Ibu ABK Terdakwa 2 Ton Sabu Menangis, Minta Prabowo Hentikan Hukuman Mati

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hotman Paris Hutapea bertemu orangtua Fandi Ramadhan di Kelapa Gading. (Posnews/Ist)

Hotman Paris Hutapea bertemu orangtua Fandi Ramadhan di Kelapa Gading. (Posnews/Ist)

 

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Nirwana menangis saat menemui pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (20/2/2026).

Ia meminta keadilan untuk putranya, Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) yang menghadapi tuntutan hukuman mati dalam kasus dugaan penyelundupan dua ton sabu.

Saat ini, Pengadilan Negeri Batam mengadili perkara tersebut. Jaksa menuntut Fandi dengan hukuman maksimal karena menduga ia terlibat jaringan narkoba internasional.

Ibu Fandi Tegaskan Anaknya Tak Tahu Isi 67 Kardus

Nirwana menegaskan Fandi tidak mengetahui isi 67 kardus di kapal yang belakangan disebut berisi sabu sekitar dua ton. Ia menjelaskan, aparat menangkap Fandi saat baru tiga hari berlayar.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Setujui 125 Ribu Pakaian Reject untuk Korban Banjir Bandang Sumatera

“Kalau dia tahu itu narkoba, mana mungkin dia ikut,” ucapnya.

Ia juga langsung memohon bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto agar membebaskan anaknya dari ancaman hukuman mati. Menurutnya, Fandi menjadi tulang punggung keluarga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak ikhlas anak saya dihukum mati. Kalau perlu, saya yang ganti,” katanya sambil menangis.

Hotman Desak Jaksa Agung Evaluasi Tuntutan

Menanggapi perkara ini, Hotman Paris meminta Sanitiar Burhanuddin selaku Jaksa Agung menurunkan tim untuk mengeksaminasi surat tuntutan.

Ia menegaskan jaksa memiliki kewenangan mencabut tuntutan jika menemukan kejanggalan dalam proses hukum.

“Surat tuntutan bisa dicabut demi keadilan,” tegasnya.

Selain itu, ia mendesak majelis hakim PN Batam dan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau mempertimbangkan fakta persidangan secara objektif.

Baca Juga :  Ibu Hamil Ditandu 7 Km di Maros, DPR Minta Pemda Perbaiki Jalan Rusak

Serukan Cegah Salah Vonis

Hotman juga meminta Presiden Prabowo mencegah potensi miscarriage of justice atau kesalahan peradilan.

Ia mengaku terpanggil mendampingi Nirwana setelah mendengar komitmen Presiden soal penegakan hukum yang adil.

Ia optimistis publik akan mendukung upaya penyelamatan Fandi dari vonis mati apabila pengadilan tidak menemukan bukti keterlibatan langsung dalam jaringan narkoba.

Kasus ABK yang menghadapi tuntutan hukuman mati dalam perkara dua ton sabu ini kini menyita perhatian nasional.

Publik menanti langkah aparat penegak hukum dan respons pemerintah demi menjamin keadilan serta perlindungan hak hidup terdakwa. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria di Pesanggrahan Jaksel Tewas Luka Tembak di Kepala, Polisi Temukan Senjata Api Ilegal
Menag: Nuzulul Quran Harus Hidupkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Bangsa
Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR KM 30 Jaksel, Truk Fuso Rem Blong Picu Tabrakan
22 WNI dari Iran Tiba di Bandara Soetta, Pemerintah Siapkan Pemulangan Gelombang Kedua
Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dibongkar, Polisi Ciduk 14 Tersangka – Kerugian Negara Rp1,3 T
Tabung Gas Bocor di Bogor Tengah, Satu Keluarga Terbakar Parah hingga 80 Persen
Polisi Gerebek Gudang Bawang Bombai Impor Ilegal di Malang, 700 Karung Disita
Tembak Pemuda Pakai Airsoft Gun di Cilincing, Debt Collector Bonyok Dihajar Warga

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:04 WIB

Pria di Pesanggrahan Jaksel Tewas Luka Tembak di Kepala, Polisi Temukan Senjata Api Ilegal

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:51 WIB

Menag: Nuzulul Quran Harus Hidupkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Bangsa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:52 WIB

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR KM 30 Jaksel, Truk Fuso Rem Blong Picu Tabrakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:37 WIB

22 WNI dari Iran Tiba di Bandara Soetta, Pemerintah Siapkan Pemulangan Gelombang Kedua

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:21 WIB

Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dibongkar, Polisi Ciduk 14 Tersangka – Kerugian Negara Rp1,3 T

Berita Terbaru