Bikin SKCK Online Lewat POLRI Super App, Tanpa Antre di Kantor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polri membantu warga mengurus SKCK online melalui aplikasi POLRI Super App di Polda Metro Jaya. Dok: Polri

Petugas Polri membantu warga mengurus SKCK online melalui aplikasi POLRI Super App di Polda Metro Jaya. Dok: Polri

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali memanjakan masyarakat dengan inovasi pelayanan publik super praktis. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini bisa dibuat online lewat POLRI Super App, Cepat dan Tanpa Ribet.

Kini, warga tak perlu lagi antre panjang di kantor polisi untuk mengurus SKCK. Cukup lewat aplikasi POLRI Super App, semua bisa beres dari genggaman tangan.

Prosesnya pun gampang. Masyarakat cukup unduh aplikasi POLRI Super App di Play Store atau App Store, lalu pilih menu “SKCK”, isi data diri, unggah dokumen, dan lakukan registrasi online.

Baca Juga :  Inggris dan Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Pasca-Damai

Setelah itu, pemohon hanya datang ke kantor polisi pilihan untuk mencetak SKCK.

“Sekarang bikin SKCK semudah belanja online. Isi data di aplikasi, unggah dokumen, dan bawa bukti registrasi ke kantor polisi untuk cetak SKCK,” terang Ps. Kasi Yanmin AKP Wahyu Safaro Sahron kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).

Warga Puas, Layanan Kian Modern

Banyak warga mengaku puas dengan pelayanan cepat dan ramah ini. Salah satunya Ahmad Hasan, pemohon asal Jakarta.

Baca Juga :  Ganjil Genap Jakarta Berlaku di 25 Ruas Jalan, Pelanggar Kena Denda Rp 500 Ribu

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelayanannya cepat banget, petugasnya juga ramah. Saya nggak perlu antre lama, semuanya serba online. Terima kasih Polda Metro Jaya!” ujarnya dengan wajah sumringah.

Melalui layanan digital ini, Polda Metro Jaya memastikan masyarakat makin mudah mengakses layanan kepolisian, sekaligus mendukung program Polri menuju pelayanan publik modern, efisien, dan transparan.

Langkah ini juga menjadi bukti komitmen Polri dalam transformasi digital demi menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan bebas pungli. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan
Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap
Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:23 WIB

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:06 WIB

Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Berita Terbaru