Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Langsung Diborgol Kejagung Tersandung Kasus

Kamis, 16 April 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejaksaan Agung. (Posnews/Ist)

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejaksaan Agung. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Publik dikejutkan dengan penangkapan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, oleh Kejaksaan Agung, Kamis (16/4/2026).

Pasalnya, Hery baru enam hari menjabat sebelum akhirnya terseret kasus hukum.

Penangkapan berlangsung di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta. Hery terlihat keluar sekitar pukul 11.19 WIB dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia kemudian digiring petugas menuju mobil tahanan di tengah sorotan tajam publik.

Yang mengejutkan, saat diamankan, Hery masih mengenakan kaos berlogo PLN. Ia berjalan diapit aparat, tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Baca Juga :  Gratis! Nikmati Jakarta Light Festival & Gegap Gempita Kota Tua untuk HUT Ke-80 RI, Hiburan Artis Top Menanti

Kasus ini langsung memicu kehebohan. Sebab, Hery baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 pada 10 April 2026.

Ia menggantikan kepemimpinan sebelumnya yang dipimpin oleh Mokhammad Najih.

Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Prabowo Subianto bersama delapan anggota Ombudsman lainnya.

Susunan lengkapnya mencakup Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua, serta anggota: Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.

Baca Juga :  PWI Kecam Pencabutan Kartu Pers Wartawan Istana Terkait Program MBG

Namun hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci kasus yang menjerat Hery Susanto. Pihak berwenang masih menutup rapat informasi terkait dugaan perkara tersebut.

Meski begitu, penangkapan pejabat tinggi negara yang baru sepekan dilantik ini menjadi sorotan besar.

Selain memicu tanda tanya publik, kasus ini juga berpotensi mengguncang kepercayaan terhadap lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Perkembangan kasus ini masih dinanti. Kejaksaan Agung diharapkan segera memberikan penjelasan resmi terkait konstruksi perkara dan status hukum Hery Susanto. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap! PB Indra Kenz Dicabut, Proses Remisi Jadi Sorotan
Demi Sabu, Pria di Tamansari Curi Motor Istri Siri Saat Terlelap
Pegawai Rutan Depok Diduga Bantu Sediakan Narkoba untuk Pesta di Balik Jeruji
Pemerintah Tak Izinkan Konser Israel Houghton di Indonesia, Ini Alasannya
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Dipecat sebagai ASN, 17 Pegawai Kena Sanksi
Pesan Prabowo di HUT ke-81 TNI: Jangan Jauh dari Rakyat, Utamakan Prestasi!
Sosok Irjen Pasma Royce, Polisi Tegas Kini Dipercaya Memimpin Polda Bali
HUT ke-81 TNI, Prabowo Sematkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Terungkap! PB Indra Kenz Dicabut, Proses Remisi Jadi Sorotan

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Demi Sabu, Pria di Tamansari Curi Motor Istri Siri Saat Terlelap

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Pegawai Rutan Depok Diduga Bantu Sediakan Narkoba untuk Pesta di Balik Jeruji

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Kalapas Cibinong Wisnu Hani Dipecat sebagai ASN, 17 Pegawai Kena Sanksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Pesan Prabowo di HUT ke-81 TNI: Jangan Jauh dari Rakyat, Utamakan Prestasi!

Berita Terbaru

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (Posnews/Ist)

NASIONAL

Terungkap! PB Indra Kenz Dicabut, Proses Remisi Jadi Sorotan

Senin, 5 Okt 2026 - 19:46 WIB