Bahar bin Smith Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka Hari Ini

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahar bin Smith saat tiba di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kekerasan di Cipondoh. (Posnews/Ist)

Bahar bin Smith saat tiba di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kekerasan di Cipondoh. (Posnews/Ist)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Polres Metro Tangerang Kota menjadwalkan pemeriksaan Bahar bin Smith hari ini, Rabu (4/2/2026).

Polisi memanggil Bahar terkait dugaan kekerasan terhadap anggota Banser Kota Tangerang saat acara ceramah di Cipondoh pada September 2025.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Laksono memastikan pemanggilan tersebut merupakan pemeriksaan pertama Bahar sebagai tersangka. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.

“Benar, panggilan hari ini. Soal hadir atau tidak, kami masih menunggu,” ujar Prapto, Rabu (4/2/2026).

Sementara itu, kuasa hukum Bahar bin Smith, M Ichwan Tuankotta, menyatakan kliennya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan penyidik.

“Kami kooperatif. Panggilan pertama pasti kami hadiri,” tegas Ichwan.

Baca Juga :  Banjir Jakarta, Polda Metro Jaya Kerahkan Brimob, Lantas, dan Polair di Titik Rawan Banjir

Penetapan tersangka Bahar tercantum dalam SP2HP Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal 30 Januari 2026. Penyidik menetapkan status tersebut setelah gelar perkara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus ini, penyidik menjerat Bahar bin Smith dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut penyidik telah memeriksa saksi dan korban. Dari hasil pemeriksaan, Bahar diduga ikut melakukan pemukulan.

“Awalnya ada tiga tersangka. Dari keterangan mereka, penyidik menetapkan satu tersangka tambahan,” ujar Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan Anggota BRN di Pasuruan Naik Penyidikan, Diduga Aksi Premanisme Brutal

Dengan penambahan tersebut, total empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga tersangka lain merupakan orang-orang yang berada di sekitar Bahar bin Smith saat kejadian.

Di sisi lain, pihak kuasa hukum mengungkap temuan baru. Ichwan menyebut adanya surat penolakan pengajian yang diduga dikirim salah satu organisasi masyarakat sebelum acara berlangsung pada 18 September 2025.

Selain itu, hasil pemeriksaan ponsel korban menunjukkan korban tergabung dalam grup WhatsApp internal ormas.

Temuan ini, menurut kuasa hukum, menguatkan dugaan korban datang untuk menolak kegiatan pengajian.

“Handphone korban masuk dalam grup tersebut,” pungkas Ichwan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Kampung Melayu Surut, Ditpolairud dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur
Arus Balik Lebaran 2026: Korlantas Imbau Hindari 24 Maret, Manfaatkan WFA
Kontroversi Tahanan Rumah Gus Yaqut, KPK Dinilai Ambil Risiko
Polri Imbau Keselamatan Libur Lebaran 2026, Ragunan Dipadati 43 Ribu Pengunjung
Wanita Tewas di Cipayung, Pelaku Dibekuk di Tol Tangerang–Merak Saat Kabur ke Sumatera
Penggerebekan Narkoba Bengkalis: 13 Kg Sabu dan Ratusan Etomidate Disita, 2 Pengedar Dibekuk
Banjir Jakarta Timur 22 Maret 2026: 46 RT Terendam, Air Capai 80 Cm Akibat Hujan Deras
Aksi Nekat Pencuri Motor di Hari Raya Berujung Amuk Warga di Mundu Cirebon

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:52 WIB

Banjir Kampung Melayu Surut, Ditpolairud dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:42 WIB

Arus Balik Lebaran 2026: Korlantas Imbau Hindari 24 Maret, Manfaatkan WFA

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:08 WIB

Kontroversi Tahanan Rumah Gus Yaqut, KPK Dinilai Ambil Risiko

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:58 WIB

Polri Imbau Keselamatan Libur Lebaran 2026, Ragunan Dipadati 43 Ribu Pengunjung

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:43 WIB

Wanita Tewas di Cipayung, Pelaku Dibekuk di Tol Tangerang–Merak Saat Kabur ke Sumatera

Berita Terbaru