KemenHAM Perluas Desa Sadar HAM dan Kampung Redam, Strategi Nasional Redam Konflik Sosial

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Khusus Menteri HAM Thomas Harming Suwarta saat bertemu Pemkab Klungkung membahas program Desa Sadar HAM dan Kampung Redam di Bali. (Ist)

Staf Khusus Menteri HAM Thomas Harming Suwarta saat bertemu Pemkab Klungkung membahas program Desa Sadar HAM dan Kampung Redam di Bali. (Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian HAM mengakselerasi pembentukan program Desa Sadar HAM dan Kampung Redam sebagai langkah strategis nasional untuk mencegah serta meredam konflik sosial secara berkelanjutan.

Melalui pendekatan berbasis hak asasi manusia, pemerintah memperluas implementasi program ini ke sejumlah daerah, termasuk Bali, guna memperkuat persatuan dan stabilitas sosial.

Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menegaskan Kampung Redam dirancang sebagai pusat rekonsiliasi sekaligus pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat pascakonflik.

Menurutnya, program ini mendorong dialog, pemulihan hak, dan penguatan kohesi sosial agar konflik tidak kembali terulang.

“Kampung Redam menjadi ruang rekonsiliasi yang memastikan persaudaraan dan persatuan bangsa semakin kuat,” ujarnya saat bertemu jajaran Pemkab Klungkung, Bali, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga :  Beras SPHP Dijual Rp55 Ribu per 5 Kg di Gerakan Pangan Murah Polda Metro Jaya

Selain itu, ia menjelaskan program Desa Sadar HAM mendorong kesadaran penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM, khususnya di wilayah yang pernah mengalami konflik sosial.

Menurutnya, pendekatan dialog, mediasi, dan komunikasi menjadi kunci agar persoalan tidak meluas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus Kanorayang di Nusa Penida Jadi Praktik Baik

Kementerian HAM juga menyoroti penyelesaian kasus sanksi adat kanorayang—sanksi terberat berupa pengeluaran warga dari desa adat—di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali.

Melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah, konflik tersebut berhasil diselesaikan tanpa eskalasi.

Thomas menyebut tujuh kepala keluarga yang sempat terdampak kini telah kembali dan menjalani kehidupan normal.

Mereka kembali memperoleh hak dasar sebagai warga negara, mulai dari rasa aman, pekerjaan, hingga akses pendidikan bagi anak-anak.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Bekasi Tangkap 7 WNA Modus Investasi Fiktif, Ancaman Hukuman 5 Tahun

“Melalui komunikasi dan kolaborasi dengan Pemkab Klungkung, persoalan itu sudah terselesaikan dengan baik. Ini menjadi praktik baik penanganan konflik berbasis HAM,” tegasnya.

Pemkab Klungkung Apresiasi Kolaborasi

Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mengapresiasi dukungan aktif Kementerian HAM dalam penyelesaian kasus kanorayang di Banjar Adat Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida.

“Sampai hari ini permasalahan kanorayang sudah selesai. Warga yang terkena sanksi sudah kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Ke depan, Kementerian HAM menargetkan perluasan Desa Sadar HAM dan Kampung Redam sebagai model nasional pencegahan konflik sosial, sekaligus memperkuat harmoni berbasis nilai hak asasi manusia di seluruh Indonesia. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Air Keras Andrie Yunus, Kapolri Buka Posko Informasi dan Jamin Perlindungan Saksi
Jakarta Dilanda Cuaca Panas, Dinkes Ungkap Risiko Kesehatan yang Mengintai
Prabowo Perintahkan Polri Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Arus Mudik 2026: 459 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta, 3,2 Juta Masih Tertahan
Cuaca Indonesia Minggu 15 Maret 2026, Jakarta hingga Surabaya Berawan dan Hujan
Diplomasi Rel dan Jembatan: Korea Utara Buka Kembali Jalur Logistik dengan China dan Rusia
Bupati Syamsul Auliya Rachman Jadi Tersangka, KPK Bongkar Setoran THR Rp610 Juta
Revolusi Jalur Langit: Jepang Bangun Tol Drone 40.000 Km di Atas Kabel Listrik

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:44 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus, Kapolri Buka Posko Informasi dan Jamin Perlindungan Saksi

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:26 WIB

Jakarta Dilanda Cuaca Panas, Dinkes Ungkap Risiko Kesehatan yang Mengintai

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:04 WIB

Prabowo Perintahkan Polri Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:55 WIB

Arus Mudik 2026: 459 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta, 3,2 Juta Masih Tertahan

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:09 WIB

Cuaca Indonesia Minggu 15 Maret 2026, Jakarta hingga Surabaya Berawan dan Hujan

Berita Terbaru