TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Polres Metro Tangerang Kota menjadwalkan pemeriksaan Bahar bin Smith hari ini, Rabu (4/2/2026).
Polisi memanggil Bahar terkait dugaan kekerasan terhadap anggota Banser Kota Tangerang saat acara ceramah di Cipondoh pada September 2025.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Laksono memastikan pemanggilan tersebut merupakan pemeriksaan pertama Bahar sebagai tersangka. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
“Benar, panggilan hari ini. Soal hadir atau tidak, kami masih menunggu,” ujar Prapto, Rabu (4/2/2026).
Sementara itu, kuasa hukum Bahar bin Smith, M Ichwan Tuankotta, menyatakan kliennya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan penyidik.
“Kami kooperatif. Panggilan pertama pasti kami hadiri,” tegas Ichwan.
Penetapan tersangka Bahar tercantum dalam SP2HP Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal 30 Januari 2026. Penyidik menetapkan status tersebut setelah gelar perkara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kasus ini, penyidik menjerat Bahar bin Smith dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut penyidik telah memeriksa saksi dan korban. Dari hasil pemeriksaan, Bahar diduga ikut melakukan pemukulan.
“Awalnya ada tiga tersangka. Dari keterangan mereka, penyidik menetapkan satu tersangka tambahan,” ujar Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026).
Dengan penambahan tersebut, total empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga tersangka lain merupakan orang-orang yang berada di sekitar Bahar bin Smith saat kejadian.
Di sisi lain, pihak kuasa hukum mengungkap temuan baru. Ichwan menyebut adanya surat penolakan pengajian yang diduga dikirim salah satu organisasi masyarakat sebelum acara berlangsung pada 18 September 2025.
Selain itu, hasil pemeriksaan ponsel korban menunjukkan korban tergabung dalam grup WhatsApp internal ormas.
Temuan ini, menurut kuasa hukum, menguatkan dugaan korban datang untuk menolak kegiatan pengajian.
“Handphone korban masuk dalam grup tersebut,” pungkas Ichwan. (red)
Editor : Hadwan





















