Bendahara Bandar Narkoba Koh Erwin Diciduk di Mataram, Polisi Buru Sosok Boy

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda NTB Tangkap DPO Ais, Aliran Uang Narkoba Diusut hingga Jakarta. (Posnews/Ist)

Polda NTB Tangkap DPO Ais, Aliran Uang Narkoba Diusut hingga Jakarta. (Posnews/Ist)

MATARAM, POSNEWS.CO.ID – Polda Nusa Tengga Barat (NTB) menangkap Ais Setiawati (AS), buronan kasus peredaran narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB), yang berperan sebagai bendahara bandar besar Koh Erwin.

Polisi meringkus Ais di sebuah rumah kontrakan di Kota Mataram, Sabtu (28/2/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj menegaskan timnya menangkap Ais tanpa perlawanan.

“Kami sudah menangkap DPO atas nama Ais di Mataram. Bersamaan itu, Bareskrim juga mengamankan Koko Erwin di Sumatera Utara, dekat perbatasan Malaysia,” tegas Roman.

Bendahara Uang Narkoba Jaringan Bima

Penyidik mengungkap Ais menerima dan mengatur uang hasil penjualan narkoba jaringan Bima. Dana tersebut diduga berasal dari Anita, istri anggota SPKT Polres Bima Kota Bripka Irfan.

Baca Juga :  Munajat Keselamatan Bangsa, Presiden Prabowo Bersama 58 Ribu Jamaah di Istiqlal

Selain itu, Ais menghadiri pertemuan di Hotel Marina Inn, Bima, bersama Koh Erwin, eks Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi, dan Anita. Mereka diduga membahas setoran uang jaringan narkoba.

Setelah menangkapnya, polisi langsung membawa Ais ke Jakarta untuk mendalami aliran dana dan membongkar jaringan internal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Koh Erwin pada 26 Februari 2026 di Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Petugas menggagalkan upayanya kabur ke Malaysia melalui jalur laut ilegal.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tangkap Pria Berjaket Ojol Diduga Transaksi Sabu di SPBU Kemang

Kasus ini juga menyeret eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Polisi Kejar “Boy”

Polisi kini memburu bandar lain berinisial B alias Boy. “Masih kami kejar. Namanya Boy,” tegas Dirtipidnarkoba Bareskrim.

Namun, penyidik masih menelusuri identitas asli Boy agar tidak salah tangkap. Ia diduga hanya berhubungan dengan AKP Malaungi dan tidak berkomunikasi langsung dengan AKBP Didik.

Roman memastikan aparat terus membongkar jaringan narkoba ini hingga tuntas, termasuk menelusuri aliran uang dan pihak-pihak yang terlibat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Arus Mudik 2026: 459 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta, 3,2 Juta Masih Tertahan
Cuaca Indonesia Minggu 15 Maret 2026, Jakarta hingga Surabaya Berawan dan Hujan
Diplomasi Rel dan Jembatan: Korea Utara Buka Kembali Jalur Logistik dengan China dan Rusia
Bupati Syamsul Auliya Rachman Jadi Tersangka, KPK Bongkar Setoran THR Rp610 Juta
Revolusi Jalur Langit: Jepang Bangun Tol Drone 40.000 Km di Atas Kabel Listrik
Mudik Lebaran 2026, Kapolda Metro Jaya Pastikan 1.647 Titik Pengamanan Siap
Strategi Tanpa Arah: Membedah Kekacauan Politik di Balik Serangan Militer AS ke Iran
Klaim Kemenangan Mutlak AS: Pete Hegseth Sebut Militer Iran Lumpuh Total di Hari ke-13

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:55 WIB

Arus Mudik 2026: 459 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta, 3,2 Juta Masih Tertahan

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:09 WIB

Cuaca Indonesia Minggu 15 Maret 2026, Jakarta hingga Surabaya Berawan dan Hujan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:13 WIB

Diplomasi Rel dan Jembatan: Korea Utara Buka Kembali Jalur Logistik dengan China dan Rusia

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:56 WIB

Bupati Syamsul Auliya Rachman Jadi Tersangka, KPK Bongkar Setoran THR Rp610 Juta

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:53 WIB

Revolusi Jalur Langit: Jepang Bangun Tol Drone 40.000 Km di Atas Kabel Listrik

Berita Terbaru