Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Langsung Diborgol Kejagung Tersandung Kasus

Kamis, 16 April 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejaksaan Agung. (Posnews/Ist)

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejaksaan Agung. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Publik dikejutkan dengan penangkapan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, oleh Kejaksaan Agung, Kamis (16/4/2026).

Pasalnya, Hery baru enam hari menjabat sebelum akhirnya terseret kasus hukum.

Penangkapan berlangsung di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta. Hery terlihat keluar sekitar pukul 11.19 WIB dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan.

Ia kemudian digiring petugas menuju mobil tahanan di tengah sorotan tajam publik.

Yang mengejutkan, saat diamankan, Hery masih mengenakan kaos berlogo PLN. Ia berjalan diapit aparat, tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Baca Juga :  Ekonomi Jakarta Alami Deflasi 0,05 Persen pada Agustus 2025, BPS Beberkan Faktor Utama

Kasus ini langsung memicu kehebohan. Sebab, Hery baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 pada 10 April 2026.

Ia menggantikan kepemimpinan sebelumnya yang dipimpin oleh Mokhammad Najih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Prabowo Subianto bersama delapan anggota Ombudsman lainnya.

Susunan lengkapnya mencakup Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua, serta anggota: Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.

Baca Juga :  Hujan Diperkirakan Guyur Jabodetabek 2–3 Oktober, BMKG Imbau Warga Waspada

Namun hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci kasus yang menjerat Hery Susanto. Pihak berwenang masih menutup rapat informasi terkait dugaan perkara tersebut.

Meski begitu, penangkapan pejabat tinggi negara yang baru sepekan dilantik ini menjadi sorotan besar.

Selain memicu tanda tanya publik, kasus ini juga berpotensi mengguncang kepercayaan terhadap lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Perkembangan kasus ini masih dinanti. Kejaksaan Agung diharapkan segera memberikan penjelasan resmi terkait konstruksi perkara dan status hukum Hery Susanto. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hery Susanto Resmi Ditahan Kejagung, Terseret Kasus Korupsi Nikel Rp1,5 Miliar
Bagaimana Perang Iran Memperkokoh Hegemoni Energi Hijau Tiongkok
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba via Ojol, Lab Vape Etomidate di Jaktim Digerebek
Sidang Perdana Aktivis Andrie Yunus Digelar 29 April 2026, Publik Soroti Proses Hukum
IEA, IMF, dan Bank Dunia Peringatkan Dampak Destruktif Perang Iran terhadap Ekonomi Dunia
Israel-Lebanon Mulai Negosiasi Langsung Perdana Sejak 1993
Zambia Cabut Pajak BBM guna Lindungi Ekonomi dari Dampak Perang Iran
DR Kongo Terima Puluhan Deportan Negara Ketiga dari Amerika

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:31 WIB

Hery Susanto Resmi Ditahan Kejagung, Terseret Kasus Korupsi Nikel Rp1,5 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 14:13 WIB

Bagaimana Perang Iran Memperkokoh Hegemoni Energi Hijau Tiongkok

Kamis, 16 April 2026 - 14:02 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba via Ojol, Lab Vape Etomidate di Jaktim Digerebek

Kamis, 16 April 2026 - 13:34 WIB

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Langsung Diborgol Kejagung Tersandung Kasus

Kamis, 16 April 2026 - 13:15 WIB

Sidang Perdana Aktivis Andrie Yunus Digelar 29 April 2026, Publik Soroti Proses Hukum

Berita Terbaru

Validasi strategi Beijing. Kelumpuhan Selat Hormuz mempercepat transisi energi global ke arah teknologi bersih, memosisikan Tiongkok sebagai penguasa tunggal. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Bagaimana Perang Iran Memperkokoh Hegemoni Energi Hijau Tiongkok

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:13 WIB