KemenHAM Perluas Desa Sadar HAM dan Kampung Redam, Strategi Nasional Redam Konflik Sosial

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Khusus Menteri HAM Thomas Harming Suwarta saat bertemu Pemkab Klungkung membahas program Desa Sadar HAM dan Kampung Redam di Bali. (Ist)

Staf Khusus Menteri HAM Thomas Harming Suwarta saat bertemu Pemkab Klungkung membahas program Desa Sadar HAM dan Kampung Redam di Bali. (Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian HAM mengakselerasi pembentukan program Desa Sadar HAM dan Kampung Redam sebagai langkah strategis nasional untuk mencegah serta meredam konflik sosial secara berkelanjutan.

Melalui pendekatan berbasis hak asasi manusia, pemerintah memperluas implementasi program ini ke sejumlah daerah, termasuk Bali, guna memperkuat persatuan dan stabilitas sosial.

Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menegaskan Kampung Redam dirancang sebagai pusat rekonsiliasi sekaligus pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat pascakonflik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, program ini mendorong dialog, pemulihan hak, dan penguatan kohesi sosial agar konflik tidak kembali terulang.

“Kampung Redam menjadi ruang rekonsiliasi yang memastikan persaudaraan dan persatuan bangsa semakin kuat,” ujarnya saat bertemu jajaran Pemkab Klungkung, Bali, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di PIK Jakarta Utara, Minibus Tabrak 4 Motor: 2 Tewas, 7 Luka

Selain itu, ia menjelaskan program Desa Sadar HAM mendorong kesadaran penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM, khususnya di wilayah yang pernah mengalami konflik sosial.

Menurutnya, pendekatan dialog, mediasi, dan komunikasi menjadi kunci agar persoalan tidak meluas.

Kasus Kanorayang di Nusa Penida Jadi Praktik Baik

Kementerian HAM juga menyoroti penyelesaian kasus sanksi adat kanorayang—sanksi terberat berupa pengeluaran warga dari desa adat—di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali.

Melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah, konflik tersebut berhasil diselesaikan tanpa eskalasi.

Thomas menyebut tujuh kepala keluarga yang sempat terdampak kini telah kembali dan menjalani kehidupan normal.

Mereka kembali memperoleh hak dasar sebagai warga negara, mulai dari rasa aman, pekerjaan, hingga akses pendidikan bagi anak-anak.

Baca Juga :  Kapolri Minta Propam Usut Video Brimob Tabrak Driver Ojol di RSCM

“Melalui komunikasi dan kolaborasi dengan Pemkab Klungkung, persoalan itu sudah terselesaikan dengan baik. Ini menjadi praktik baik penanganan konflik berbasis HAM,” tegasnya.

Pemkab Klungkung Apresiasi Kolaborasi

Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mengapresiasi dukungan aktif Kementerian HAM dalam penyelesaian kasus kanorayang di Banjar Adat Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida.

“Sampai hari ini permasalahan kanorayang sudah selesai. Warga yang terkena sanksi sudah kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Ke depan, Kementerian HAM menargetkan perluasan Desa Sadar HAM dan Kampung Redam sebagai model nasional pencegahan konflik sosial, sekaligus memperkuat harmoni berbasis nilai hak asasi manusia di seluruh Indonesia. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Bongkar Rekening Ganda dan Dapur Fiktif MBG, Rp311,2 Miliar Kembali ke Negara
Bea Cukai Bongkar Fakta Baru Pilot Malaysia Kurir Narkoba 25 Kg, Diupah Rp220 Juta
Mutasi Besar Polri Juli 2026: Kapolri Rotasi 146 Perwira, Banyak Kapolres dan Pati Berganti
Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan
Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:38 WIB

BGN Bongkar Rekening Ganda dan Dapur Fiktif MBG, Rp311,2 Miliar Kembali ke Negara

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:27 WIB

Bea Cukai Bongkar Fakta Baru Pilot Malaysia Kurir Narkoba 25 Kg, Diupah Rp220 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:09 WIB

Mutasi Besar Polri Juli 2026: Kapolri Rotasi 146 Perwira, Banyak Kapolres dan Pati Berganti

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:00 WIB

Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:38 WIB

Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas

Berita Terbaru

Putusan panggung hukum Buffalo. Juri federal menyatakan Hadi Matar bersalah atas aksi terorisme internasional terkait penikaman novelis Salman Rushdie. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Juri Menyatakan Hadi Matar Bersalah atas Penikaman Penulis

Jumat, 31 Jul 2026 - 16:21 WIB

Tragedi kematian massal satwa liar. Otoritas Kenya mencurigai racun sianida pada buah tomat di perbatasan Taman Nasional Amboseli sebagai pemicu kematian 15 gajah. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Racun Sianida pada Tomat Diduga Tewaskan 15 Gajah di Kenya

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:14 WIB