Bahar bin Smith Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka Hari Ini

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahar bin Smith saat tiba di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kekerasan di Cipondoh. (Posnews/Ist)

Bahar bin Smith saat tiba di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kekerasan di Cipondoh. (Posnews/Ist)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Polres Metro Tangerang Kota menjadwalkan pemeriksaan Bahar bin Smith hari ini, Rabu (4/2/2026).

Polisi memanggil Bahar terkait dugaan kekerasan terhadap anggota Banser Kota Tangerang saat acara ceramah di Cipondoh pada September 2025.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Laksono memastikan pemanggilan tersebut merupakan pemeriksaan pertama Bahar sebagai tersangka. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.

“Benar, panggilan hari ini. Soal hadir atau tidak, kami masih menunggu,” ujar Prapto, Rabu (4/2/2026).

Sementara itu, kuasa hukum Bahar bin Smith, M Ichwan Tuankotta, menyatakan kliennya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan penyidik.

“Kami kooperatif. Panggilan pertama pasti kami hadiri,” tegas Ichwan.

Baca Juga :  Kanwil KemenHAM DK Jakarta Audiensi Warga TPU Menteng Pulo, Pastikan Hak Kelompok Rentan Terjamin

Penetapan tersangka Bahar tercantum dalam SP2HP Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal 30 Januari 2026. Penyidik menetapkan status tersebut setelah gelar perkara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus ini, penyidik menjerat Bahar bin Smith dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut penyidik telah memeriksa saksi dan korban. Dari hasil pemeriksaan, Bahar diduga ikut melakukan pemukulan.

“Awalnya ada tiga tersangka. Dari keterangan mereka, penyidik menetapkan satu tersangka tambahan,” ujar Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga :  Polisi Tangkap Tiga Kurir Ganja 51 Kg di Labura, Jaringan Madina Terbongkar

Dengan penambahan tersebut, total empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga tersangka lain merupakan orang-orang yang berada di sekitar Bahar bin Smith saat kejadian.

Di sisi lain, pihak kuasa hukum mengungkap temuan baru. Ichwan menyebut adanya surat penolakan pengajian yang diduga dikirim salah satu organisasi masyarakat sebelum acara berlangsung pada 18 September 2025.

Selain itu, hasil pemeriksaan ponsel korban menunjukkan korban tergabung dalam grup WhatsApp internal ormas.

Temuan ini, menurut kuasa hukum, menguatkan dugaan korban datang untuk menolak kegiatan pengajian.

“Handphone korban masuk dalam grup tersebut,” pungkas Ichwan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawuran Jakarta Membara, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku dan Sita Puluhan Sajam
OTT Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas – Mantan Pejabat Eselon II Diamankan
Densus 88 Bongkar Aksi Kekerasan Siswa SMP Sungai Raya, 5 Gas Portabel dan 6 Molotov Disiapkan
Bisnis Gelap Etomidate Dibongkar, 82 Paket Disita dari Dua Perempuan
Racun Ditemukan di Minuman, Polisi Ungkap Titik Terang Kematian Satu Keluarga di Warakas
Balas Dendam Bullying, Siswa SMP di Kalbar Diduga Serang Sekolah Pakai Molotov
KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih, Telusuri Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri
Wanita di Karo Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Adik Kandung Demi Asuransi

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:29 WIB

Tawuran Jakarta Membara, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku dan Sita Puluhan Sajam

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:04 WIB

OTT Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas – Mantan Pejabat Eselon II Diamankan

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:42 WIB

Densus 88 Bongkar Aksi Kekerasan Siswa SMP Sungai Raya, 5 Gas Portabel dan 6 Molotov Disiapkan

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:24 WIB

Bisnis Gelap Etomidate Dibongkar, 82 Paket Disita dari Dua Perempuan

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:24 WIB

Racun Ditemukan di Minuman, Polisi Ungkap Titik Terang Kematian Satu Keluarga di Warakas

Berita Terbaru