JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Universitas Bung Karno (UBK) mengungkap fakta baru terkait aksi unjuk rasa yang digelar pada 15 Juni 2026.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin, mengakui menerima uang Rp20 juta yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.
Pengakuan itu langsung mengguncang lingkungan kampus dan memicu penyelidikan internal. Pihak universitas kini bergerak cepat untuk mengusut aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, mengatakan Abdimaludin telah menyampaikan pengakuan resmi kepada pihak kampus.
“Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian,” ujar Daniel dalam konferensi pers, Selasa (23/6/2026).
Uang Diduga Dibagikan ke Sejumlah Mahasiswa
Daniel mengungkapkan Abdimaludin juga mengakui membagikan sebagian uang tersebut kepada sejumlah mahasiswa.
Menurut hasil pengakuan awal, penerima uang diduga berasal dari kalangan pengurus BEM Fakultas Hukum, BEM Fakultas Ekonomi, serta beberapa mahasiswa lainnya.
“Dari pengakuan beliau, uang tersebut diserahkan kepada beberapa mahasiswa atau pengurus BEM Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi, serta beberapa mahasiswa lainnya,” katanya.
Temuan ini membuat kasus semakin menjadi perhatian karena melibatkan lebih dari satu pihak di lingkungan kampus.
Kampus Turun Tangan, Bentuk Tim Investigasi
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, UBK langsung membentuk tim investigasi untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.
Tim akan memeriksa mahasiswa yang diduga menerima aliran dana, meminta keterangan saksi, serta menelusuri kronologi lengkap peristiwa yang terjadi sebelum dan saat aksi berlangsung.
Daniel menegaskan kampus tidak akan menoleransi pelanggaran yang mencederai integritas akademik.
“Dalam proses ini kami akan menyelidiki dan meminta keterangan dari beberapa mahasiswa. Setelah itu kami akan menjatuhkan sanksi,” tegasnya.
Dorong Transparansi dan Integritas Kampus
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa dunia kampus harus tetap menjaga independensi, integritas, dan transparansi dalam setiap aktivitas kemahasiswaan.
Karena itu, UBK berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut dan menjatuhkan sanksi sesuai aturan apabila menemukan pelanggaran.
Sementara itu, publik menunggu hasil investigasi kampus untuk mengungkap pihak yang terlibat dan asal-usul dana yang memicu polemik tersebut.**
Editor : Hadwan












