Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Langsung Diborgol Kejagung Tersandung Kasus

Kamis, 16 April 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejaksaan Agung. (Posnews/Ist)

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejaksaan Agung. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Publik dikejutkan dengan penangkapan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, oleh Kejaksaan Agung, Kamis (16/4/2026).

Pasalnya, Hery baru enam hari menjabat sebelum akhirnya terseret kasus hukum.

Penangkapan berlangsung di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta. Hery terlihat keluar sekitar pukul 11.19 WIB dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan.

Ia kemudian digiring petugas menuju mobil tahanan di tengah sorotan tajam publik.

Yang mengejutkan, saat diamankan, Hery masih mengenakan kaos berlogo PLN. Ia berjalan diapit aparat, tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Baca Juga :  Pemerintah Verifikasi Pendaftar Upacara 17 Agustus di Istana, Kuota Tambahan Segera Diumumkan

Kasus ini langsung memicu kehebohan. Sebab, Hery baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 pada 10 April 2026.

Ia menggantikan kepemimpinan sebelumnya yang dipimpin oleh Mokhammad Najih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Prabowo Subianto bersama delapan anggota Ombudsman lainnya.

Susunan lengkapnya mencakup Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua, serta anggota: Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.

Baca Juga :  DPR-Pemerintah Setuju Hilangkan PHD, Seleksi Petugas Haji Kini di Kementerian

Namun hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci kasus yang menjerat Hery Susanto. Pihak berwenang masih menutup rapat informasi terkait dugaan perkara tersebut.

Meski begitu, penangkapan pejabat tinggi negara yang baru sepekan dilantik ini menjadi sorotan besar.

Selain memicu tanda tanya publik, kasus ini juga berpotensi mengguncang kepercayaan terhadap lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Perkembangan kasus ini masih dinanti. Kejaksaan Agung diharapkan segera memberikan penjelasan resmi terkait konstruksi perkara dan status hukum Hery Susanto. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi
Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan
Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi
Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo
Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat
Marinir AS Uji Sistem HIMARS untuk Deteksi Ancaman China
Pigai Kritik Media Dipenuhi Berita Negatif, Minta Jurnalis Lebih Objektif
Pramono Anung Warning Jual Beli Kartu Layanan Gratis, Pemprov DKI Siap Tindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:01 WIB

Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat

Berita Terbaru

Kompensasi bagi

INTERNASIONAL

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Diplomasi penuh ancaman. Presiden Donald Trump mengeklaim negosiasi damai dengan Iran berada di tahap akhir, namun tetap memberikan ultimatum serangan militer. Kebuntuan ini terus memicu volatilitas harga minyak global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Ilustrasi, Kepatuhan digital menjadi pertaruhan. Pengadilan Federal Australia menjatuhkan denda A$650.000 kepada X Corp karena gagal memberikan informasi mengenai penanganan konten eksploitasi seksual anak kepada otoritas keamanan daring. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB