Bonatua Hari Ini Ambil Salinan Ijazah Jokowi yang Dilegalisir di KPU DKI Jakarta

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Copy Ijazah Jokowi. Dok: Istimewa

Foto Copy Ijazah Jokowi. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Prokontra kasus ijazah palsu milik mantan Presiden Joko widodo (Jokowi) terus bergulir bahkan semakin liar.

Kali ini pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, akan kembali menerima salinan ijazah Jokowi yang sudah dilegalisir dari KPU DKI Jakarta, Senin (13/10/2025).

Dokumen ini diterima lengkap dengan berita acara serah terima.Β β€œSaya akan mengambil salinan ijazah beserta berita acara serah terima,” ujar Bonatua kepada wartawan, Senin pagi.

Sebelumnya, Bonatua telah menerima salinan ijazah Jokowi melalui KPU RI pada 2 Oktober 2025. Saat itu, pakar Telematika, Roy Suryo, mendampingi Bonatua menerima dokumen resmi tersebut.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Dalami Praktik Jual-Beli Antar-Travel

Menurut Bonatua, pengambilan dokumen dari KPU DKI Jakarta bertujuan untuk mengecek konsistensi legalisir ijazah setiap tahun.

β€œSecara teori, salinan ijazah yang terlegalisir berbeda tiap tanggal dan nama pejabat yang melegalisir,” jelasnya.

Langkah Bonatua ini juga terkait dengan permohonan sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Publik (KIP).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia akan menghadiri sidang siang ini untuk menuntut arsip salinan ijazah 2014 dan 2019 yang seharusnya disimpan ANRI sesuai UU Kearsipan.

Baca Juga :  Roy Suryo Bongkar Keanehan Ijazah Jokowi Saat Daftar Pilpres, Sebut 99,9 Persen Palsu

Sebelum menjadi Presiden ke-7 RI, Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo periode 2005–2010 dan Gubernur DKI Jakarta 2012–2014. Setiap kepala daerah atau kepala negara wajib melampirkan salinan ijazah yang dilegalisir.

Oleh karena itu, Bonatua menegaskan pentingnya mengecek dokumen asli di KPU RI dan KPU DKI Jakarta untuk memastikan kesesuaian arsip legalisir setiap tahun. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov DKI Tegas Dukung Larangan Thrifting, Jakarta Siap Tertibkan Pedagang Nakal
10 Pedagang Beras di Jakarta Kena Tegur, Jual di Atas Harga Eceran Tertinggi
Roy Suryo Bongkar Keanehan Ijazah Jokowi Saat Daftar Pilpres, Sebut 99,9 Persen Palsu
Banjir Hebat Landa Lembang, Jalan Pasar Panorama Lumpuh Total
Ratusan Siswa Sleman Keracunan Usai Makan Bergizi Gratis, 1 Dirujuk ke RS UGM
Air Hujan Jakarta Tercemar Mikroplastik, BRIN Ungkap Fakta Mengejutkan
KKB Sadis! 34 Orang Dibantai di Yahukimo, Polda Papua Ungkap Fakta Mengerikan
Dishub DKI Bahas Kenaikan Tarif Transjakarta, Cost Recovery Turun Drastis

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Pemprov DKI Tegas Dukung Larangan Thrifting, Jakarta Siap Tertibkan Pedagang Nakal

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:14 WIB

10 Pedagang Beras di Jakarta Kena Tegur, Jual di Atas Harga Eceran Tertinggi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Roy Suryo Bongkar Keanehan Ijazah Jokowi Saat Daftar Pilpres, Sebut 99,9 Persen Palsu

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:35 WIB

Banjir Hebat Landa Lembang, Jalan Pasar Panorama Lumpuh Total

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:25 WIB

Ratusan Siswa Sleman Keracunan Usai Makan Bergizi Gratis, 1 Dirujuk ke RS UGM

Berita Terbaru