JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penggerebekan besar mengguncang dunia hiburan malam Ibu Kota.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan narkoba kelas kakap di klub White Rabbit, Selasa (17/3/2026) dini hari.
Dalam operasi senyap namun mematikan ini, polisi langsung menyeret lima tersangka dari level pelayan (waiters) hingga bandar.
Awalnya, tim Subdit IV menerima laporan adanya transaksi narkotika di kawasan elit Jakarta Selatan.
Selanjutnya, tim gabungan yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen bersama Satgas NIC di bawah Kombes Pol Kevin Leleury langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Kemudian, petugas menyusup ke dalam klub dan menjalankan operasi undercover buy. Hasilnya mencengangkan—transaksi narkoba berlangsung rapi, sistematis, dan tersembunyi di balik gemerlap room VIP.
Jaringan Rapi: Dari Waiters Hingga Bandar
Polisi mengungkap jaringan ini bekerja terstruktur. Rizky alias Kiki menerima pesanan dari tamu, lalu meneruskannya ke captain Memo alias Sean.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah itu, Sean menghubungi supervisor Rully yang langsung memanggil bandar Farid Ridwan untuk mengantar barang ke room.
Tak berhenti di situ, polisi juga membekuk Erwin Septian alias Ewing, pemasok utama yang terhubung dengan jaringan lebih besar yang kini masih diburu.
Barang Bukti Fantastis, Uang Ratusan Juta Disikat
Saat penggerebekan di Room S.707, polisi langsung meringkus Farid dengan ekstasi, cairan etomidate, dan uang tunai.
Selanjutnya, penggeledahan di office mengungkap dua brankas berisi ratusan cartridge, puluhan paket ketamin, “happy water”, hingga uang ratusan juta rupiah.
Bahkan, dari brankas milik Erwin, polisi menemukan berbagai jenis ekstasi berlogo unik seperti granat, transformer, hingga mahkota—indikasi kuat peredaran skala besar.
Lebih lanjut, polisi membongkar modus licik jaringan ini. Pengunjung cukup memesan lewat pelayan, lalu sistem internal klub mengatur distribusi hingga barang sampai ke tangan pemesan.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan sisa ketamin, alat hisap, dan balon gas “whipping” di sejumlah room.
Otak Utama Diburu, Bayaran Fantastis Terungkap
Dari hasil interogasi, narkoba dipasok oleh sosok misterius berinisial “Koko” yang kini diburu. Para pelaku mengaku menerima bayaran hingga Rp15 juta.
Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap Erwin di Bekasi melalui pelacakan berbasis teknologi.
Sebagai langkah tegas, polisi langsung memasang police line dan menutup sementara White Rabbit.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan kasus ini akan dibongkar hingga ke akar.
“Lokasi ini sebelumnya sudah pernah kami ungkap, dan terbukti ada peredaran narkoba,” tegasnya, Rabu (18/3/2026).
Fakta Lama Terkuak: Narkoba Sudah Lama Beredar
Lebih mengejutkan lagi, praktik ini ternyata sudah berlangsung lama. Pada Oktober 2025, Bareskrim Polri juga pernah mengungkap kasus serupa di lokasi yang sama.
Saat itu, polisi menemukan ekstasi berlogo “Maybach” di room VIP dan menetapkan Dicky Gilang Alam sebagai bandar serta Mirza Ulil Amri sebagai pengendali stok dari internal manajemen.
Kini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mabes Polri. Polisi juga terus memburu pelaku lain yang masuk daftar buronan.
Kasus ini menjadi alarm keras: peredaran narkoba di tempat hiburan malam masih masif dan terorganisir. Polisi memastikan operasi besar akan terus digelar untuk membersihkan jaringan narkoba di Jakarta. (red)
Editor : Hadwan





















