Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Penganiayaan Anak di Pasar Kebayoran Lama

Minggu, 14 September 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tangkap Ayah Juna dan pasangannya terkait penganiayaan anak di Jakarta Selatan. Dok-Polri

Polisi tangkap Ayah Juna dan pasangannya terkait penganiayaan anak di Jakarta Selatan. Dok-Polri

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan penganiayaan anak di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. EF alias YA (40), yang sebelumnya diduga seorang pria, ternyata merupakan pasangan sesama jenis dari ibu korban, SNK (42).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo, menjelaskan bahwa EF alias YA dikenal dengan panggilan “Ayah Juna.” “Mereka pasangan sejenis dan pelaku EF ini mengaku bernama Yusuf Arjuna atau Ayah Juna,” kata Prasetyo dikutip Minggu (14/9/2025).

Kedua tersangka, ibu kandung korban SNK dan EF, ditetapkan resmi sebagai pelaku penganiayaan terhadap MK (7). Korban ditemukan pada Rabu, 11 Juni 2025, di atas kardus di lorong Pasar Kebayoran Lama, dalam kondisi dehidrasi dan mengalami luka akibat benda tajam.

Saat ditemukan, MK (7) tampak kesulitan bicara dan belum mampu menjelaskan secara rinci penyiksaan yang dialami. Polisi mencatat kondisi korban sangat memprihatinkan, sehingga langsung mendapatkan perawatan medis di rumah sakit setempat.

Baca Juga :  Event Lari Terbesar di Sumatera, Riau Bhayangkara Run 2026 Siap Guncang Pekanbaru

Polisi menambahkan bahwa penganiayaan ini terjadi di lingkungan rumah dan pasar, sehingga pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti tambahan dari saksi dan rekaman CCTV sekitar lokasi. Selain itu, aparat juga memastikan korban mendapatkan perlindungan psikologis dan pengawasan ketat agar kasus serupa tidak terulang. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal
Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung
Sabu, Ganja, dan 30 CD Porno Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan
Temuan 995 Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Diminta Buka Ruangan Mirip Bunker
Nasabah Dibacok Usai Ambil Uang di Bank, Rp30 Juta Dibawa Kabur
Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Rp119 Miliar, Jaringan Internasional Digulung
Fakta Baru Mutilasi Depok, Polisi Dalami Dugaan Tersangka di Grup Komunitas Gay
Mutilasi Depok: Saepul Habisi Kunaefi, Potongan Kaki Dibuang ke Sungai

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Sabu, Ganja, dan 30 CD Porno Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Temuan 995 Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Diminta Buka Ruangan Mirip Bunker

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Nasabah Dibacok Usai Ambil Uang di Bank, Rp30 Juta Dibawa Kabur

Berita Terbaru

PM Kanada Mark Carney menyebut perundingan dagang dengan AS semakin sengit usai Donald Trump mengancam kenaikan tarif 50 persen. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Kanada Sebut Perundingan Dagang AS Makin Sengit

Sabtu, 8 Agu 2026 - 09:01 WIB

Presiden Donald Trump menandatangani dua perintah eksekutif untuk membatasi hak kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir usai Mahkamah Agung menolak kebijakan sebelumnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Baru

Sabtu, 8 Agu 2026 - 07:00 WIB