Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 7,5 Ton Timah Bangka Selatan ke Malaysia

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Dittipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni menjelaskan kasus 7,5 ton timah ilegal. (Posnews/ist)

Direktur Dittipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni menjelaskan kasus 7,5 ton timah ilegal. (Posnews/ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terus membongkar kasus penyelundupan pasir timah ilegal ke Malaysia.

Terbaru, penyidik menyita satu unit kapal lengkap dengan mesin tempel yang diduga menjadi sarana awal pengangkutan timah ilegal dari wilayah Bangka Selatan.

Tim menyita kapal tersebut di Dermaga Kubu, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Kapal itu diduga berperan sebagai pengangkut dari daratan menuju titik temu di tengah laut.

Selanjutnya, muatan pasir timah dipindahkan ke kapal berkapasitas lebih besar sebelum diberangkatkan ke Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, menegaskan penyitaan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya.

“Kapal ini menjadi barang bukti baru hasil pengembangan penyidikan. Fungsinya sebagai sarana angkut dari darat ke tengah laut, lalu muatan dipindahkan ke kapal lain untuk dikirim ke Malaysia,” tegas Irhamni.

Baca Juga :  Pria di Cilincing Tewas Gantung Diri, Diduga Frustasi Akibat Judi Online

Berawal dari Pengungkapan 7,5 Ton Timah Ilegal

Kasus ini bermula dari terungkapnya penyelundupan 7,5 ton pasir timah ilegal pada 13 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, otoritas maritim Malaysia mengamankan 11 anak buah kapal (ABK) yang menggunakan perahu fiberglass tanpa nomor registrasi serta tanpa dokumen perjalanan maupun dokumen muatan resmi.

Selanjutnya, sebelas ABK tersebut dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada 29 Januari 2026.

Dalam pengembangan perkara, penyidik juga mengamankan barang bukti pasir timah seberat 50 kilogram yang sebelumnya disisihkan oleh otoritas Malaysia.

Meski demikian, total muatan yang berhasil dikirim dalam satu kali pemberangkatan mencapai 7,5 ton.

“Barang bukti yang disisihkan sebanyak 50 kilogram. Namun, dalam sekali pengiriman jumlahnya mencapai 7,5 ton,” ungkap Irhamni.

Baca Juga :  Imbas Tewasnya Dua Matel, Kerusuhan TMP Kalibata Kerugian Warga Capai Rp1,2 Miliar

Alat Komunikasi Disita, Aktor Utama Diburu

Tidak berhenti di situ, penyidik turut menyita sejumlah alat komunikasi yang digunakan para pelaku. Saat ini, tim masih menganalisis perangkat tersebut untuk menelusuri jaringan dan mengungkap aktor utama yang diduga mengendalikan operasi dari wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

Kasus penyelundupan pasir timah ilegal ini menjadi perhatian serius karena merugikan negara dan berdampak pada tata niaga serta lingkungan.

Selain itu, praktik ilegal lintas negara ini juga berpotensi melanggar ketentuan ekspor mineral yang diatur pemerintah.

Polri menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas jaringan perdagangan timah ilegal hingga ke akar-akarnya.

Aparat memastikan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku demi menjaga kedaulatan sumber daya alam Indonesia. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Tegaskan ABK Terdakwa 2 Ton Sabu Berhak Ajukan Pleidoi di PN Batam
Ibu ABK Terdakwa 2 Ton Sabu Menangis, Minta Prabowo Hentikan Hukuman Mati
Cuaca Jabodetabek 21 Februari 2026, Berawan Tebal Hingga Hujan Ringan
Kreasi Minuman Segar Tanpa Gula Berlebih untuk Berbuka
Krisis Kesatuan Kanada: Alberta Gelar Referendum Batasi Imigran
Kronologi KA Bandara Soetta Tabrak Truk Trailer di Tangerang Terekam CCTV
Pemerintah Wacanakan Komnas HAM Punya Kewenangan Penyidikan Kasus HAM Berat
Begal Modus Pura-pura Diludahi di Cempaka Putih, Motor Pemuda Sukabumi Raib

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:51 WIB

Kejagung Tegaskan ABK Terdakwa 2 Ton Sabu Berhak Ajukan Pleidoi di PN Batam

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:19 WIB

Ibu ABK Terdakwa 2 Ton Sabu Menangis, Minta Prabowo Hentikan Hukuman Mati

Sabtu, 21 Februari 2026 - 04:53 WIB

Cuaca Jabodetabek 21 Februari 2026, Berawan Tebal Hingga Hujan Ringan

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:55 WIB

Kreasi Minuman Segar Tanpa Gula Berlebih untuk Berbuka

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:45 WIB

Krisis Kesatuan Kanada: Alberta Gelar Referendum Batasi Imigran

Berita Terbaru

Minuman hangat seperti wedang jahe, susu kunyit, dan teh jahe lemon yang meningkatkan imun tubuh saat musim hujan. (Posnews/Bluebird Provisions on Unsplash)

NETIZEN

Kreasi Minuman Segar Tanpa Gula Berlebih untuk Berbuka

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:55 WIB

Otonomi vs Federasi. Premier Alberta Danielle Smith mengumumkan referendum untuk membatasi jumlah imigran guna mengurangi beban berat pada layanan publik dan infrastruktur provinsi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Krisis Kesatuan Kanada: Alberta Gelar Referendum Batasi Imigran

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:45 WIB