Bobol Rumah Kosong, Pria di Tangerang Gasak Emas Rp100 Juta, Ditangkap di Jaktim

Kamis, 9 April 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian rumah kosong di Tangerang diamankan polisi beserta barang bukti. (Posnews/Ist)

Pelaku pencurian rumah kosong di Tangerang diamankan polisi beserta barang bukti. (Posnews/Ist)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Aksi nekat seorang pengangguran berujung bui. Pria berinisial BP (30) membobol rumah kosong di kawasan Pinang, Kota Tangerang, dan menggasak perhiasan emas senilai Rp100 juta.

Namun pelariannya tak berlangsung lama. Tim dari Polsek Pinang berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi di wilayah Jakarta Timur pada Rabu (9/4/2026) dini hari.

Kapolsek Pinang, Adityo Wijanarko, menjelaskan penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan laporan korban terkait pencurian yang terjadi pada 22 Maret 2026.

“Tim kami melacak keberadaan pelaku hingga ke Jakarta Timur. Saat ditangkap, pelaku langsung mengakui perbuatannya,” tegasnya, Kamis (9/4/2026).

Modus: Rusak Jendela, Gasak Perhiasan

Aksi pencurian terjadi saat rumah korban dalam kondisi kosong. Pemilik rumah hanya keluar sebentar untuk membeli makanan, namun pelaku memanfaatkan celah tersebut.

Baca Juga :  Operasi Ikan Sapu-Sapu DKI Jakarta Digelar Serentak Jumat Pagi, Ini 5 Lokasinya

Pelaku merusak tralis jendela sebagai akses masuk, lalu menyasar barang berharga di dalam rumah, terutama perhiasan emas.

Saat korban kembali, pelaku sempat kepergok di area garasi sambil membawa tas milik anak korban. Sempat terjadi adu mulut sebelum pelaku kabur menggunakan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut polisi, pelaku memang mengincar rumah kosong sebagai target empuk. Modus ini dinilai masih sering terjadi di wilayah permukiman.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan. Kami akan meningkatkan patroli dan mengimbau warga lebih waspada,” jelas Kapolsek.

Barang Bukti Diamankan

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Obeng yang digunakan untuk membobol rumah
  • Pakaian saat beraksi
  • Sepeda motor yang digunakan melarikan diri
  • Terancam Hukuman Berat
Baca Juga :  Pramono Anung Larang Gadai KJP Jelang Ramadan, Disdik DKI Perketat Pengawasan

Saat ini BP telah diamankan di Polsek Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal pencurian dengan pemberatan dalam KUHP, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 7 tahun penjara.

Selain itu, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain.

Imbauan untuk Warga

Polisi mengingatkan masyarakat agar:

  • Tidak meninggalkan rumah dalam kondisi tanpa pengawasan
  • Memastikan pintu dan jendela terkunci rapat
  • Memasang pengaman tambahan seperti CCTV

Langkah sederhana ini dinilai efektif mencegah aksi pencurian. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Seoul-Washington: Komandan Militer AS Protes Dugaan Kebocoran Data Nuklir Korut
Kepentingan Bisnis di Atas Segalanya: Ceko Tolak Fasilitas Negara untuk Misi ke Taiwan
Gas Bocor Berujung Petaka, Ledakan Dahsyat Lukai Satu Keluarga di Pandeglang
Pulang Malam Berujung Maut, Dua Pelajar Diserang Air Keras di Bogor
Skandal Saham HYBE: Polisi Seoul Incar Penangkapan Bang Si-Hyuk atas Dugaan Penipuan $136 Juta
Pemerintah Incar Saham dan Dana $16 Juta Milik Jimmy Lai
Bareskrim Bongkar Jaringan Sabu Makassar, 5 Kg Disita, Pasutri Jadi Kurir dan Pengedar
Sikat Sabu Setengah Ton, Tim Narkoba Polda Metro Jaya Diguyur Pin Emas Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 17:38 WIB

Aliansi Seoul-Washington: Komandan Militer AS Protes Dugaan Kebocoran Data Nuklir Korut

Rabu, 22 April 2026 - 16:27 WIB

Kepentingan Bisnis di Atas Segalanya: Ceko Tolak Fasilitas Negara untuk Misi ke Taiwan

Rabu, 22 April 2026 - 15:52 WIB

Gas Bocor Berujung Petaka, Ledakan Dahsyat Lukai Satu Keluarga di Pandeglang

Rabu, 22 April 2026 - 15:34 WIB

Pulang Malam Berujung Maut, Dua Pelajar Diserang Air Keras di Bogor

Rabu, 22 April 2026 - 15:22 WIB

Skandal Saham HYBE: Polisi Seoul Incar Penangkapan Bang Si-Hyuk atas Dugaan Penipuan $136 Juta

Berita Terbaru