Heboh! Ketua BEM UBK Akui Terima Rp20 Juta, Kampus Selidiki Aliran Dana Demo

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

UBK Bongkar Pengakuan Ketua BEM soal Uang Rp20 Juta, Tim Investigasi Dibentuk. (Posnews/Ist)

UBK Bongkar Pengakuan Ketua BEM soal Uang Rp20 Juta, Tim Investigasi Dibentuk. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Universitas Bung Karno (UBK) mengungkap fakta baru terkait aksi unjuk rasa yang digelar pada 15 Juni 2026.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin, mengakui menerima uang Rp20 juta yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.

Pengakuan itu langsung mengguncang lingkungan kampus dan memicu penyelidikan internal. Pihak universitas kini bergerak cepat untuk mengusut aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, mengatakan Abdimaludin telah menyampaikan pengakuan resmi kepada pihak kampus.

“Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian,” ujar Daniel dalam konferensi pers, Selasa (23/6/2026).

Baca Juga :  Modus Kenalan Berujung Curas, Polisi Tangkap Wanita Penjebak di Kalideres

Uang Diduga Dibagikan ke Sejumlah Mahasiswa

Daniel mengungkapkan Abdimaludin juga mengakui membagikan sebagian uang tersebut kepada sejumlah mahasiswa.

Menurut hasil pengakuan awal, penerima uang diduga berasal dari kalangan pengurus BEM Fakultas Hukum, BEM Fakultas Ekonomi, serta beberapa mahasiswa lainnya.

“Dari pengakuan beliau, uang tersebut diserahkan kepada beberapa mahasiswa atau pengurus BEM Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi, serta beberapa mahasiswa lainnya,” katanya.

Temuan ini membuat kasus semakin menjadi perhatian karena melibatkan lebih dari satu pihak di lingkungan kampus.

Kampus Turun Tangan, Bentuk Tim Investigasi

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, UBK langsung membentuk tim investigasi untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.

Baca Juga :  Rampungkan 10 Rekomendasi Reformasi Polri, Jimly Serahkan ke Presiden Sebelum Lebaran

Tim akan memeriksa mahasiswa yang diduga menerima aliran dana, meminta keterangan saksi, serta menelusuri kronologi lengkap peristiwa yang terjadi sebelum dan saat aksi berlangsung.

Daniel menegaskan kampus tidak akan menoleransi pelanggaran yang mencederai integritas akademik.

“Dalam proses ini kami akan menyelidiki dan meminta keterangan dari beberapa mahasiswa. Setelah itu kami akan menjatuhkan sanksi,” tegasnya.

Dorong Transparansi dan Integritas Kampus

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa dunia kampus harus tetap menjaga independensi, integritas, dan transparansi dalam setiap aktivitas kemahasiswaan.

Karena itu, UBK berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut dan menjatuhkan sanksi sesuai aturan apabila menemukan pelanggaran.

Sementara itu, publik menunggu hasil investigasi kampus untuk mengungkap pihak yang terlibat dan asal-usul dana yang memicu polemik tersebut.**

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Ungkap Utang Rp1,6 Triliun ke Mitra MBG, Pembayaran Masih Tertahan
Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Polri Serahkan ke Kejagung
Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi dan TPPU
Pigai Usul Sertifikasi HAM Wajib untuk Promosi Jabatan, Ini Respons Polri
Enam Bulan, Komnas Perempuan Terima 1.833 Laporan Kekerasan terhadap Perempuan
Berkas P-21, Bareskrim Limpahkan 7 Tersangka Narkoba White Rabbit ke Kejari Jaksel
Polri Limpahkan Don Ritto ke Kejagung Besok, Uang dan Emas Sitaan Ikut Diserahkan
Tim 9 Jaksa Alumni KPK Siap Bongkar Kasus Febrie Adriansyah

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:55 WIB

BGN Ungkap Utang Rp1,6 Triliun ke Mitra MBG, Pembayaran Masih Tertahan

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:17 WIB

Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Polri Serahkan ke Kejagung

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:20 WIB

Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi dan TPPU

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:56 WIB

Pigai Usul Sertifikasi HAM Wajib untuk Promosi Jabatan, Ini Respons Polri

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:29 WIB

Enam Bulan, Komnas Perempuan Terima 1.833 Laporan Kekerasan terhadap Perempuan

Berita Terbaru