JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengapresiasi tinggi langkah tegas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mencabut izin operasional kelab malam White Rabbit di kawasan elite Pantai Indah Kapuk (PIK).
Langkah ini langsung menjadi sorotan karena dilakukan setelah aparat menemukan indikasi kuat peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Pemerintah daerah tidak menunggu lama. Setelah temuan serius mencuat, Pemprov DKI langsung menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin dan penghentian operasional total.
Tindakan ini sekaligus menegaskan bahwa tempat hiburan yang terlibat narkoba tidak akan diberi ruang sedikit pun untuk beroperasi.
Bareskrim: Tidak Ada Kompromi
Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menilai langkah ini sebagai bentuk ketegasan tanpa kompromi.
“Kami mengapresiasi respons cepat Pemprov DKI. Ini menjadi pesan keras bahwa tidak ada tempat bagi praktik narkoba di lokasi hiburan,” tegasnya, Sabtu (25/4/2026).
Kronologi Penindakan
Tim gabungan menutup permanen lokasi tersebut setelah menemukan pelanggaran berat terkait penyalahgunaan narkotika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan aturan daerah, pemerintah wajib menutup lokasi yang terbukti menjadi tempat transaksi narkoba tanpa negosiasi.
Pencabutan izin mencakup seluruh aktivitas usaha, antara lain:
- Bar dan lounge
- Karaoke
- Penjualan minuman beralkohol
Dengan demikian, pengelola tidak memiliki celah untuk membuka kembali usaha dengan modus serupa.
Sinergi Jadi Kunci Berantas Narkoba
Selain itu, Bareskrim menegaskan sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menjadi kunci utama memutus rantai peredaran narkoba.
Polisi fokus memburu pelaku, sementara pemerintah daerah menutup ruang operasionalnya.
“Kolaborasi ini penting untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba,” tambah Eko.
Sejak 2025, Pemprov DKI terus memperketat pengawasan terhadap industri hiburan melalui pakta integritas dan inspeksi rutin.
Penutupan White Rabbit menambah daftar tempat hiburan yang pemerintah tindak tegas akibat pelanggaran narkotika.
Dengan demikian, langkah ini menjaga kawasan PIK tetap menjadi destinasi yang aman, bersih, dan bebas dari peredaran narkoba. (red)
Editor : Hadwan


















