JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menggagalkan dugaan transaksi narkoba di wilayah Ibu Kota.
Kali ini, petugas menangkap seorang pria berjaket ojek online (ojol) berinisial AP di area SPBU Jalan Kemang Raya, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Subdit II Dittipid Narkoba terkait rencana transaksi sabu di kawasan tersebut.
Setelah itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lokasi yang dicurigai.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa petugas berhasil mengamankan AP beserta dua bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu saat hendak bertransaksi.
βTim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka AP dengan barang bukti dua bungkus sabu,β ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (14/2/2026).
Penggeledahan di Kebon Jeruk, Sabu Kembali Ditemukan
Selanjutnya, penyidik mengembangkan kasus tersebut dengan menggeledah kamar kos tersangka di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil penggeledahan, petugas kembali menemukan satu bungkus sabu yang disimpan di dalam kamar.
Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai tiga bungkus sabu. Selain itu, polisi juga menyita satu unit smartphone, satu sepeda motor, serta satu KTP milik tersangka.
Bareskrim Dalami Jaringan Narkoba
Setelah penangkapan, penyidik langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap AP guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Polisi menduga tersangka tidak bekerja sendiri dan berpotensi terhubung dengan sindikat peredaran narkoba di Jakarta.
Karena itu, Bareskrim Polri akan terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar rantai distribusi sabu hingga ke pemasok utama.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa aparat penegak hukum terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkotika, termasuk yang memanfaatkan lokasi umum seperti SPBU dan modus penyamaran profesi.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menekan peredaran narkoba di Indonesia. (red)
Editor : Hadwan





















