JAKARTA, POSNEWS.CO.ID –Â Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali memanjakan masyarakat dengan inovasi pelayanan publik super praktis. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini bisa dibuat online lewat POLRI Super App, Cepat dan Tanpa Ribet.
Kini, warga tak perlu lagi antre panjang di kantor polisi untuk mengurus SKCK. Cukup lewat aplikasi POLRI Super App, semua bisa beres dari genggaman tangan.
Prosesnya pun gampang. Masyarakat cukup unduh aplikasi POLRI Super App di Play Store atau App Store, lalu pilih menu “SKCK”, isi data diri, unggah dokumen, dan lakukan registrasi online.
Setelah itu, pemohon hanya datang ke kantor polisi pilihan untuk mencetak SKCK.
“Sekarang bikin SKCK semudah belanja online. Isi data di aplikasi, unggah dokumen, dan bawa bukti registrasi ke kantor polisi untuk cetak SKCK,” terang Ps. Kasi Yanmin AKP Wahyu Safaro Sahron kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).
Warga Puas, Layanan Kian Modern
Banyak warga mengaku puas dengan pelayanan cepat dan ramah ini. Salah satunya Ahmad Hasan, pemohon asal Jakarta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelayanannya cepat banget, petugasnya juga ramah. Saya nggak perlu antre lama, semuanya serba online. Terima kasih Polda Metro Jaya!” ujarnya dengan wajah sumringah.
Melalui layanan digital ini, Polda Metro Jaya memastikan masyarakat makin mudah mengakses layanan kepolisian, sekaligus mendukung program Polri menuju pelayanan publik modern, efisien, dan transparan.
Langkah ini juga menjadi bukti komitmen Polri dalam transformasi digital demi menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan bebas pungli. (red)