Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pembajakan Siaran Nex Parabola

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Reserse Kriminal Siber Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku tindak pidana akses ilegal membajak siaran televisi berbayar Nex Parabola

Direktorat Reserse Kriminal Siber Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku tindak pidana akses ilegal membajak siaran televisi berbayar Nex Parabola

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Siber berhasil menangkap dua pelaku pembajakan siaran televisi berbayar Nex Parabola.

Kedua pelaku, S (53) dan KF (30), ditangkap pada 24 Juli 2025 di dua lokasi di Jawa Timur.

Para pelaku membajak channel premium Nex Parabola dengan memodifikasi Set Top Box (STB) dan perangkat pendukung, lalu menyalurkan siaran ilegal tersebut ke pelanggan melalui jaringan kabel.

Mereka menetapkan biaya pemasangan Rp350.000 dan tarif langganan Rp30.000 per bulan.

Kerugian:

Kasubdit 1 Ditreskrim Siber AKBP Rafles Langgak Putra menyatakan bahwa Nex Parabola mengalami kerugian sekitar Rp2 miliar akibat pembajakan tersebut. Sedangkan keuntungan yang diperoleh para tersangka mencapai Rp145 juta.

Dari pelaku polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 21 unit Set Top Box, 5 modulator, CPU, TV, printer, dan remot.

Baca Juga :  Gempa NTT: Pemerintah Gerak Cepat Pulihkan Listrik dan Layanan Dasar

Polisi menjerat kedua tersangka dengan UU ITE dan UU Hak Cipta, mengancam hukuman penjara 8 tahun dan denda Rp2 miliar.

Pesan:

Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda layanan bajakan dan menggunakan akses resmi demi menghindari konsekuensi hukum.

“Pelanggaran hak cipta bukan kejahatan ringan,” tegasnya.(red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Penganiaya Satpam di Pluit Sudah Jadi Tersangka Tapi Kok Belum Ditahan, Korban Pertanyakan ke Polres Jakut
Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar, Polda Metro Tetapkan 6 Tersangka
12 ECU Truk Dicuri, Mekanik Ditangkap Usai 2 Bulan Diburu Polisi
Bareskrim Bongkar 219 Kasus Karhutla, 162 Orang Jadi Tersangka
Polisi Bongkar 4 Kasus Obat Ilegal di Jakut, 4.255 Butir Disita
Kedok Toko Kosmetik Terbongkar, Polisi Temukan Ratusan Obat Keras di Kembangan
Pasutri Curanmor Bawa Balita untuk Pancing Iba, 9 Motor Diamankan
49,85 Ton Kacang Tanah Asal India Disita Polda Metro, Siap Diedarkan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:17 WIB

Pelaku Penganiaya Satpam di Pluit Sudah Jadi Tersangka Tapi Kok Belum Ditahan, Korban Pertanyakan ke Polres Jakut

Jumat, 18 September 2026 - 15:56 WIB

Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar, Polda Metro Tetapkan 6 Tersangka

Jumat, 18 September 2026 - 13:21 WIB

12 ECU Truk Dicuri, Mekanik Ditangkap Usai 2 Bulan Diburu Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 19:07 WIB

Bareskrim Bongkar 219 Kasus Karhutla, 162 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 17 September 2026 - 13:55 WIB

Polisi Bongkar 4 Kasus Obat Ilegal di Jakut, 4.255 Butir Disita

Berita Terbaru

Produksi sawit Kalimantan diproyeksi anjlok hingga 15% pada Q4 akibat kemarau panjang dan karhutla. Simak data kerusakan lahan dan estimasi GAPKI. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Produksi Kelapa Sawit Kalimantan Diproyeksi Anjlok 15 Persen

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:20 WIB