Usaha White Rabbit PIK Ditutup, Brigjen Eko: Bukti Sinergi Berantas Narkoba

Sabtu, 25 April 2026 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Berigjen Pol Eko Hadi Santoso. (Posnews/Ist)

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Berigjen Pol Eko Hadi Santoso. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengapresiasi tinggi langkah tegas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mencabut izin operasional kelab malam White Rabbit di kawasan elite Pantai Indah Kapuk (PIK).

Langkah ini langsung menjadi sorotan karena dilakukan setelah aparat menemukan indikasi kuat peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Pemerintah daerah tidak menunggu lama. Setelah temuan serius mencuat, Pemprov DKI langsung menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin dan penghentian operasional total.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan ini sekaligus menegaskan bahwa tempat hiburan yang terlibat narkoba tidak akan diberi ruang sedikit pun untuk beroperasi.

Bareskrim: Tidak Ada Kompromi

Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menilai langkah ini sebagai bentuk ketegasan tanpa kompromi.

Baca Juga :  Latihan Berujung Maut, Dua Atlet Terjun Payung Tewas Tenggelam di Laut Pangandaran

“Kami mengapresiasi respons cepat Pemprov DKI. Ini menjadi pesan keras bahwa tidak ada tempat bagi praktik narkoba di lokasi hiburan,” tegasnya, Sabtu (25/4/2026).

Kronologi Penindakan

Tim gabungan menutup permanen lokasi tersebut setelah menemukan pelanggaran berat terkait penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan aturan daerah, pemerintah wajib menutup lokasi yang terbukti menjadi tempat transaksi narkoba tanpa negosiasi.

Pencabutan izin mencakup seluruh aktivitas usaha, antara lain:

  • Bar dan lounge
  • Karaoke
  • Penjualan minuman beralkohol

Dengan demikian, pengelola tidak memiliki celah untuk membuka kembali usaha dengan modus serupa.

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar Jaringan Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, Tiga Tersangka Dijerat TPPU

Sinergi Jadi Kunci Berantas Narkoba

Selain itu, Bareskrim menegaskan sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menjadi kunci utama memutus rantai peredaran narkoba.

Polisi fokus memburu pelaku, sementara pemerintah daerah menutup ruang operasionalnya.

“Kolaborasi ini penting untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba,” tambah Eko.

Sejak 2025, Pemprov DKI terus memperketat pengawasan terhadap industri hiburan melalui pakta integritas dan inspeksi rutin.

Penutupan White Rabbit menambah daftar tempat hiburan yang pemerintah tindak tegas akibat pelanggaran narkotika.

Dengan demikian, langkah ini menjaga kawasan PIK tetap menjadi destinasi yang aman, bersih, dan bebas dari peredaran narkoba. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Omzet Rp5 Miliar Sebulan, Sindikat Gas N2O Whip-Pink Dibongkar Bareskrim
Kasus CSR BI-OJK Berlanjut, KPK Buka Peluang Panggil Perry Warjiyo
Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Saksi
Koperasi SMS Setjen DPD RI Resmi Rebranding, Perkuat Layanan Digital dan Tata Kelola
Polisi Bongkar Gudang Vape Narkoba di Jakarta, 4 Tersangka Ditangkap
Polisi Bongkar Sindikat Buzzer Hoaks, 8 Tersangka Raup Uang Konten Provokasi
AKP Pardiman Masih Diperiksa Propam, Polda Metro Ungkap Fakta Kasus Etomidate
Tawuran Maut di Cilincing: Remaja 19 Tahun Tewas, Dua Pelaku Diburu Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:52 WIB

Omzet Rp5 Miliar Sebulan, Sindikat Gas N2O Whip-Pink Dibongkar Bareskrim

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:43 WIB

Kasus CSR BI-OJK Berlanjut, KPK Buka Peluang Panggil Perry Warjiyo

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:27 WIB

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:37 WIB

Polisi Bongkar Gudang Vape Narkoba di Jakarta, 4 Tersangka Ditangkap

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:25 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Buzzer Hoaks, 8 Tersangka Raup Uang Konten Provokasi

Berita Terbaru

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. (Posnews/Humas Kejagung)

NASIONAL

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Selasa, 28 Jul 2026 - 18:27 WIB