Pemerintah Wacanakan Komnas HAM Punya Kewenangan Penyidikan Kasus HAM Berat

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri HAM Natalius Pigai. (Posnews/Ist)

Menteri HAM Natalius Pigai. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah resmi menggulirkan wacana besar: memberi kewenangan penyidikan kepada Komnas HAM dalam mengusut kasus pelanggaran HAM berat.

Isu krusial ini langsung masuk dalam agenda pembahasan revisi Undang-Undang HAM.

Langkah strategis tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menteri HAM Natalius Pigai di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa Agung Buka Ruang Pembahasan UU HAM Baru

Burhanuddin menegaskan, pertemuan tersebut menjadi titik awal pembahasan desain besar regulasi HAM ke depan.

Pemerintah, kata dia, mulai mematangkan rencana pembentukan undang-undang baru yang memperkuat sistem penegakan HAM.

“Hari ini kami membahas pelaksanaan tugas dan rencana penyusunan undang-undang baru tentang HAM,” tegas Burhanuddin usai pertemuan.

Dengan demikian, pemerintah tidak hanya merevisi aturan lama, tetapi juga membuka peluang restrukturisasi kewenangan antar-lembaga dalam menangani pelanggaran HAM berat.

Baca Juga :  Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Negara, Prabowo Sebut Bisa Renovasi 34 Ribu Sekolah

Pigai Sebut Dukungan Kejagung sebagai Sejarah Baru

Sementara itu, Natalius Pigai menyambut dukungan Kejaksaan Agung dengan antusias. Ia menyebut lampu hijau pembentukan unit penyidikan di Komnas HAM sebagai tonggak sejarah bagi aktivis dan komunitas sipil.

Menurut Pigai, kewenangan penyidikan akan membuat Indonesia lebih progresif dan sejajar dengan sejumlah negara yang telah memberi mandat serupa kepada lembaga HAM nasional, seperti India.

“Jaksa Agung menyampaikan Komnas HAM boleh membentuk unit penyidikan, khususnya untuk pelanggaran HAM berat,” ujar Pigai.

Penyidik Komnas HAM Akan Dididik Kejagung

Lebih lanjut, Pigai memastikan penyidik yang nantinya bertugas di Komnas HAM tidak bekerja sendiri.

Mereka akan mendapatkan pendidikan, pembinaan, serta supervisi langsung dari Kejaksaan Agung guna menjamin profesionalisme dan standar hukum yang ketat.

Artinya, setiap penanganan kasus pelanggaran HAM berat ke depan akan dilakukan oleh penyidik yang memiliki kompetensi setara aparat penegak hukum lainnya.

Baca Juga :  Kasus Bocah SD di NTT, Menteri HAM Nilai Implementasi Daerah Bermasalah

Namun demikian, realisasi unit penyidikan ini masih menunggu proses legislasi. Pemerintah menargetkan revisi Undang-Undang Pengadilan HAM dapat diajukan pada 2027, setelah revisi UU HAM induk rampung lebih dahulu.

Kolaborasi Penyidik Sipil, Polisi, dan Jaksa

Burhanuddin juga membuka peluang kolaborasi lintas unsur. Ia menegaskan, ke depan penyidik bisa berasal dari berbagai latar belakang—sipil, kepolisian, hingga kejaksaan—yang bekerja secara terintegrasi.

Menurutnya, pola kolaboratif ini akan memperkuat efektivitas penyidikan tanpa tumpang tindih kewenangan.

Dengan wacana ini, pemerintah mengirim sinyal kuat bahwa reformasi penegakan HAM memasuki fase baru.

Jika regulasi disahkan, Komnas HAM tidak lagi sekadar melakukan penyelidikan awal, melainkan bisa langsung melakukan penyidikan kasus pelanggaran HAM berat secara lebih mandiri dan terstruktur. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zelenskyy Komunikasi dengan AS Saat Rusia Hantam Kharkiv
Pengendara Vario Tewas Terlindas Mobil di Ciampea Bogor Usai Gagal Salip Bus
Kerusuhan Belfast Pecah: Massa Anti-Imigran Bakar Kendaraan
AS Gempur Iran Pasca Penembakan Helikopter Apache
Pesta Gay Viral di Karawang Jadi Alarm Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Kamar Indekos Jadi Markas Sabu, Pasutri di Bekasi Diciduk Polisi
Sony Sonjaya Bongkar 26 Nama dalam Kasus Korupsi MBG
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Diselimuti Awan Seharian

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:13 WIB

Zelenskyy Komunikasi dengan AS Saat Rusia Hantam Kharkiv

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:09 WIB

Pengendara Vario Tewas Terlindas Mobil di Ciampea Bogor Usai Gagal Salip Bus

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:50 WIB

Kerusuhan Belfast Pecah: Massa Anti-Imigran Bakar Kendaraan

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:48 WIB

AS Gempur Iran Pasca Penembakan Helikopter Apache

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:48 WIB

Pesta Gay Viral di Karawang Jadi Alarm Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru

Upaya diplomasi di tengah perang udara. Presiden Volodymyr Zelenskyy berkomunikasi dengan utusan khusus AS Steve Witkoff dan Jared Kushner saat Rusia kembali menggempur Kharkiv. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Zelenskyy Komunikasi dengan AS Saat Rusia Hantam Kharkiv

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:13 WIB

Ketegangan imigrasi di Irlandia Utara. Demonstran anti-imigran mengamuk dan membakar kendaraan di Belfast setelah polisi mendakwa seorang pria asal Sudan atas kasus penikaman brutal. Dok: REUTERS/Isabel Infantes

INTERNASIONAL

Kerusuhan Belfast Pecah: Massa Anti-Imigran Bakar Kendaraan

Rabu, 10 Jun 2026 - 10:50 WIB

Ilustrasi, Ketegangan baru di Selat Hormuz. Amerika Serikat meluncurkan serangan balasan ke Iran setelah penembakan jatuh helikopter Apache di tengah ancaman pecahnya aliansi AS-Israel. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Gempur Iran Pasca Penembakan Helikopter Apache

Rabu, 10 Jun 2026 - 09:48 WIB