Bawa 40 Kg Ganja ke Jakarta, Pria Asal Sumut Dibekuk Polisi di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, paket ganja dibungkus lakban cokelat diamankan polisi. (Posnews/Net)

Ilustrasi, paket ganja dibungkus lakban cokelat diamankan polisi. (Posnews/Net)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Polres Tangerang Selatan membongkar jaringan peredaran ganja lintas provinsi dan menyita barang bukti seberat 40 kilogram.

Petugas langsung menangkap tersangka S (33) saat membawa ganja dari Medan, Sumatera Utara, menuju Jakarta melalui jalur darat.

Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan, jajarannya mengungkap kasus ini melalui operasi terpadu bersama Polres Metro Tangerang Kota, Polsek Serpong, dan unit PJR Bitung Korlantas Polri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku mengirim ganja dari Medan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan sekitarnya menggunakan kendaraan roda empat melalui jalur darat,” tegas Boy saat memimpin konferensi pers di Mapolres Tangsel, Rabu (18/2/2026).

Ditangkap di Tol Bitung–Serpong

Berdasarkan hasil penyelidikan, S berangkat dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Jumat (13/2/2026) menggunakan travel. Aparat kemudian menghentikan dan menangkapnya di KM 25 Tol Bitung–Serpong.

Baca Juga :  14.580 Pil Ekstasi Disita Bareskrim dari Jaringan Medan–Palembang, Dikendalikan dari Lapas

Saat menggeledah kendaraan, polisi menemukan 40 kilogram ganja kering yang dibungkus lakban cokelat.

Petugas juga menyita satu tas merah merek Polo Vienna dan satu unit Suzuki APV warna silver yang digunakan untuk mengangkut narkotika tersebut.

Dua Orang Masuk DPO

Setelah memeriksa tersangka secara intensif, penyidik mengungkap keterlibatan dua orang lainnya berinisial FR dan EH.

Polisi langsung menetapkan keduanya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan memburu keberadaannya.

“Kami menetapkan dua orang sebagai DPO dan terus mengejar mereka,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Hujan Ringan Guyur Jabodetabek Hari Ini, BMG Minta Waspada Petir dan Angin Kencang

Saat ini, penyidik terus menelusuri asal-usul ganja, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas di wilayah Jabodetabek.

Terancam Hukuman Mati

Jaksa menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana disesuaikan dalam Lampiran II UU RI Nomor 1 Tahun 2026.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Polres Tangsel menegaskan akan terus memperketat pengawasan jalur darat untuk menekan peredaran narkoba lintas provinsi, terutama menjelang Ramadan 2026. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasutri Curanmor Bawa Balita untuk Pancing Iba, 9 Motor Diamankan
Prabowo Minta Danantara Bantu Lanjutkan LRT Jakarta ke JIS dan Whoosh
49,85 Ton Kacang Tanah Asal India Disita Polda Metro, Siap Diedarkan
Polisi Ciduk Dua Pemuda di Jaktim, Pisau hingga 5 HP Disita
Tragedi Warung Mi Ayam Babelan, K Tewas Bersama Bayi 7 Bulan
Cuaca Jabodetabek Rabu 16 September 2026, Bogor Berpotensi Hujan
Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim
Gara-gara Tiket Pulang Palsu, 5 WNA Terbongkar Kelola Judi Online

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:26 WIB

Pasutri Curanmor Bawa Balita untuk Pancing Iba, 9 Motor Diamankan

Rabu, 16 September 2026 - 12:47 WIB

49,85 Ton Kacang Tanah Asal India Disita Polda Metro, Siap Diedarkan

Rabu, 16 September 2026 - 09:31 WIB

Polisi Ciduk Dua Pemuda di Jaktim, Pisau hingga 5 HP Disita

Rabu, 16 September 2026 - 07:26 WIB

Tragedi Warung Mi Ayam Babelan, K Tewas Bersama Bayi 7 Bulan

Rabu, 16 September 2026 - 05:56 WIB

Cuaca Jabodetabek Rabu 16 September 2026, Bogor Berpotensi Hujan

Berita Terbaru

Laporan CBO menunjukkan biaya perang AS melawan Iran tembus $38 miliar Dolar AS dan mendongkrak inflasi hingga 2027. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Biaya Perang AS Lawan Iran Tembus 38 Miliar Dolar AS

Rabu, 16 Sep 2026 - 17:39 WIB

Donald Trump mengecam keputusan Mahkamah Agung AS yang memblokir aturan pembatasan surat suara via pos jelang pemilu paruh waktu. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Kecam Mahkamah Agung AS

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:35 WIB

 Serangan udara Israel di Kfar Rumman, Lebanon Selatan menewaskan 13 orang termasuk 6 anak-anak. Simak rincian eskalasi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Serangan Udara Israel di Lebanon Selatan Tewaskan 13 Orang

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:29 WIB

Korban hilang banjir bandang Himalaya capai 3.044 orang dengan 750 tewas, sementara bantuan internasional terus mengalir ke Nepal. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ribuan Korban Hilang Banjir Bandang Perbatasan Nepal-Tiongkok

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:44 WIB