personel Satpamobvit Polres Metro Bekasi mengawal kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang dilakukan petugas PLN ULP Tambun.

“Personel Satpamobvit Polres Metro Bekasi melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan P2TL oleh petugas PLN ULP Tambun di Perumahan Puri Cendana, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi,” kata Budi, Kamis (2/7/2026).

Saat memeriksa lokasi, petugas PLN mencurigai adanya penggunaan listrik yang tidak sesuai ketentuan.

Hasil pemeriksaan mengungkap adanya sambungan listrik ilegal tiga fasa yang mengalir ke ruko tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas PLN dengan pendampingan anggota Polri, ditemukan adanya sambungan listrik ilegal tiga fasa di ruko tersebut,” ujar Budi.

Petugas kemudian memutus aliran listrik dan mengamankan kabel serta peralatan kelistrikan sebagai barang bukti ke Kantor PLN ULP Tambun.

Baca Juga :  Akhiri 8 Tahun Kebekuan: Keir Starmer Kunjungi China

Selanjutnya, PLN bersama Polri melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi.

Polisi Dalami Dugaan Tambang Bitcoin Ilegal

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Levian mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut.

“Sedang didalami ya,” kata Jerico.

Penyidik kini menelusuri pemilik ruko, operator server, besaran kerugian akibat dugaan pencurian listrik, serta kemungkinan adanya jaringan yang terlibat.

Aktivitas crypto mining membutuhkan pasokan listrik berdaya besar yang beroperasi selama 24 jam.

Karena itu, pencurian listrik tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berisiko memicu korsleting, kebakaran, dan mengganggu keandalan pasokan listrik bagi pelanggan lain.

Polisi mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan dugaan penyalahgunaan listrik atau aktivitas mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelanggan Kecewa, Polemik Terios Turun Mesin Belum Berujung Penyelesaian
Jabodetabek Cerah Sabtu Ini, Warga Perlu Waspadai Terik Matahari
Hari Juang Polri 2026, Polisi dan Warga Bekasi Perkuat Kolaborasi Keamanan
Kebakaran Paseban Jakpus: 15 Rumah Terbakar, 120 Warga Terdampak
Jalan Licin di Kramat Jati Disorot, Pramono Minta Pedagang Masuk Pasar
Basri Sudah Ditangkap, Kini Bareskrim Kejar Yuwanky ke Singapura
BMKG: Cuaca Jabodetabek Cerah, Suhu Bisa Mencapai 35°C
Cuaca Jabodetabek Kamis 20 Agustus 2026: Berawan, Suhu hingga 32 Derajat

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Pelanggan Kecewa, Polemik Terios Turun Mesin Belum Berujung Penyelesaian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:06 WIB

Jabodetabek Cerah Sabtu Ini, Warga Perlu Waspadai Terik Matahari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Hari Juang Polri 2026, Polisi dan Warga Bekasi Perkuat Kolaborasi Keamanan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Kebakaran Paseban Jakpus: 15 Rumah Terbakar, 120 Warga Terdampak

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:46 WIB

Jalan Licin di Kramat Jati Disorot, Pramono Minta Pedagang Masuk Pasar

Berita Terbaru

Pengadilan Tinggi Hong Kong memvonis bersalah dua mantan pemimpin kelompok yang selama puluhan tahun menggelar peringatan tragedi Tiananmen 1989. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hong Kong Vonis Bersalah 2 Pemimpin Peringatan Tiananmen

Sabtu, 22 Agu 2026 - 16:59 WIB

Game Science mendadak merilis trailer gameplay berdurasi 15 menit untuk Black Myth: Zhong Kui. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Game Science Rilis Trailer Gameplay Black Myth: Zhong Kui

Sabtu, 22 Agu 2026 - 14:30 WIB